Mensesneg: Sangat indah kalau Pak BG mundur
Merdeka.com - Pihak Istana sudah memberi isyarat agar Komjen Polisi Budi Gunawan berinisiatif mengundurkan diri dari pencalonan Kapolri. Meski dalam proses politik di DPR, Komjen Polisi Budi Gunawan sudah lolos seleksi, namun Presiden mempertimbangkan gejolak yang terjadi di masyarakat karena calon Kapolri berstatus tersangka.
"Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru, misalnya Pak BG mundur. Itu kan selesai. Kalau tidak mundur berarti dilema antara politik dan hukum ini harus diselesaikan," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2).
Pratikno mengatakan Presiden menghadapi realita politik bahwa pencalonan Budi Gunawan didukung oleh parlemen dan sudah disetujui oleh parlemen. Namun juga, Presiden mempertimbangkan realita politik di masyarakat bahwa calon terpilihnya berstatus sebagai tersangka.
"Nah dua dilema ini kan tidak mudah dicari solusinya. Memang pada akhirnya presiden harus segera memutuskan dan pada harapannya ini segera diputuskan," ujarnya.
Pratikno mengaku keputusan ini akan segera diambil oleh Presiden. "Jadi kalau saya ke sana ini segera akan diputuskan," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaBanyak usulan untuk Jokowi setelah pensiun menjadi presiden.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya