Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpan-RB: Tak Ada Istilah Kantor Lockdown, Pelayanan Masyarakat Harus Berjalan

Menpan-RB: Tak Ada Istilah Kantor Lockdown, Pelayanan Masyarakat Harus Berjalan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo rapat kerja bersama Komisi II DPR. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa tidak ada kantor yang tutup atau lockdown di masa pandemi Covid-19. Dia mengatakan Surat Edaran Menpan-RB Nomor 67 Nomor 2020 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil hingga kini masih berlaku.

"Tidak ada istilah kantor itu tutup atau lockdown, tidak ada. Karena pelayanan masyarakat harus tetap berjalan," kata Tjahjo dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/6).

Kendati begitu, dia menuturkan kementerian, lembaga, instansi, dan, pemerintah daerah dapat menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk sebagian pegawainya. Misalnya, 50 persen WFH dan sisanya bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

Orang lain juga bertanya?

"Sebagaimana yang diputuskan Satgas (Covid-19) itu, kementerian bisa 50 persen kerja di kantor di rumah, 75 kerja di kantor, 25 persen kerja di rumah," jelasnya.

"Atau kalau memang satu kantor stafnya banyak yang kena musibah positif, itu bisa 10 persen enggak ada masalah," sambung Tjahjo.

Hanya saja, dia mengingatkan agar penerapan WFH dan WFO ini dilakukan secara bergiliran. Tjahjo tak ingin kantor sampai ditutup karena adanya pandemi Covid-19.

"Tetapi bergiliran, kantor tidak tutup karena lebih banyak pandemi covid itu munculnya dari luar perkantoran," ucap Tjahjo.

Anies Minta Pembatasan Pegawai

Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meminta perkantoran di kawasan Ibu Kota untuk melakukan pembatasan jumlah pegawai. Syarat itu diberikan akibat adanya peningkatan kasus Covid-19di wilayahnya.

Ketentuan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PPKM Mikro. Pengetatan ini berlaku baik untuk perkantoran milik pemerintah maupun swasta.

"Zona merah work from home (WFH) sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," seru Anies dalam Keputusan Gubernur Nomor 759/2021.

Sedangkan untuk perkantoran dengan zona oranye dan kuning dapat menyelenggarakan kegiatan kerja di kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas 50 persen.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya

Penerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.

Baca Selengkapnya
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah

PNS pusat dan daerah di DKI Jakarta diizinkan bekerja dari rumah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH

Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah

Pekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Hanya PNS dan ASN Bidang Ini yang Boleh WFH Tanggal 16-17 April
Ingat, Hanya PNS dan ASN Bidang Ini yang Boleh WFH Tanggal 16-17 April

Menteri Azwar Anas mengingatkan tidak semua PNS atau ASN boleh WFH tanggal 16-17 April.

Baca Selengkapnya
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen

Melalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023

Untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH

Luhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Menpan RB Terbitkan SE, Ini Aturan WFH-WFO untuk PNS di Jakarta Selama KTT ASEAN
Menpan RB Terbitkan SE, Ini Aturan WFH-WFO untuk PNS di Jakarta Selama KTT ASEAN

PNS di Jakarta didorong melaksanaan hybrid working selama perhelatan KTT ASEAN berlangsung.

Baca Selengkapnya
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa

Apindo menyebut tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya

WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya