MenPAN-RB Dukung KPK Tak Hadiri Pemanggilan Komnas HAM Soal TWK
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mendukung langkah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadiri pemanggilan Komnas HAM. Tjahjo menilai, tes wawasan kebangsaan bukan masalah pelanggaran HAM.
"Kami juga mendukung KPK misalnya tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan kewarganegaraan itu urusan pelanggaran HAM?" ujar Tjahjo saat rapat kerja dengan Komisi II di DPR, Selasa (8/6).
Tjahjo menuturkan pengalamannya saat masuk menjadi anggota DPR pada tahun 1985. Saat itu, pemerintah orde baru menggelar penelitian khusus untuk tes CPNS.
-
Siapa yang mulai tes CPNS kedinasan? 'Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes,' ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS kedinasan? Hal itu untuk mencegah adanya joki CPNS beraksi.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Kapan Trenggono menjabat sebagai Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin? Pada Pemilihan Presiden 2019, Trenggono menjabat sebagai Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.
-
Kapan Tjokropranolo jadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982..
-
Siapa Ketua PWNU Jawa Timur pada tahun 1982-1987? Kenang-kenangan Ayah Gus Dayat, Munir Hasyim Latief adalah Ketua PWNU Jawa Timur tahun 1982-1987. Saat itu, Gus Dayat sering ikut sang ayah rapat organisasi dan kegiatan NU.
"Zaman saya Litsus tahun 85 mau masuk anggota DPR itu, dulu kan fokus PKI, sekarang kan secara luas secara kompleks," katanya.
Menurut dia, secara aturan tes wawasan kebangsaan tersebut tidak berbeda dengan litsus zaman orde baru.
"Dari sisi aturan itu, saya kira Pak Syamsul yang pernah jadi panitia Litsus dan Pak Cornelis emang dari bawah sama plek aturannya. Jadi memang data ASN memang sama," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, berharap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluangkan waktu hadiri pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun, jika pimpinan KPK tak bisa menghadiri pemeriksaan pada pihak Komnas HAM menyatakan bakal mengirimkan penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Oh iya dimungkinkan (pemanggilan ulang). Dan ini hal biasa," ujar Taufan di Komnas HAM, Selasa (8/6).
Menurut Taufan, sejatinya pimpinan KPK memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk menghadiri proses pemeriksaan. Apalagi, salah satu tugas KPK yakni memanggil dan memeriksa saksi terkait kasus korupsi.
Taufan mengatakan, tak jauh berbeda dengan pemanggilan KPK terhadap para saksi, pemanggilan Komnas HAM terhadap para pimpinan KPK untuk membuat terang suatu permasalahan. Jika pimpinan tak mau hadiri pemeriksaan, maka resikonya harus ditanggung sendiri oleh para pimpinan.
"Risikonya tentu kita tidak bisa mendapatkan keterangan yang seimbang dari para pihak. Jadi yang akan dirugikan justru pihak KPK sendiri, karena berarti keterangan penyeimbang dari mereka kan tidak kita dapatkan," kata Taufan.
Taufan meminta kepada pimpinan KPK, Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango untuk tak menyalahkan dirinya jika Komnas HAM mengambil kesimpulan tanpa mendengarkan keterangan para pimpinan.
"Jangan salahkan kami nanti kalau misalnya ada kesimpulan yang kami keluarkan, ya, karena memang dari pihak yang satunya lagi tidak memberikan keterangan. Maka harapan kami, datanglah memberikan keterangan. Jadi enak, semua kita bisa lihat. Enggak ada yang terlalu menegangkan di sini, biasa," kata Taufan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaMantan Hakim MK Aswanto mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim MK terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dari kaca mata sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaManotar Tampubolon masih tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca SelengkapnyaTimses menduga memang ada maksud dari capres lain untuk menyerang Prabowo.
Baca SelengkapnyaNusron mengatakan, Mahfud kemungkinan tak mengetahui kelompok masyarakat yang bertemu dirinya akan meminta pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai seharusnya MK hanya menguji undang-undang apakah bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu memperbolehkan calon presiden dan calon wakil presiden tidak perlu berusia minimal 40 tahun dengan syarat berpengalaman menjadi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaSekjen PSI, Raja Juli Antoni mengaku, kadernya Manotar Tampubolon tidak melakukan koordinasi ikut seleksi calon hakim Ad Hoc HAM
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut jika DPR tetap ngotot mengajukan hak angket, butuh improvisasi siapa yang akan diangket.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca Selengkapnya