Menpora Imam Nahrawi Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Suap Dana Hibah Kemenpora
Merdeka.com - Persidangan kasus suap terkait dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kembali digelar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, untuk didengar kesaksiannya.
Terkait pemanggilan Imam telah dibenarkan Arief Sulaiman, kuasa hukum Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy. Selain Imam Nahrawi, ada tiga pejabat Kemenpora lainnya yang akan memberikan keterangan.
"(Saksi yang dijadwalkan hadir) tiga orang tersangka Kemenpora, dan Menpora (Imam Nahrawi)," ujar Arief melalui pesan singkat, Senin (29/4).
-
Siapa yang didapuk jadi staf ahli Menpora? Artis berbakat Mikha Tambayong didapuk sebagai staf ahli Menpora.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang akan Menkominfo ajak ke daerah 3T? 'Karena saya perempuan, saya juga akan menambahkan bagaimana internet ramah anak dan pembenahan ruang digital. Kemudian dalam waktu dekat, saya bersama dengan Wakil Menteri akan ke daearh 3T terutama timur Indonesia. Kita akan memerika koneksi internet di sana. Internet harus cepat dan merata. Sebagaimana diketahui, 98 persen koneksi internet merata tapi belum cepat,' jelas dia.
-
Siapa yang dibantu Ipda Purnomo? Melihat keadaan pasutri ini, hati polisi yang dikenal menyandang predikat ‘polisi baik’ itu pun tersentuh.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Tiga saksi yang dimaksud adalah pejabat pembuat komitmen Kemenpora, Adhi Purnomo, Staf Kemenpora, Eko Triyanto, dan Deputi IV Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.
Sidang hari ini dijadwalkan sidang terakhir untuk mendengarkan keterangan para saksi. Setelahnya agenda sidang adalah mendengarkan keterangan terdakwa, disusul dengan pembacaan tuntutan dari jaksa, pembacaan pleidoi atau nota pembelaan diri, terakhir pembacaan vonis oleh majelis hakim.
Untuk diketahui, nama Menpora Imam Nahrawi kerap disinggung menerima hadiah atau komitmen berupa uang Rp 1,5 miliar saat sidang ini bergulir. Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (bap) milik Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi yang dibacakan jaksa KPK dalam sidang terdakwa Ending.
Dalam BAP yang dibacakan oleh Jaksa KPK Titto Jaelani, Suradi menyebut pada Kamis, 13 Desember 2018 Ending Fuad Hamidy mengarahkan pembuatan alternatif pembiayaan kegiatan pada KONI sebesar Rp 17,9 miliar.
"Pada waktu itu Fuad Hamidy meminta saya menyusun beberapa alternatif kegiatan agar biaya sebesar-besarnya dikeluarkan KONI Rp 8 miliar dari total Rp 17,9 miliar karena Fuad Hamidy punya kebutuhan untuk memberikan uang ke Kemenpora seperti Menpora, Ulum, Mulyana dan beberapa pejabat lain', apakah benar?" tanya Jaksa Titto.
"Betul, waktu Pak Sekjen mengatakan 'uangnya tidak cukup, tolong dibuat Rp 5 miliar karena ternyata kebutuhannya seperti ini ada Rp 3 miliar sekian seperti di daftar', lalu ditambah Rp 5,5 miliar jadi sekitar Rp 8 miliar," jawab Suradi.
Mendengar jawaban Suradi, Jaksa KPK menunjukkan bukti berupa catatan daftar pembagian uang yang dibuat Suradi. Dalam catatan itu, terdapat 23 inisial nama yang lengkap dengan nilai uang yang akan diberikan. Kepada Suradi Jaksa KPK mengonfirmasi siapa saja mereka yang disebut dalam inisial tersebut.
"Barang bukti, inisial M apa maksudnya?" tanya Jaksa KPK lagi.
"Mungkin untuk menteri. Saya tidak tanya Pak Sekjen, asumsi saya Pak Menteri," jawab Suradi.
Selain inisial M, terdapat pula inisial UL. Menurut Suradi itu adalah inisial staf Menpora Miftahul Ulum. Menurut Suradi, Ulum mendapat jatah Rp 500 juta, sedangkan M yang ia tafsirkan sebagai Menpora dalam daftar tersebut mendapatkan sebesar Rp 1,5 miliar.
"Jadi Rp 2 miliar penjumlahan dari Rp 1,5 miliar dan Rp 500 juta," ucap Suradi.
Menurut Suradi, total yang akan diberikan kepada 23 inisial itu Rp 3,43 miliar. Meski membuat daftar penerima fee, Suradi tidak mengetahui apakah uang itu sudah diberikan atau belum. Termasuk fee yang ia tafsirkan untuk Menpora, Imam Nahrawi.
"Kalau diberikan, saya belum terima, yang lain saya tidak tahu," tutur Suradi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memberikan lampu hijau atas kehadiran 4 menterinya di MK
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaNayunda sempat dititipkan oleh SYL agar bekerja di Kementan dan digaji Rp4 juta perbulan.
Baca SelengkapnyaSidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.
Baca SelengkapnyaPada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca SelengkapnyaAirlangga siap menjelaskan program pemerintah yang sering kali dituding untuk menaikan suara Prabowo Gibran.
Baca SelengkapnyaMK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaGerindra justru optimis kesaksian empat menteri tersebut akan secara langsung membantah tudingan kecurangan dilakukan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaTotal tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaDi sidang MK, keempat menteri itu dicecar berbagai pertanyaan seputar dugaan cawe-cawe Jokowi dalam Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya