Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpan RB ingatkan sanksi pecat bagi PNS yang ikutan politik Pilkada

Menpan RB ingatkan sanksi pecat bagi PNS yang ikutan politik Pilkada Menpan-RB Yuddy Chrisnandi di Merdekacom. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengingatkan semua pejabat negara untuk tidak ikut terlibat di Pilkada Serentak 9 Desember 2015 mendatang. Jika terbukti, pemerintah tak segan memberi sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat politik di Pilkada.

‎Guna melakukan pengawasan itu, Yuddy akan membentuk satgas yang terdiri dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Satgas ini akan segera dilantik Mendagri Tjahjo Kumolo. Untuk selanjutnya diterjunkan ke wilayah-wilayah yang akan menggelar Pilkada serentak di bulan Desember mendatang.

Pada pelaksanaannya nanti, Satgas ini berpedoman pada Surat Edaran (SE) Menteri Nomor B/2355/M.PAN-RB/07/2015, tertanggal 22 Juli 2015. Dan nantinya, tim ini akan berkoordinasi dengan pejabat pembina kepegawaian pusat dan daerah.

"Khususnya ‎dalam melakukan pengawasan terhadap netralitas serta penggunaan aset pemerintah oleh ASN," terang Yuddy usai menghadiri HUT ke 70 Pemprov Jawa Timur dan berkunjung ke Balai Kota Surabaya menemui PJS Wali Kota Nurwiyatno di ruang kerjanya, Senin (12/10).

Peringatan ini, lanjut dia, sudah disampaikan ke semua Pemda untuk ditindaklanjuti.

"Termasuk Satgas ini kami beri wewenang untuk menjatuhkan sanksi bagi si pelanggar‎. Bagi ASN yang terbukti terlibat kampanye dalam bentuk apapun, akan dijatuhi sanksi tegas. Paling berat sanksinya dipecat," tegas Yuddy.

Bagi pelanggaran ringan, masih kata menteri asal Partai Hanura ini, sanksinya bisa berupa penundaan promosi, tunjangan kinerja hingga penundaan gaji.

"MoU (nota kesepahaman) sudah ditandatangani Kemenpan RB dan Mendagri. Harapannya, agar netralitas di kalangan ASN tetap terjaga selama Pilkada serentak digelar, termasuk di Surabaya," ucapnya.

Sementara itu, PJs Wali Kota Surabaya Nurwiyatno menegaskan sudah menindaklanjuti imbauan berupa SE dari kementerian ini. "Saya sudah edarkan SE ini kepada seluruh jajaran birokrasi Pemkot Surabaya. Saya juga sudah mengingatkan untuk tetap netral," akunya.

Nurwiyatno juga mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari pihak Inspektorat Kota Surabaya terkait adanya indikasi pelanggaran dari ASN yang mendukung salah satu pasalon di Pilwali Surabaya, 9 Desember 2015 mendatang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu Bisa Dipecat Secara Tidak Hormat
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu Bisa Dipecat Secara Tidak Hormat

Netralitas PNS menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pesta demokrasi terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit
Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit

Pemerintah meminta PNS untuk tetap netral saat pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana

Terkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial
MenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial

Netralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.

Baca Selengkapnya
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Baca Selengkapnya
Kemendagri Tegaskan Menjaga Netralitas ASN Butuh Upaya Komprehensif Semua Pihak
Kemendagri Tegaskan Menjaga Netralitas ASN Butuh Upaya Komprehensif Semua Pihak

Kemendagri telah menekankan kepada kepala daerah agar menjaga netralitas ASN pada Pilkada.

Baca Selengkapnya
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024

Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Ingatkan PNS Harus Netral Saat Pemilu, Bisa Dipidana Jika Melanggar
Menpan Azwar Ingatkan PNS Harus Netral Saat Pemilu, Bisa Dipidana Jika Melanggar

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya

Basuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya
Menpan RB: ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Media Sosial Capres-Cawapres
Menpan RB: ASN Dilarang Like dan Komen di Akun Media Sosial Capres-Cawapres

Menpan RB Azwar Anas menegaskan, ASN dilarang like dan komen di akun media sosial capres-cawapres.

Baca Selengkapnya