Mensos Ingin Kejadian Terorisme juga Masuk RUU Penanggulangan Bencana
Merdeka.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengusulkan supaya tragedi terorisme juga dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana yang tengah digodok Komisi VIII DPR RI.
"Selain bencana alam, ada juga bencana sosial yang bukan konflik sosial seperti pengungsi yang belum diwadahi, bencana kesehatan non fisik ataupun kejadian terorisme yang bisa dimasukkan ke dalam RUU tersebut,” katanya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (17/5).
Risma sendiri mengaku pihaknya berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait RUU Penanggulangan Bencana itu.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa yang dibahas Risma dengan Jokowi? Menteri Sosial Tri Rismaharini bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (30/8) pukul 08.30 WIB. Risma melapor dirinya diusung PDI Perjuangan (PDIP) maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2024.'Bu Risma melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa beliau dicalonkan oleh partai politik sebagai bakal calon Gubernur dan telah mendaftar ke KPU Provinsi Jatim,' kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (30/8).
-
Bagaimana Risma ingin Poltekesos selesaikan masalah sosial? Mensos berharap dengan pengetahuan solusi yang kaya, para civitas bisa menyelesaikan implikasi permasalahan sosial yang timbul karena pembangunan atau perubahan.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang disampaikan Menlu Retno kepada Komisi I DPR RI? 'Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak,' kata Retno.
-
Apa yang diunggah Risma Nilawati? Risma Nilawati baru saja mengunggah foto saat menghadiri resepsi pernikahan Rizky Febian dan Mahalini pada hari Minggu, 12 Mei 2024.
“Kami sudah membahas tentang kelembagaan dan anggaran terkait RUU PB,” ujar Risma.
“Kami berada di tengah dan ide RUU PB itu bagus, sebab kita ingin menangani masalah yang terkait dengan bencana itu secara komprehensif,” sambungnya.
Menurut Risma, memasukkan jenis bencana yang tak terdeteksi juga bisa menjadi pilihan untuk dicantumkan ke RUU Penanggulangan Bencana. Jenis bencana yang tak terdeteksi ini seperti kebakaran instalasi kilang minyak di Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“Arahan Presiden akan menguatkan upaya kelembagaan penanganan bencana di Indonesia, termasuk memasukan jenis bencana yang tidak terdeteksi, seperti kebakaran di Balongan, Indramayu,” tandasnya.
Sebelumbna, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan Indonesia menjadi negara yang tangguh bencana pada 2045.
"Bahwa pemerintah Indonesia (dalam) RIPB tadi merencanakan Indonesia sudah menjadi bangsa yang tanggap bencana pada 2045 atau 100 tahun setelah Indonesia merdeka," kata Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo dalam sebuah diskusi daring, Kamis (4/2).
Rencana ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) Tahun 2020-2044. RIPB dipangkas per lima tahunan atau disebut Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (RENAS PB) sebagai penjabaran RPJMN 2020-2024.
Menurut Agus, target tersebut menjadikan bangsa Indonesia sudah berpikir lebih jauh ketimbang tujuan-tujuan dari banyak program global seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.
"Sedangkan ini banyak tujuan-tujuan global seperti SDGs selesainya pada tahun 2030. Jadi dalam hal demikian kita bisa bangga bahwa perencanaan Indonesia sudah berpikir jangka panjang," katanya.
Dia menjabarkan, RIPB merupakan pedoman nasional untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana yang berlaku selama 25 tahun. RIPB ini bakal menjadi acuan bagi kementerian/lembaga, TNI, Polri, serta pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
"Jadi ini adalah semacam kalai zaman Orde Baru dulu ada Garis-Garis Besar Haluan Negara, kalau ini adalah Garis-Garis Besar Penanggulangan Bencana. Kita merencanakan 25 tahun ke depan Indonesia menjadi negara yang tangguh bencana," ujar dia.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjelasan Menteri Risma terkait penanganan bencana di Indonesia mendapatkan pujian di Forum OECD Perancis.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaRisma pun meminta maaf kepada seluruh Anggota Komisi VIII DPR RI yang menjadi mitra kerjanya.
Baca SelengkapnyaMensos siap memenuhi panggilan MK untuk memberikan keterangan
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Fraksi PKS bertanya ke Mensos Risma soal penyaluran bansos di Februari jelang pemilu
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaMenteri Sosial, Tri Rismaharini menjadi salah satu menteri yang dimintai keterangannya oleh MK
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPada kesempatan yang sama, Mensos juga memaparkan capaian kinerja tahun 2023, dengan serapan anggaran sebesar 64,36%.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani meminta Pemerintah melakukan mitigasi dan memperkuat sistem early warning, terutama di daerah rawan bencana.
Baca Selengkapnya