Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mensesneg sebut Perpres Pendidikan Karakter masih didiskusikan

Mensesneg sebut Perpres Pendidikan Karakter masih didiskusikan Jokowi konpers batal lantik Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan pendidikan karakter telah berada di tangannya. Pratikno beralasan Perpres tersebut masih dalam tahap diskusi sehingga belum berbentuk draf.

"Belum, belum. Jadi perpres itu baru didiskusikan," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/7).

Pratikno menjelaskan usai Perpres didiskusikan, maka leading sector yaitu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani akan mengajukan prakarsa terkait penguatan pendidikan karakter.

"Jadi (Puan Maharani) mengajukan prakarsa baru kemudian kita mendrafting," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan Peraturan Presiden tentang penguatan pendidikan karakter telah berada di tangan Menteri Sekretaris Negara.

Peraturan Presiden Pendidikan Karakter itu merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2017, yang mengubah jadwal sekolah menjadi lima hari seminggu dan delapan jam per hari.

"Sudah di tangan Mensesneg. Sudah clear," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/7).

Menurut Muhadjir, dalam Perpres tersebut tak banyak yang berubah dari Permendikbud yang mengatur sekolah menjadi lima hari dan delapan jam belajar per hari. Dia menjelaskan, terkait jam belajar menjadi delapan jam sejatinya bukan ditujukan kepada anak. Namun, ditujukan kepada guru. Lewat aturan tersebut, para guru akan sama dengan Aparatur Sipil Negara yaitu memiliki delapan jam kerja.

"Itu kan sebenarnya delapan jam bukan untuk anak, tapi beban guru, beban kerja guru. Beban kerja guru akan kami geser jadi seperti beban kerja ASN pada umumnya yaitu delapan jam lima hari," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra: Nomenklatur 40 Menteri Baru Aspirasi, Prabowo Masih Fokus Rancang Program
Gerindra: Nomenklatur 40 Menteri Baru Aspirasi, Prabowo Masih Fokus Rancang Program

Gerindra mengakui sejauh ini isu-isu tentang kabinet Prabowo-Gibran masih sebatas aspirasi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya
Prabowo Belum Teken Perpres Pemindahan IKN, Ini Alasannya

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham

Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo

Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.

Baca Selengkapnya
Pratikno Angkat Bicara Soal Isu Dititipkan Jokowi di Kabinet Mendatang
Pratikno Angkat Bicara Soal Isu Dititipkan Jokowi di Kabinet Mendatang

Pratikno mencontohkan, berkontribusi tidak harus selalu dari jalur eksekutif.

Baca Selengkapnya
Program Makan Siang Gratis Mulai Dibahas, PDIP: Upaya Bangun Skenario Pemilu Sudah Selesai
Program Makan Siang Gratis Mulai Dibahas, PDIP: Upaya Bangun Skenario Pemilu Sudah Selesai

"Padahal rekapitulasi baru dilakukan. Ini tentu saja menyentuh aspek-aspek hukum dan aspek etika dari penyelenggara negara."

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Jokowi Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Terungkap Alasan Jokowi Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Pratikno menjelaskan, banyak variabel untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota melalui Keppres.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Beredar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Gerindra: Tidak Ada Satupun Versi yang Benar
Beredar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Gerindra: Tidak Ada Satupun Versi yang Benar

Gerindra pastikan susunan kabinet Prabowo-Gibran yang beredar di media sosial tidak benar

Baca Selengkapnya