Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpan RB Tjahjo Kumolo: Sistem Kerja ASN Lebih Fleksibel Saat New Normal

Menpan RB Tjahjo Kumolo: Sistem Kerja ASN Lebih Fleksibel Saat New Normal ASN Pemprov Jabar mulai bekerja Selasa. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah segera menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal. Tujuannya agar masyarakat bisa beradaptasi dengan pandemi Covid-19. Konsep new normal juga berlaku untuk cara kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sejak awal pandemi, sistem kerja ASN berubah. Pihaknya kini tengah menyiapkan konsep sistem kerja baru untuk PNS dalam rangka new normal.

"Dalam upaya menanggulangi bencana wabah penyakit akibat virus corona, maka perlu percepatan implementasi paradigma baru yang dikenal sebagai the new normal dalam sistem kerja ASN," kata Tjahjo Rabu (27/5).

Orang lain juga bertanya?

New normal dalam pelaksanaan sistem kerja ASN difokuskan pada Sistem Kerja Fleksibel atau Flexible Working Arrangement. Di mana pengaturan sistem kerja pegawai ASN lebih fleksibel dalam jam kerja dan lokasi bekerja.

"Tentunya dengan tetap memperhatikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif," jelas Tjahjo.

Dalam penerapan FWA, dibutuhkan infrastruktur penunjang. Seperti pemanfaatan teknologi atau menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan beberapa aplikasi yang perlu segera disiapkan.

Adapun aplikasinya seperti, layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik seperti aplikasi e-office, aplikasi perencanaan dan lain-lainnya. Aplikasi komunikasi dan kolaborasi melalui video web conference, email, aplikasi pendukung lainnya seperti penyimpanan melalui cloud storage.

Kedua, tata ruang kantor dan manajemen aset. Perlu dilakukan protokol khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang kerja, ruang rapat dan penggunaan gedung serta ruang pelayanan.

Transformasi Kerja Digital

Politisi senior PDIP ini juga memandang, dalam penerapan sistem kerja baru ini, yang perlu diperhatikan pada aspek SDM adalah perubahan pola pikir dan adaptasi yang cepat dari ASN berorientasi pada pencapaian kinerja.

"Pimpinan melakukan pengawasan dan penilaian baik terhadap disiplin maupun kinerja pegawai dalam pelaksanaan pekerjaan jarak jauh dengan berbagai tools/sistem yang jelas dan terukur," tegas Tjahjo.

Selain itu, penyesuaian sistem kerja mendorong transformasi digital pemerintahan secara menyeluruh dan terintegrasi pada semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

Karenanya perlu sistem aplikasi yang dapat diterapkan seperti, layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian aplikasi komunikasi dan kolaborasi.

"Kemudian aplikasi pendukung. Yaitu aplikasi yang digunakan untuk memberikan dukungan pelaksanaan WFH melalui aplikasi perkantoran dan aplikasi komunikasi, seperti aplikasi daftar hadir secara elektronik," ucapnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PNS yang Kerja di IKN Bakal Sharing Kantor
PNS yang Kerja di IKN Bakal Sharing Kantor

Perubahan ini akan meningkatkan produktivitas dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis dan efisien.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023

Untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.

Baca Selengkapnya
Di Revisi UU ASN, Rekrutmen dan Penempatan PNS Bakal Lebih Fleksibel
Di Revisi UU ASN, Rekrutmen dan Penempatan PNS Bakal Lebih Fleksibel

Pemerintah tengah membahas revisi UU ASN dengan Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya
Menteri Usul Seleksi CPNS Dibuka Kapan Saja, Pengamat Ingatkan PNS Titipan
Menteri Usul Seleksi CPNS Dibuka Kapan Saja, Pengamat Ingatkan PNS Titipan

Tauhid menekankan, rekrutmen fleksibel tidak dapat dimaknai setiap bulan instansi membuka seleksi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan PNS Telah Terikat Kontrak, Harus Siap Ditugaskan di Manapun
Jokowi Tegaskan PNS Telah Terikat Kontrak, Harus Siap Ditugaskan di Manapun

Jokowi menegaskan PNS harus siap ditugaskan di manapun, termasuk di IKN.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Terbit Bulan Depan, Rekrutmen CPNS Digelar Tiga Kali dalam Setahun
Aturan Baru Terbit Bulan Depan, Rekrutmen CPNS Digelar Tiga Kali dalam Setahun

Ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi: Kita Ingin Sebanyak-banyaknya PNS Pindah ke IKN, Keramaian Dibutuhkan IKN
Presiden Jokowi: Kita Ingin Sebanyak-banyaknya PNS Pindah ke IKN, Keramaian Dibutuhkan IKN

Setelah adanya banyak investor masuk ke proyek-proyek di sana untuk membangun rumah sakit, hotel, mal, hingga sekolah.

Baca Selengkapnya
Menpan RB Terbitkan SE, Ini Aturan WFH-WFO untuk PNS di Jakarta Selama KTT ASEAN
Menpan RB Terbitkan SE, Ini Aturan WFH-WFO untuk PNS di Jakarta Selama KTT ASEAN

PNS di Jakarta didorong melaksanaan hybrid working selama perhelatan KTT ASEAN berlangsung.

Baca Selengkapnya
Lewat RUU ASN, Menteri Anas Bikin Aturan Seleksi PNS di Kementerian/Lembaga Bisa Kapan Saja
Lewat RUU ASN, Menteri Anas Bikin Aturan Seleksi PNS di Kementerian/Lembaga Bisa Kapan Saja

RUU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel. Mengingat selama ini perekrutan PNS harus menunggu siklus tahunan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH

Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya

Penerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.

Baca Selengkapnya