Menpar Tegaskan Hotel Harus Berada 100 Meter dari Bibir Pantai
Merdeka.com - Menteri Pariwisata Arief Yahya meminta hotel di bibir pantai dibongkar. Hotel harus 100 meter dari sempadan pantai.
"Ini kesempatan baik untuk kita menata ulang. sebagai contoh pembangunan di pinggir pantai minimal harus ada dari sempadan pantai itu kan 100 Meter," kata Menteri Pariwisata saat meninjau korban tsunami Selat Sunda di Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (27/12) kemarin.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Serang mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) No 51 tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai (BSP).Ini merupakan sebuah keharusan untuk memajukan sektor kepariwisataan sekaligus mencegah ulah nakal investor yang memanfaatkan kekosongan aturan tentang BSP itu.
-
Dimana letak Pantai Anyer? Pantai Anyer terletak 38 km dari Kota Serang menghadap ke Barat, sehingga dari sini Anda bisa melihat pemandangan Gunung Rakata (anak Gunung Krakatau).
-
Dimana lokasi Pantai Anyer? Pantai Anyer adalah salah satu destinasi favorit bagi pengunjung yang mencari keindahan pantai dengan pasir putih dan bersih.
-
Dimana saja lokasi pantai wisata di Jawa Tengah? Indonesia sendiri adalah negara yang kaya akan pantai-pantai indah, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Pesisir Jawa Tengah memang menyimpan keindahan alam yang luar biasa.
-
Apa yang menjadi ikon khas Pantai Anyer? Salah satu daya tarik utama Pantai Anyer adalah Mercusuar Anyer, yang menjadi ikon khas pantai ini.
-
Di mana letak Pantai Tanjung Bira? Tanjung Bira terletak di Kabupaten Bulukumba, sekitar 200 km dari Kota Makassar.
"Ini kita akan membangun kembali, kalau membangun kembali saya harapkan Pemda yang terkait tata ruang ini strike mengimplementasikan peraturannya," katanya.
Saat ini wisatawan kesulitan menikmati Pantai Anyer dan Carita termasuk Tanjung Lesung Banten. Garis pantai dikuasai bangunan hotel atau tanah perorangan yang menjulur tempat di bibir pantai.
Padahal Pemda terkait memiliki aturan yang melarang pembangunan di bibir pantai. Pemkab Serang misalkan sebetulnya punya Perda No 17 tahun 2001 tentang Garis Sempadan. Perda dibuat sebagai dasar pendirian bangunan untuk keserasian lingkungan dan tertibnya pengelolaan ruangan termasuk di kawasan pantai.
"Ini mungkin berkah terselubung, kalau kita liat rusak kan yang di pinggir pantai, kalau membangun lagi harap mundur tuh," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bali menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang membatasi pembangunan gedung tinggi. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaPengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.
Baca SelengkapnyaViral Pengerukan Tebing Pecatu Diduga untuk Hotel, Sandiaga: Kemurnian Alam Bali Harus Dijaga!
Baca SelengkapnyaVideo ini viral karena pantai tersebut seharusnya bisa diakses semua pihak.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif hotel secara mendadak, justru bisa merugikan sektor pariwisata.
Baca SelengkapnyaTempat Tinggal Pribadi yang difungsikan sebagai Hotel adalah bangunan seperti rumah, apartemen, atau kondominium.
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaDaratan hingga rumah penduduk terancam hilang akibat abrasi yang terus terjadi
Baca Selengkapnya