Menpan-RB: Tak Ada Istilah Kantor Lockdown, Pelayanan Masyarakat Harus Berjalan
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa tidak ada kantor yang tutup atau lockdown di masa pandemi Covid-19. Dia mengatakan Surat Edaran Menpan-RB Nomor 67 Nomor 2020 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil hingga kini masih berlaku.
"Tidak ada istilah kantor itu tutup atau lockdown, tidak ada. Karena pelayanan masyarakat harus tetap berjalan," kata Tjahjo dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/6).
Kendati begitu, dia menuturkan kementerian, lembaga, instansi, dan, pemerintah daerah dapat menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk sebagian pegawainya. Misalnya, 50 persen WFH dan sisanya bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
-
Kenapa ASN DKI diharuskan WFH? Hal ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
-
ASN DKI siapa yang diprioritaskan WFH? Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta secara selektif pada 16-17 April 2024.
-
Bagaimana ASN DKI melaporkan kinerja WFH? 'Para Kepala Perangkat Daerah/Biro agar memastikan pelaksanaan WFH tidak mengganggu pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi dengan mengoptimalkan peran atasan langsung untuk melakukan pengawasan,' tutup Maria.
-
Bagaimana cara kerja di mana saja? Semua pekerjaan dalam daftar menawarkan peluang jarak jauh penuh waktu atau paruh waktu, tidak memiliki batasan lokasi dan tidak memerlukan waktu di kantor.
-
Pekerjaan apa yang bisa dilakukan di mana saja? Jika Anda mencari pekerjaan jarak jauh yang memungkinkan Anda bepergian dan bekerja di berbagai negara, pertimbangkan karir di bidang pemasaran, pengembangan perangkat lunak, atau desain grafis di bidang ini, bersama dengan teknologi dan penulisan, menawarkan pekerjaan paling banyak dari mana saja peluang.
-
Siapa saja yang bisa bekerja di mana saja? Melansir dari CNBC, menurut laporan dari FlexJobs, sistem bekerja di mana saja masih jarang ditemukan dan semakin kompetitif untuk didapatkan, hanya terhitung sekitar 5 persen dari semua peran jarak jauh.
"Sebagaimana yang diputuskan Satgas (Covid-19) itu, kementerian bisa 50 persen kerja di kantor di rumah, 75 kerja di kantor, 25 persen kerja di rumah," jelasnya.
"Atau kalau memang satu kantor stafnya banyak yang kena musibah positif, itu bisa 10 persen enggak ada masalah," sambung Tjahjo.
Hanya saja, dia mengingatkan agar penerapan WFH dan WFO ini dilakukan secara bergiliran. Tjahjo tak ingin kantor sampai ditutup karena adanya pandemi Covid-19.
"Tetapi bergiliran, kantor tidak tutup karena lebih banyak pandemi covid itu munculnya dari luar perkantoran," ucap Tjahjo.
Anies Minta Pembatasan Pegawai
Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meminta perkantoran di kawasan Ibu Kota untuk melakukan pembatasan jumlah pegawai. Syarat itu diberikan akibat adanya peningkatan kasus Covid-19di wilayahnya.
Ketentuan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PPKM Mikro. Pengetatan ini berlaku baik untuk perkantoran milik pemerintah maupun swasta.
"Zona merah work from home (WFH) sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," seru Anies dalam Keputusan Gubernur Nomor 759/2021.
Sedangkan untuk perkantoran dengan zona oranye dan kuning dapat menyelenggarakan kegiatan kerja di kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas 50 persen.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.
Baca SelengkapnyaPNS pusat dan daerah di DKI Jakarta diizinkan bekerja dari rumah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.
Baca SelengkapnyaPekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaPekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.
Baca SelengkapnyaMenteri Azwar Anas mengingatkan tidak semua PNS atau ASN boleh WFH tanggal 16-17 April.
Baca SelengkapnyaMelalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.
Baca SelengkapnyaUntuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPNS di Jakarta didorong melaksanaan hybrid working selama perhelatan KTT ASEAN berlangsung.
Baca SelengkapnyaApindo menyebut tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.
Baca SelengkapnyaWFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Baca Selengkapnya