Menpan RB: Eselon Tidak Dipangkas, Tapi Merampingkan Birokrasi
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menjelaskan program Presiden Jokowi soal reformasi birokrasi. Menurut dia, program ini bukan untuk memangkas, melainkan merampingkan.
"Saya menerjemahkan untuk mereformasi, tidak memangkas tapi merampingkan birokrasi, karena presiden minta reformasi bukan hanya di kulit, tapi hingga ke jantung," kata Tjahjo dalam Rakornas dalam Forkopimda di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).
Perampingan, lanjut Tjahjo, nantinya akan diaplikasi dengan penyederhanaan eselon. Eselon yang semula ada empat jenjang, akan disederhanakan menjadi dua jenjang. Dua eselon yang hilang akan dialihtugaskan menjadi fungsionaris.
-
Bagaimana Jokowi melakukan reshuffle? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Kapan Jokowi memberikan kenaikan pangkat? Jokowi mencontohkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang juga pernah mendapat kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI.'Bukan hanya sekarang ya (kenaikan pangkat), dulu diberikan kepada Bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar.
-
Kenapa Jokowi menaikkan pangkat Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
-
Apa tren terbaru di kabinet Jokowi? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Bagaimana Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? Perombakan ini tertuang dalam surat telegram bernomor Nomor ST/475/XII/KEP./2023, tanggal 4 Desember 2023.
-
Kenapa Jokowi reshuffle kabinetnya? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
"Jangan sampai ada kesan hilang eselon berkurang. tapi tunjangan kinerja kan tetap. jadi kalau sekarang dia pejabat eselon 4, mendapat gaji penerimaan satu bulan satu juta misalnya, ya kalau nanti diganti pejabat fungsional," lanjut Tjahjo.
Menpan RB Hati-hati
Tjahjo berjanji, saat nantinya perampingan eselon dilakukan, dirinya akan sangat berhati-hati. Sebab, tidak akan semua kementerian dan lembaga dilakukan perampingan terhadap pejabat eselonnya.
"Saya akan hati-hati, cermat, totalitas, mana yang harus alih pejabat fungsional dan yang tidak, karena memindahkan pejabat eselon ke fungsional di daerah tak bisa semua. Dan Desember ini KemenPAN RB akan mencontohkan agar bisa menjadi contoh kementerian/lembaga lainnya," Tjahjo menandasi.
Pemangkasan Eselon Tak Potong Pendapatan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan pemangkasan eselon tidak akan memengaruhi pendapatan para aparatur sipil negara (ASN). Jokowi menjelaskan bahwa pemangkasan eselon eselon bertujuan mempercepat proses birokrasi di Indonesia.
"Tolong dijelaskan kita tidak ingin memotong pendapatan, income, hanya ingin memotong kecepatan dalam memutuskan. Jangan dipelintir kemana-mana, tapi sekarang berkurang mempelintir," kata Jokowi.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.
Baca SelengkapnyaKementerian PANRB tengah menyiapkan RUU ASN, salah satu poinnya pengisian jabatan tinggi di tingkat eselon II yang bisa diambil dari kalangan swasta.
Baca SelengkapnyaMenpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.
Baca SelengkapnyaPengisian jabatan eselon II oleh kalangan swasta seiring dengan berpindahnya ibu kota ke IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin yang ditekankan revisi UU ASN yakni tentang pengisian jabatan tinggi di tingkat eselon II yang bisa diambil dari kalangan swasta.
Baca SelengkapnyaMutasi besar-besaran terjadi di Kejaksaan Agung. Kapuspenkum menjadi salah satu posisi yang pejabatnya berganti.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto, memastikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) juga bisa menempati jabatan strategis di TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaTotal ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan.
Baca SelengkapnyaProses penataan PNS di Kementerian baru atau pecahan tersebut bisa selesai sebelum akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaJumlah pegawai dan pejabat yang akan dipindah ke IKN masih bisa bertambah atau justru berkurang.
Baca SelengkapnyaMarsdya TNI Andyawan Martono P yang sebelumnya menjabat Pangkogabwilhan II akan menjadi Wakasau.
Baca Selengkapnya