Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mensos Harap Pilar Sosial Bisa Tangkal Hoaks di Masyarakat

Mensos Harap Pilar Sosial Bisa Tangkal Hoaks di Masyarakat Mensos pantau langsung pelaksanaan ujian CPNS Kemensos. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui tak bisa sendiri dalam melaksanakan Undang-Undang Kesejahteraan Sosial. Karenanya, kehadiran pilar-pilar sosial seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Karang Taruna dinilainya sangat penting dan strategis.

Salah satu alasannya karena ke depan tidak akan lebih mudah menghadapi permasalahan sosial yang terjadi. Dia mengapresiasi pilar-pilar sosial yang menjadi ujung tombak dalam menangani kemiskinan.

"Globalisasi tidak bisa kita hindarkan, akan tetapi kita jangan sampai meninggalkan akar budaya bangsa. Untuk itu, pilar-pilar sosial harus mengambil peran yang membawa nilai-nilai kebajikan, spritualitas kebangsaan, solidaritas sosial, kearifan budaya lokal, dan etos kerja yang produktif dan disiplin serta gotong royong," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (8/2).

Orang lain juga bertanya?

Mensos mengingatkan di era milenial yang ditandai revolusi industri 4.0 harapan bangsa lebih maju agar dapat membawa dampak lebih positif. Namun, sangat penting berpegang teguh pada jati diri bangsa agar tidak terbawa arus negatif budaya asing.

Karenanya, dia berharap pilar sosial dapat menjadi jembatan kemajuan dan budaya Indonesia di masyarakat. "Di era keterbukaan ini sudah menjadi keharusan sikap cekatan membangun jejaring kerja, bertukar informasi untuk membangun aliansi dalam menangani masalah sosial," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kerjasama yang kuat antara pemerintah, pilar sosial dan masyarakat dapat membendung ide-ide negatif yang berupaya memecah belah bangsa, seperti contohnya berita hoaks.

"Oleh karena itu saya menyambut baik dilakukannya Deklarasi Anti Hoaks karena memang hoaks sangat kontraproduktif dalam usaha kita membangun bangsa," kata Mensos.

Mensos yakin dengan tingginya komitmen pilar sosial mencegah masalah sosial dan melindungi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), maka bahaya pengaruh hoaks akan mudah ditangkal.

Dia berharap kemitraan dan kerjasama dengan pilar sosial dapat diperluas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pengabdian pilar sosial kepada masyarakat, konsistensinya dalam mewujudkan kemandirian, maka sesungguhnya pilar sosial adalah agent of community sebagai mitra pemerintah mewujudkan kemandirian dan pembangunan," kata Mensos.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPIP Harap Masyarakat Tak Mudah Dipecah Belah Perbedaan Budaya dan Agama
BPIP Harap Masyarakat Tak Mudah Dipecah Belah Perbedaan Budaya dan Agama

Romo Benny menyampaikan harapannya agar Indonesia tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan kebudayaan atau keagamaan.

Baca Selengkapnya
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
Pemprov Kalsel Terus Tumbuhkan Kesadaran Pengelolaan Isu untuk Meningkatkan Citra
Pemprov Kalsel Terus Tumbuhkan Kesadaran Pengelolaan Isu untuk Meningkatkan Citra

Kadis Diskominfo Kalsel Muhammad Muslim mengatakan acara ini sebagai upaya bagaimana meningkatkan informasi yang tepat, valid dan mudah diterima masyarakat.

Baca Selengkapnya
Anies Sebut PKK Jadi Ujung Tombak Kesehatan Ibu, Anak Hingga Lansia
Anies Sebut PKK Jadi Ujung Tombak Kesehatan Ibu, Anak Hingga Lansia

Anies menyebut, untuk satu orang ibu Dhasawisma mengurus 10 hingga 20 keluarga.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Gandeng Para Raja di Kabupaten Maluku Tengah
Kejaksaan Agung Gandeng Para Raja di Kabupaten Maluku Tengah

Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku.

Baca Selengkapnya