Menpan-RB Soal Kepala BIN Sulteng Jadi Penjabat Bupati: Dasar Hukumnya Kuat dan Benar
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo memastikan, pengangkatan Kepala BIN Sulawesi Tengah Brigjen Andi Chandra As'aduddin sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat sudah sesuai aturan.
Dia mengungkapkan, Kabinda adalah pejabat pimpinan tinggi pratama sesuai dengan Pasal 201 Undang-Undang Pilkada. Kemudian, penegasan tersebut juga diatur dalam Pasal 54 Perpres No 79 Tahun 2020 tentang Badan Intelejen Negara (BIN).
“Keputusan yang dibuat Mendagri tidak ada yang salah, dasar hukumnya kuat dan sudah benar,” katanya dalam pesan elektronik, Rabu (25/5).
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
-
Siapa yang pimpin Pemprov Kaltim? Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kaltim, Yusliando menuturkan, kinerja pelaksanaan pembangunan daerah sesuai denganRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 - 2023 berjalan cukup baik.
-
Siapa Ketua TKN Prabowo-Gibran? Foto momen itu dibagikan oleh Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet di akun Instagram pribadinya @bambang.soesatyo. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menanggapi kehadiran Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam buka bersama (bukber) di rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani pada Sabtu (30/3).
-
Siapa yang memimpin kabinet saat pemilu? Pemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada masa kabinet Burhanuddin Harahap.
-
Siapa yang memimpin TKD Prabowo-Gibran di Jabar? 'Di Jawa Barat saya yakin Prabowo-Gibran akan menang telak karena TKD dipimpin Pak Ridwan Kamil. Tanggal 14 Februari datang ke TPS. Nomor satu buka kertas suara, nomor dua coblos, dan nomor tiga lipat kertas suara,' tandasnya.
-
Kapan Trenggono menjabat sebagai Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin? Pada Pemilihan Presiden 2019, Trenggono menjabat sebagai Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.
Tjahjo menerangkan, meskipun penjabat kepala daerah adalah TNI/Polri aktif tetapi terdapat pengaturan dan pengecualian. Pengecualian ditujukan bagi yang masih menjabat pada instansi pemerintah yang dapat diduduki oleh TNI/Polri dalam jabatan pimpinan tinggi.
“Sewaktu saya Mendagri, dulu mengangkat Mayjen TNI Sudarmo tapi sudah esselon I Kemendagri yang jadi Pj Papua dan Aceh dan Komjen Iriawan sudah jabat Sestama Lemhanas akhirnya bisa Pj Gubernur Jabar,” tutupnya.
Mahfud Sebut Tak Langgar Aturan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menjelaskan, pengangkatan Kepala BIN Sulawesi Tengah Brigjen Andi Chandra As'aduddin sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat sudah sesuai aturan.
Dia menjelaskan meski Brigjen Andi merupakan anggota TNI aktif, tetapi saat ini tengah ditugaskan di luar instansinya. Sehingga tidak menyalahi aturan anggota TNI/Polri aktif tidak bisa menjadi pejabat kepala daerah.
"Benar Brigjen Chandra sudah ditetapkan sebagai Penjabat Bupati. Dia memang anggota TNI tapi ditugaskan di luar instansi induknya," katanya dalam keterangannya, Selasa (24/5).
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, menurut Mahfud, anggota TNI dan Polri yang tidak aktif secara fungsional di institusi induknya bisa menjadi penjabat kepala daerah. Yang dilarang hanya anggota TNI dan Polri yang aktif di institusinya.
"Menurut putusan MK anggota TNI/POLRI yang tidak aktif secara fungsional di institusi induknya tapi ditugaskan di institusi atau birokrasi lain itu bisa menjadi Penjabat Kepala Daerah. Misalnya mereka yang bekerja di BNPT, Kemko Polhukam, Kemkum-HAM, BIN, Setmil, Lemhanas, dll," ujarnya.
"Aturan dan putusan MK mengatur begitu. Brigjen Chandra itu sudah lama dipekerjakan di BIN," terangnya.
Sementara itu, anggota TNI dan Polri yang sudah alih status menjadi PNS dan pensiun juga diperbolehkan menjadi penjabat kepala daerah. Misalnya Paulus Waterpauw yang saat ini menjabat sebagai penjabat Gubernur Papua Barat.
"Selain yang dipekerjakan di luar institusi induk, anggota TNI/POLRI yang alih status menjadi PNS dan pensiun juga boleh. Contohnya Paulus Waterpauw, Pati Polri bintang 3 yang sekarang jadi Penjabat Gubernur Papua Barat. Pak Waterpauw itu sekarang bekerja di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)," tutup Mahfud.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bachtiar Baharuddin saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).
Baca SelengkapnyaBrigjen Toto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Provinsi Sultra.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan membantah ada pakta integrigas BIN dan PJ Bupati Sorong menangkan Ganjar.
Baca SelengkapnyaMutasi kedua jabatan ini dilakukan di musim Pemilihan Kepala Daerah.
Baca SelengkapnyaBIN diminta oleh Komisi I DPR RI untuk terus bekerja secara profesional.
Baca SelengkapnyaQodari mengungkapkan, setidaknya ada empat alasan mengapa penunjukkan Herindra merupakan langkah tepat.
Baca SelengkapnyaIstana memastikan Mendagri tak akan tinggal diam bila pejabat Batubara terbukti minta kepala desa menangkan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaHerindra sendiri merupakan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyinggung soal pencalonan Kasad Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
Baca SelengkapnyaKesepakatan ini, diambil dalam rapat paripurna ke-4 pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2023 pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.
Baca SelengkapnyaMengenai Pj Gubernur yang akan dilantik, menurut Ngabalin, semuanya berdasarkan pertimbangan.
Baca Selengkapnya