Mensesneg: Memasang dan Mengibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus
Merdeka.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengimbau kepada lembaga, para menteri, kepala daerah agar memberi tahu masyarakat untuk memasang umbul-umbul, bendera, hingga hiasan jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Indonesia. Dia meminta agar seluruh pihak untuk mengibarkan bendera pada 1 Agustus-31 Agustus 2020.
"Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," katanya dalam surat edaran terkait partisipasi HUT RI-75, Minggu (26/7).
Dia juga meminta untuk pelaksanaan kegiataan agar tidak melupakan protokol kesehatan. Hal tersebut untuk mencegah adanya penularan virus Covid-19.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Bagaimana cara mencegah komplikasi? Komplikasi merupakan penyakit yang bisa dicegah sedini mungkin dengan rutin mengatur pola hidup sehat.
-
Bagaimana mencegah penularan flu? Menghindari kontak fisik dengan orang yang sedang sakit flu, seperti bersalaman, berpelukan, atau berciuman. Jika ada anggota keluarga yang terkena flu, usahakan untuk menjaga jarak dan tidak berbagi barang pribadi.
-
Bagaimana cara mencegah penularan HIV? Untuk mencegah penularan HIV, dr. Rudi menekankan prinsip ABC: Abstinence (menahan diri), Be faithful (setia pada satu pasangan), dan Condom (penggunaan kondom).
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
"Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar memafuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Pratikno mengungkapkan, upacara perayaan HUT ke-75 Republik Indonesia tetap dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Namun, upacara digelar dengan jumlah peserta terbatas karena penerapan protokol Covid-19.
"Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir si situ, termasuk Paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas," kata Pratikno saat jumpa pers, Senin (6/7).
Pratikno menambahkan, masyarakat bisa hadir secara virtual pada peringatan hari kemerdekaan nanti. Dia harap masyarakat bisa aktif berpartisipasi.
"Kita kenalkan sebuah tradisi baru nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu 'Indonesia Raya', kami ajak masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat," tutur Pratikno.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini dirancang agar dekorasi peringatan HUT RI dapat dilakukan secara teratur dan tidak menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaBulan Agustus adalah bulan yang penuh semangat dan kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia, karena pada bulan ini diperingati Hari Kemerdekaan Republik Indones
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.
Baca SelengkapnyaPastikan acara 17 Agustus memiliki susunan yang tertata agar dapat berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaMenggunakan masker adalah langkah pencegahan, bukan hanya untuk COVID-19, tapi juga berbagai macam virus lainnya.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca Selengkapnya