Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpan RB sebut sistem berbasis elektronik tinggal tunggu Perpres

Menpan RB sebut sistem berbasis elektronik tinggal tunggu Perpres Asman Abnur. ©alazharbatam.com

Merdeka.com - Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik akan terbit dalam waktu dekat. Peraturan itu akan membuat sistem yang ada terintegrasi dengan sistem lain skala nasional.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat melakukan kunjungan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (3/4).

Penerapan sistem berbasis elektronik yang ditargetkan berjalan tahun ini akan dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) dan Kemenpan RB.

Orang lain juga bertanya?

"Perpres-nya sebentar lagi keluar sebagai landasan hukumnya. Targetnya tahun ini sudah mulai," ujarnya.

Sejauh ini, sejumlah instansi pemerintah di Indonesia sudah menerapkan sistes berbasis elektronik. Hanya saja penerapannya belum terhubung dan terintegrasi.

Dengan demikian, anggaran membangun aplikasi pemerintahan menimbulkan pemborosan. Padahal, sistem pemerintahan secara nasional ini diyakini bisa menghadirkan efisiensi belanja IT yang keluarkan selama ini.

"Kalau dilakukan integrasi, maka akan diperoleh efisiensi yang sangat signifikan," jelas dia.

Selain menghemat anggaran, integrasi yang rencananya dilakukan akan ditiru secara nasional nanti. Sehingga, sambung dia, tidak perlu lagi membuat sistem baru.

*Dorong Pemprov Bangun Sistem Pelayanan Terpadu*

Dalam kesempatan itu, Asman Abnur pun meminta pemerintah daerah menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan publik.

MPP ini bisa melayani berbagai kebutuhan perizinan dalam satu tempat. Ia meyakini, penerapannya akan memudahkan masyarakat dalam memproses segala perizinan.

"Jadi mau ngurus surat nikah, pajak, paspor, STNK beres di situ (MPP) dengan persyaratan satu model bisa digunakan untuk berbagai perizinan," katanya.

Ia mencontohkan bahwa di DKI Jakarta sudah menerapkan sistem itu. Sebanyak 300 lebih jenis pelayanan bisa diurus dalam satu tempat. Banyuwangi pun bisa melayani 100 lebih jenis perizinan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan MPP sangat bisa dilakukan. Namun, ada kendala terkait ketersediaan gedung.

"Ada dua alternatif yang bisa dilakukan untuk mewujudkan MPP ini. Pertama, Pemprov Jabar menyewa gedung tertentu atau membangun gedung sendiri melalui APBD,"

Jika memang harus segera, opsi menyewa gedung bisa dilakukan. Anggarannya bisa dirumuskan di anggaran perubahan.

Di lain pihak, ia mengklaim, selama ini pelayanan publik di Jabar sudah sangat bagus meski tidak terintegrasi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gibran Datang ke Kantor Kemenpan RB, Menteri Anas: 'Follow Up' INA Digital dan SPBE
Gibran Datang ke Kantor Kemenpan RB, Menteri Anas: 'Follow Up' INA Digital dan SPBE

Anas mengungkapkan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mendatangi kantornya untuk dijelaskan perihal SPBE.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Master Plan Gov-Tech Sudah Dipersiapkan
Menkominfo: Master Plan Gov-Tech Sudah Dipersiapkan

Kominfo telah menyiapkan master plan dan mock-up untuk Gov-Tech.

Baca Selengkapnya
Bappenas Sinkronisasi Program Prabowo-Gibran Lanjutkan Jokowi
Bappenas Sinkronisasi Program Prabowo-Gibran Lanjutkan Jokowi

Penerapan program Prabowo-Gibran penerapannya akan disesuaikan dengan kemampuan negara.

Baca Selengkapnya
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan

Anas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya
Dokumen Pertanahan Elektronik Bakal Bisa Digunakan Jadi Alat Bukti Pengadilan, Kementerian ATR Bilang Begini
Dokumen Pertanahan Elektronik Bakal Bisa Digunakan Jadi Alat Bukti Pengadilan, Kementerian ATR Bilang Begini

Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan ketentuan-ketentuan, di antaranya dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri.

Baca Selengkapnya
Jalan Panjang Pembentukan INA DIGITAL dan Upaya Integrasi Layanan Publik Digital
Jalan Panjang Pembentukan INA DIGITAL dan Upaya Integrasi Layanan Publik Digital

INA DIGITAL memiliki tugas besar untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu.

Baca Selengkapnya
LKPP Susun Roadmap IT untuk Perkuat Transformasi Digital Pengadaan
LKPP Susun Roadmap IT untuk Perkuat Transformasi Digital Pengadaan

Kepala LKPP yang diwakilkan Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan, menekankan pentingnya transformasi digital dalam pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru

Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya
Ini Tantangan Dihadapi Pemerintah Selesaikan Masalah Tumpang Tindih Lahan di Indonesia
Ini Tantangan Dihadapi Pemerintah Selesaikan Masalah Tumpang Tindih Lahan di Indonesia

Dalam 4 bulan terakhir ini, Kementerian ATR berhasil meningkatkan jumlah kantor pertanahan.

Baca Selengkapnya
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga

Percepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.

Baca Selengkapnya