Menpan RB: Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer. Hal ini disampaikan Azwar Anas dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (10/4).
"Kami akan terus berupaya mencari titik paling pas penyelesaian sesuai dengan rekomendasi dan masukan anggota dewan tadi. Tidak ada PHK massal, tidak ada penurunan pendapatan, dan tidak ada pembengkakan anggaran," tegas Azwar Anas.
Menurut Azwar Anas, keberadaan tenaga honorer sangat penting. Terutama untuk masyarakat daerah.
-
Siapa saja yang terlibat di kegiatan Kemnaker? Pertemuan ini memiliki arti penting bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia, dan menjadi momentum penting mewujudkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah pusat,' 'Lalu pemerintah, daerah serta organisasi Internasional dengan Kemnaker sebagai leading sector pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia,' ucapnya.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong Staf Ahli? Selain berperan aktif dalam pengambilan keputusan, Staf Ahli ujar Ida Fauziyah, juga harus mampu melakukan sinergitas yang sedang digalakkan pemerintah. 'Perlu saya tekankan, saudara adalah Staf Ahli yang mempunyai keahlian sesuai dengan bidangnya. Sinergikan keahlian saudara di internal Kemnaker dan antar Kementerian yang lain,' ucapnya.
-
Kenapa Kemnaker butuh Staf Ahli? Dalam sambutannya, Menaker mengatakan, Staf Ahli memiliki tugas memberikan telaah serta rekomendasi mengenai masalah tertentu dan isu-isu strategis.'Saya berharap, Pejabat Tinggi Madya yang baru dilantik ini mampu berperan dalam pengambilan keputusan untuk menghadapi dinamika dunia ketenagakerjaan terutama yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja, penurunan tingkat kemiskinan, serta peningkatan kualitas SDM,' ucap Menaker.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa yang memimpin kerja sama magang Kemnaker? Menaker mengatakan, selama kurun waktu 30 tahun, sejak kerja sama antara Kemnaker dan IM Japan dimulai tahun 1993, jumlah peserta program pemagangan yang telah diberangkatkan ke Jepang mencapai 48.089 orang, dan pada bulan Oktober 2023 telah diberangkatkan sebanyak 1.898 orang peserta program pemagangan ke Jepang.
-
Siapa saja yang terlibat dalam komunikasi? Pengirim pesan adalah orang atau entitas yang mengirimkan pesan, sedangkan penerima pesan adalah orang atau entitas yang menerima pesan.
"Bagi kami (tenaga honorer) penting karena di daerah kalau tidak ada honorer itu lumpuh pelayanan publik karena memang ASN-nya terbatas," sambungnya.
Cari Jalan Keluar
Azwar mengatakan, Kemenpan RB melakukan komunikasi intens dengan beberapa organisasi pemerintah. Komunikasi ini untuk mencari jalan keluar atas nasib tenaga honorer.
"Kami intens dengan pimpinan komisi untuk mencari alternatif dan sekarang kami juga sedang jalan juga Asosiasi Bupati se-Indonesia, dengan Asosiasi Provinsi se-Indonesia, dan Asosiasi Walikota se-Indonesia untuk mencari titik paling aman dari guiding principles," kata Azwar.
Selain itu, lanjut Azwar Anas, Kemenpan RB melakukan evaluasi untuk calon aparatur sipil negara (ASN) yang telah mendapatkan formasi, tetapi belum ada pengangkatan resmi.
"Beberapa data yang sudah dapat formasi tapi belum ada pengangkatan ini berhubungan dengan beberapa keputusan di pengadilan ini memang sedang kita evaluasi. Sebagian daerah tidak mengusulkan terkait formasi yang mereka usulkan. Oleh karena itu, kami sedang melakukan pendalaman dan nanti akan kami jawab secara tertulis terkait case case di daerah," ungkapnya.
Reporter Magang: Alya Fathinah
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
Baca Selengkapnya"Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023," kata Menteri Anas.
Baca SelengkapnyaPPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan rapat kerja dengan DPR membahas penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Baca SelengkapnyaAnas menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait telah menyusun alur penyelesaian untuk tenaga non-ASN atau honorer yang mencakup pemetaan.
Baca SelengkapnyaRencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan kurang lebih 4 ribu guru honorer terkena cleansing atau pemutusan kontrak.
Baca SelengkapnyaJumlah honorer mencapai 2,3 juta orang, yang awalnya hanya diperkirakan 400.000 orang.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk honorer.
Baca SelengkapnyaKendati ada target itu, Anas mengantongi data masih ada lebih dari 14 daerah yang belum mengusulkan formasi CASN bagi eks THK II.
Baca Selengkapnya