Menristek Upayakan Perguruan Tinggi Negeri Tak Dikenakan PPh
Merdeka.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir meminta agar perguruan tinggi negeri tidak dikenakan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Maka dari itu, ia akan melakukan pendekatan ke Kementerian Keuangan agar membebaskan pajak bagi perguruan tinggi.
Menurutnya, penetapan PTN BH sebagai PKP merupakan anomaly. Sebab, menurut UU 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 63 c, bahwa otonomi pengelolaan perguruan tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip nirlaba. PTN BH bukan institusi yang bertujuan mencari keuntungan atau laba.
"Tetapi kalau ini (PTN BH) dikenakan pajak penghasilan, padahal uang yang diterima adalah dari masyarakat. Ini masalah," kata Nasir di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2019 Kemenristekdikti, di Universitas Diponegoro, Semarang, Kamis (3/1).
-
Kenapa Kemendikbudristek mendorong kolaborasi industri dan perguruan tinggi? Kolaborasi antara industri dengan perguruan tinggi diharapkan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
-
Siapa yang berperan dalam meningkatkan kualitas Pendidikan? Pertama adalah menyiapkan muridnya, sehingga dia bisa siap belajar dari institusinya dan sebagainya. Yang kedua adalah gurunya. Kita juga perlu menyiapkan gurunya,' ujar Irsyad.
-
Siapa yang menyatakan pentingnya pemeringkatan untuk menakar kualitas pendidikan? Menurut Ova, keberadaan pemeringkatan perguruan tinggi menjadi hal yang penting untuk menakar sejauh mana perguruan tinggi telah berproses dalam menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan dampak nyata bagi masyarakat.
-
Kenapa jurusan tertentu bergaji tinggi? Daftar Lengkap Jurusan Kuliah dengan Gaji Tinggi Di urutan pertama ada teknik, ilmu komputer dan informasi, matematika, dan teknisi teknik merupakan gelar yang paling berharga di AS jika dilihat dari pendapatan seumur hidup yang diharapkan dikurangi utang dibandingkan dengan bekerja langsung setelah sekolah menengah atas tanpa gelar.
-
KIP Kuliah apa yang terkena dampak dari PDN Dibobol? Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah aman di pusat data dan pencairan tetap sesuai jadwal meskipun terjadi permasalahan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
-
Bagaimana cara memperbaiki kualitas pendidikan? Masdar menyerukan perlunya reformasi mendalam dalam struktur pendidikan dan regulasi etika sosial untuk memperbaiki kualitas Pendidikan.
Adanya Perguruan Tinggi dikenakan pajak berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak No 34/PJ/2017 menyebut Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) sebagai pengusaha kena pajak (PKP). Oleh karenanya, terkena kewajiban membayar pajak penghasilan (PPh).
"Jadi begini, PTN BH itu adalah termasuk perguruan tinggi negeri. Kalau perguruan tinggi negeri itu ditugasi pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, dengan sistem pengajaran yang dilakukan secara mandiri," kata.
Pengenaan pajak pada PTN BH, mengakibatkan pola pengeluaran perguruan tinggi menjadi kurang sehat. Kualitas infrastruktur termasuk laboratorium yang rendah, berdampak pada sulitnya perguruan tinggi mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik.
"Kalau PTN BH disuruh bayar PPh Pasal 25 (Undang-Undang Pajak Penghasilan), masalahnya ada di mahasiswa lagi. Saya sudah lapor ke Menkeu. Beliau akan tinjau kembali," ungkapnya.
"Harapannya bebas pajak, tapi itu masih harapan. Karena itu (pembebasan pajak) bukan otoritas saya. Saya hanya bisa memohon," kata Mohamad Nasir.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhadjir menilai tidak ada urgensi untuk mengubah Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 menyusul penolakan kenaikan UKT.
Baca SelengkapnyaSalah satu program yang diharapkan membantu menambah penghasilan negara dengan signifikan adalah hilirisasi.
Baca SelengkapnyaMendiktisaintek menyatakan berkomitmen mempercepat penyelesaian beragam tantangan dalam pemajuan pendidikan tinggi tanah air.
Baca SelengkapnyaKampus-kampus tersebut tersebar di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sumatera.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga diminta untuk memastikan bahwa semua perguruan tinggi memenuhi standar.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri.
Baca SelengkapnyaPemangkasan subsidi pemerintah kepada PTN disinyalir menjadi penyebab uang kuliah saat ini naik tinggi
Baca SelengkapnyaDua pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan yaitu orang tua dan negara.
Baca SelengkapnyaInvestasi pendidikan dari negara tentu bertujuan untuk membangun bangsa dan negara, serta menyelamatkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaRektor PTN dan PTN-BH dapat merevisi Keputusan Rektor mengenai tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025.
Baca SelengkapnyaMegawati menyinggung soal kenaikan biaya UKT di perguruan tinggi negeri
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Nilai UKT Seharusnya Gratis Sesuai Konstitusi, Ini Bunyi Amanatnya di UUD 1945
Baca Selengkapnya