Mensesneg sebut Perpres Pendidikan Karakter masih didiskusikan
Merdeka.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan pendidikan karakter telah berada di tangannya. Pratikno beralasan Perpres tersebut masih dalam tahap diskusi sehingga belum berbentuk draf.
"Belum, belum. Jadi perpres itu baru didiskusikan," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/7).
Pratikno menjelaskan usai Perpres didiskusikan, maka leading sector yaitu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani akan mengajukan prakarsa terkait penguatan pendidikan karakter.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Mengapa Ganjar Pranowo melarang penahanan ijazah? Ganjar mengatakan tidak ada istilah tunggakan pembayaran pada sekolah yang dikelola pemerintah. “Kalau di negeri kita pastikan kalau tertahan besok pagi keluar. Bukan hanya di sekolah negeri, Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga akan melakukan negosiasi jika penahanan ijazah dilakukan pihak sekolah swasta.
-
Bagaimana Prabowo menanggapi? 'Itu hak politik,' kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Apa posisi calon menteri Prabowo? Prabowo didampingi sejumlah pejabat, yang salah satunya dikabarkan sebagai calon menteri keuangan.
-
Apa yang ditekankan Prabowo di sidang kabinet? Prabowo turut mengulas peringatan tegasnya kepada jajaran dalam sidang kabinet pertama beberapa waktu lalu, yang menekankan tekat kuat merealisasikan program makan bergizi gratis bagi siswa di sekolah dan ibu hamil.
"Jadi (Puan Maharani) mengajukan prakarsa baru kemudian kita mendrafting," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan Peraturan Presiden tentang penguatan pendidikan karakter telah berada di tangan Menteri Sekretaris Negara.
Peraturan Presiden Pendidikan Karakter itu merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2017, yang mengubah jadwal sekolah menjadi lima hari seminggu dan delapan jam per hari.
"Sudah di tangan Mensesneg. Sudah clear," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/7).
Menurut Muhadjir, dalam Perpres tersebut tak banyak yang berubah dari Permendikbud yang mengatur sekolah menjadi lima hari dan delapan jam belajar per hari. Dia menjelaskan, terkait jam belajar menjadi delapan jam sejatinya bukan ditujukan kepada anak. Namun, ditujukan kepada guru. Lewat aturan tersebut, para guru akan sama dengan Aparatur Sipil Negara yaitu memiliki delapan jam kerja.
"Itu kan sebenarnya delapan jam bukan untuk anak, tapi beban guru, beban kerja guru. Beban kerja guru akan kami geser jadi seperti beban kerja ASN pada umumnya yaitu delapan jam lima hari," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra mengakui sejauh ini isu-isu tentang kabinet Prabowo-Gibran masih sebatas aspirasi.
Baca SelengkapnyaMensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Prabowo belum menerbitkan Perpres pemindahan IKN.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaBenny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Baca SelengkapnyaPratikno mencontohkan, berkontribusi tidak harus selalu dari jalur eksekutif.
Baca Selengkapnya"Padahal rekapitulasi baru dilakukan. Ini tentu saja menyentuh aspek-aspek hukum dan aspek etika dari penyelenggara negara."
Baca SelengkapnyaPratikno menjelaskan, banyak variabel untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota melalui Keppres.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaGerindra pastikan susunan kabinet Prabowo-Gibran yang beredar di media sosial tidak benar
Baca Selengkapnya