Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mensos Ingin Kejadian Terorisme juga Masuk RUU Penanggulangan Bencana

Mensos Ingin Kejadian Terorisme juga Masuk RUU Penanggulangan Bencana Menteri Sosial Tri Rismaharini saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengusulkan supaya tragedi terorisme juga dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana yang tengah digodok Komisi VIII DPR RI.

"Selain bencana alam, ada juga bencana sosial yang bukan konflik sosial seperti pengungsi yang belum diwadahi, bencana kesehatan non fisik ataupun kejadian terorisme yang bisa dimasukkan ke dalam RUU tersebut,” katanya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (17/5).

Risma sendiri mengaku pihaknya berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait RUU Penanggulangan Bencana itu.

Orang lain juga bertanya?

“Kami sudah membahas tentang kelembagaan dan anggaran terkait RUU PB,” ujar Risma.

“Kami berada di tengah dan ide RUU PB itu bagus, sebab kita ingin menangani masalah yang terkait dengan bencana itu secara komprehensif,” sambungnya.

Menurut Risma, memasukkan jenis bencana yang tak terdeteksi juga bisa menjadi pilihan untuk dicantumkan ke RUU Penanggulangan Bencana. Jenis bencana yang tak terdeteksi ini seperti kebakaran instalasi kilang minyak di Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Arahan Presiden akan menguatkan upaya kelembagaan penanganan bencana di Indonesia, termasuk memasukan jenis bencana yang tidak terdeteksi, seperti kebakaran di Balongan, Indramayu,” tandasnya.

Sebelumbna, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan Indonesia menjadi negara yang tangguh bencana pada 2045.

"Bahwa pemerintah Indonesia (dalam) RIPB tadi merencanakan Indonesia sudah menjadi bangsa yang tanggap bencana pada 2045 atau 100 tahun setelah Indonesia merdeka," kata Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo dalam sebuah diskusi daring, Kamis (4/2).

Rencana ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) Tahun 2020-2044. RIPB dipangkas per lima tahunan atau disebut Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (RENAS PB) sebagai penjabaran RPJMN 2020-2024.

Menurut Agus, target tersebut menjadikan bangsa Indonesia sudah berpikir lebih jauh ketimbang tujuan-tujuan dari banyak program global seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.

"Sedangkan ini banyak tujuan-tujuan global seperti SDGs selesainya pada tahun 2030. Jadi dalam hal demikian kita bisa bangga bahwa perencanaan Indonesia sudah berpikir jangka panjang," katanya.

Dia menjabarkan, RIPB merupakan pedoman nasional untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana yang berlaku selama 25 tahun. RIPB ini bakal menjadi acuan bagi kementerian/lembaga, TNI, Polri, serta pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana.

"Jadi ini adalah semacam kalai zaman Orde Baru dulu ada Garis-Garis Besar Haluan Negara, kalau ini adalah Garis-Garis Besar Penanggulangan Bencana. Kita merencanakan 25 tahun ke depan Indonesia menjadi negara yang tangguh bencana," ujar dia.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Risma Dipuji Usai Beberkan Strategi Indonesia Tangani Krisis Pangan, Gempa Bumi hingga Banjir di Forum OECD Perancis
Menteri Risma Dipuji Usai Beberkan Strategi Indonesia Tangani Krisis Pangan, Gempa Bumi hingga Banjir di Forum OECD Perancis

Penjelasan Menteri Risma terkait penanganan bencana di Indonesia mendapatkan pujian di Forum OECD Perancis.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
Nyalon di Pilgub Jatim 2024, Risma Pamit dan Minta Restu ke Komisi VIII DPR RI
Nyalon di Pilgub Jatim 2024, Risma Pamit dan Minta Restu ke Komisi VIII DPR RI

Risma pun meminta maaf kepada seluruh Anggota Komisi VIII DPR RI yang menjadi mitra kerjanya.

Baca Selengkapnya
Mensos Risma Pastikan Hadiri Panggilan MK: Kalau Sudah Terima Undangannya, Saya Datang
Mensos Risma Pastikan Hadiri Panggilan MK: Kalau Sudah Terima Undangannya, Saya Datang

Mensos siap memenuhi panggilan MK untuk memberikan keterangan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas! Mensos Risma Skakmat Anggota Komisi VIII Soal Bansos Jelang Pemilu
VIDEO: Debat Panas! Mensos Risma Skakmat Anggota Komisi VIII Soal Bansos Jelang Pemilu

Anggota DPR Fraksi PKS bertanya ke Mensos Risma soal penyaluran bansos di Februari jelang pemilu

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Suara Bergetar, Mensos Risma Minta Maaf di Sidang MK Usai Jelaskan Soal Bansos
VIDEO: Suara Bergetar, Mensos Risma Minta Maaf di Sidang MK Usai Jelaskan Soal Bansos

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menjadi salah satu menteri yang dimintai keterangannya oleh MK

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Menteri Hukum Bakal Lapor Prabowo
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Menteri Hukum Bakal Lapor Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
DPR Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar Rp2,1 T
DPR Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar Rp2,1 T

Pada kesempatan yang sama, Mensos juga memaparkan capaian kinerja tahun 2023, dengan serapan anggaran sebesar 64,36%.

Baca Selengkapnya
Puan Ingatkan Pemerintah Perkuat Sistem Early Warning Cegah Dampak Bencana Alam
Puan Ingatkan Pemerintah Perkuat Sistem Early Warning Cegah Dampak Bencana Alam

Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan mitigasi dan memperkuat sistem early warning, terutama di daerah rawan bencana.

Baca Selengkapnya