Menpan RB Tjahjo Kumolo: Sistem Kerja ASN Lebih Fleksibel Saat New Normal
Merdeka.com - Pemerintah segera menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal. Tujuannya agar masyarakat bisa beradaptasi dengan pandemi Covid-19. Konsep new normal juga berlaku untuk cara kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sejak awal pandemi, sistem kerja ASN berubah. Pihaknya kini tengah menyiapkan konsep sistem kerja baru untuk PNS dalam rangka new normal.
"Dalam upaya menanggulangi bencana wabah penyakit akibat virus corona, maka perlu percepatan implementasi paradigma baru yang dikenal sebagai the new normal dalam sistem kerja ASN," kata Tjahjo Rabu (27/5).
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Kapan jam kerja baru PNS berlaku? Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
-
Kapan ASN DKI WFH? Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta secara selektif pada 16-17 April 2024.
-
Bagaimana sistem kerja PNS Aceh selama PON? Adapun sistem kerja sesuai SE tersebut yakni, tanggal 2-6 September 70 persen pegawai dan siswa belajar dari rumah (WFH) atau daring, serta 30 persen bekerja/belajar di kantor/sekolah (WFO) atau luring. Kemudian, pada 7-9 September, maka 100 persen pegawai, siswa bekerja atau belajar dari rumah (WFH) secara daring. Selanjutnya, kata Qahar, untuk 10-14 September, kembali 70 persen daring dan 30 persen tatap muka. Lalu, untuk 17-23 September, hanya 40 persen pegawai dan siswa bekerja serta belajar dari rumah, dan serta 60 persen luring.
-
Kenapa ASN DKI diharuskan WFH? Hal ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
-
Kenapa PNS di Aceh bekerja dari rumah saat PON? Kebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas dan mencegah penumpukan massa selama PON XXI.
New normal dalam pelaksanaan sistem kerja ASN difokuskan pada Sistem Kerja Fleksibel atau Flexible Working Arrangement. Di mana pengaturan sistem kerja pegawai ASN lebih fleksibel dalam jam kerja dan lokasi bekerja.
"Tentunya dengan tetap memperhatikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif," jelas Tjahjo.
Dalam penerapan FWA, dibutuhkan infrastruktur penunjang. Seperti pemanfaatan teknologi atau menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan beberapa aplikasi yang perlu segera disiapkan.
Adapun aplikasinya seperti, layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik seperti aplikasi e-office, aplikasi perencanaan dan lain-lainnya. Aplikasi komunikasi dan kolaborasi melalui video web conference, email, aplikasi pendukung lainnya seperti penyimpanan melalui cloud storage.
Kedua, tata ruang kantor dan manajemen aset. Perlu dilakukan protokol khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang kerja, ruang rapat dan penggunaan gedung serta ruang pelayanan.
Transformasi Kerja Digital
Politisi senior PDIP ini juga memandang, dalam penerapan sistem kerja baru ini, yang perlu diperhatikan pada aspek SDM adalah perubahan pola pikir dan adaptasi yang cepat dari ASN berorientasi pada pencapaian kinerja.
"Pimpinan melakukan pengawasan dan penilaian baik terhadap disiplin maupun kinerja pegawai dalam pelaksanaan pekerjaan jarak jauh dengan berbagai tools/sistem yang jelas dan terukur," tegas Tjahjo.
Selain itu, penyesuaian sistem kerja mendorong transformasi digital pemerintahan secara menyeluruh dan terintegrasi pada semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.
Karenanya perlu sistem aplikasi yang dapat diterapkan seperti, layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian aplikasi komunikasi dan kolaborasi.
"Kemudian aplikasi pendukung. Yaitu aplikasi yang digunakan untuk memberikan dukungan pelaksanaan WFH melalui aplikasi perkantoran dan aplikasi komunikasi, seperti aplikasi daftar hadir secara elektronik," ucapnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perubahan ini akan meningkatkan produktivitas dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih dinamis dan efisien.
Baca SelengkapnyaUntuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah membahas revisi UU ASN dengan Komisi II DPR.
Baca SelengkapnyaTauhid menekankan, rekrutmen fleksibel tidak dapat dimaknai setiap bulan instansi membuka seleksi.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan PNS harus siap ditugaskan di manapun, termasuk di IKN.
Baca SelengkapnyaAda beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.
Baca SelengkapnyaSetelah adanya banyak investor masuk ke proyek-proyek di sana untuk membangun rumah sakit, hotel, mal, hingga sekolah.
Baca SelengkapnyaPNS di Jakarta didorong melaksanaan hybrid working selama perhelatan KTT ASEAN berlangsung.
Baca SelengkapnyaRUU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel. Mengingat selama ini perekrutan PNS harus menunggu siklus tahunan.
Baca SelengkapnyaPekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPenerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.
Baca Selengkapnya