Menpan-RB Soal Nasib Honorer: Bukan Penghapusan, Tapi Penataan
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo bicara terkait isu akan dihapuskannya tenaga honorer di pemerintahan. Dia menegaskan wacana tersebut bukan penghapusan, tapi hanya penataan.
"Bukan penghapusan kok, tapi penataan," klaim Tjahjo di Hotel Area Barito, Banjarmasin dilansir Antara, Jumat (7/2).
Dia mulai membicarakan tentang pegawai pusat itu hanya ada pegawai resmi atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat P3K.
-
Siapa yang akan menyumbangkan gaji dan tunjangan nya? Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman berkomitmen akan memberikan gaji dan tunjangannya ke yatim piatu.
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
-
Siapa yang menolak jadi jenderal? Bambang Widjanarko adalah Seorang Perwira KKO, kini Marinir TNI AL Dia menjadi ajudan presiden Sukarno tahun 1960-1967.
-
Siapa yang menolak menjadi PNS? Samad mengungkapkan bahwasanya sang ibu memintanya menjadi PNS, namun ia menolak.
-
Kenapa honorer Jayapura protes? Mereka melakukan aksi pemalangan atau blokade jalan umum. Fakhiri, menegaskan akan menindak tegas oknum-oknum yang bertindak curang dalam proses seleksi penerimaan pegawai PPPK dan CPNS di Papua, sebagaimana yang menjadi polemik di Pemerintahan Kota Jayapura.
-
Mengapa menteri mendapat pensiun? 'Menteri negara yang berhenti Dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun,' bunyi Pasal 10 dikutip Selasa (15/10).
"Honorer itu kan daerah itu perlu honorer, kebersihan atau untuk tenaga tata usaha yang tidak harus ASN," tutur Tjahjo.
Tenaga honorer tersebut bisa diambil daerah sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah membayarnya. "Tenaga honorer daerah itu jangan dijanjikan jadi pegawai negeri. Kan jadi beban pusat nantinya termasuk pensiunnya," ucap Tjahjo.
Oleh karena itu, lanjut dia, pegawai negeri sipil itu harus pintar, harus sesuai kebutuhan, mengurangi tenaga administrasi, dan tidak berlebihan juga tidak kurang.
"Kalau yang masih kurang saat ini diserahkan kepada bupati/wali kota dan gubernur, mau ngangkat berapa saja. Seperti DKI, karena APBD besar, bisa berapa saja, pasukan gorong-gorong, kebersihan, pasukan bencana alam, ya, gaji sesuai upah minimum regional (UMR)," ucapnya.
Menurutnya, selama ini, honorer bisa bersifat outsourcing, sehingga istilahnya menjadi penataan, bukan penghapusan tenaga di luar ASN di pemerintahan. Jika tidak ditata dari sekarang akan menjadi tumpang tindih status kepegawaian di pemerintahan, sehingga banyak demonstrasi.
"Demo-demo tenaga honor, padahal harusnya tidak perlu itu, honor kan urusan daerah, kemampuan daerah," bebernya.
"Jangan honor dijanjikan, kamu cleaning service nanti akan jadi CPNS, inikan berat. Padahal ada yang lebih utama, tenaga guru, kesehatan, tenaga penyuluh desa, peternakan, pertanian dan perairan," ujarnya.
Tjahjo mengatakan, pemerintah memerlukan tenaga ahli dalam bidangnya untuk membangun daerah sehingga bisa maju. "Jangan sampai tenaga administrasi jadi guru, wartawan jadi guru, merangkap-rangkap itu, tidak bisa," kata dia.
Karena Indonesia negara besar, kata Tjahjo, sehingga harus ditata. Menurutnya Indonesia sudah tertinggal 20 tahun terkait penataan birokrasi dibanding negara-negara tetangga.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah melarang pengangkatan tenaga honorer baru.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.
Baca SelengkapnyaPermintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.
Baca SelengkapnyaMenpan RB memastikan pegawai honorer akan dihapus berdasarkan ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaRencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Baca SelengkapnyaJumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaPPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya penurunan upah bagi tenaga non ASN.
Baca Selengkapnya"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Baca Selengkapnya