Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mensos minta ada teguran jika RS Mitra Keluarga bersalah

Mensos minta ada teguran jika RS Mitra Keluarga bersalah Mensos Khofifah di Yogyakarta. ©2017 Merdeka.com/purnomo

Merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, rumah sakit yang melakukan kesalahan tidak dapat langsung ditutup sementara. Ini seusai dengan Undang-undang no 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Khofifah mengatakan, RS Mitra Keluarga yang diduga lalai tetap harus mendapatkan sanksi jika terbukti terlambat memberikan penanganan terhadap Tiara Debora. Sebab menyebabkan bayi berusia empat bulan itu meninggal dunia.

"UU Nomor 44 itu menyebutkan bahwa memberikan peringatan lisan dulu, memberikan peringatan tertulis dulu, kemudian memang straight punishment sampai kepada proses pembekuan izin," katanya di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (12/9).

Dia menegaskan, rumah sakit tersebut harus diberikan peringatan. Karena kata dia, proses SOP tetap harus dilakukan.

"Yang memberikan izin itu lah yang akan memberikan peringatan. Jadi kan kalau untuk UU nya diberikan teguran lisan, tertulis kemudian pembekuan izin," ungkapnya.

Khofifah mengatakan, akan menghormati seluruh partisipasi masyarakat yang sudah memberikan layanan kesehatan. Tetapi kata dia, regulasi UU RS juga terus harus ditegakkan.

"Ini harus terus ditegakkan," pungkas dia.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RSUP NTB Buka Suara Terkait Penanganan Pasien Korban Dugaan Malpraktek
RSUP NTB Buka Suara Terkait Penanganan Pasien Korban Dugaan Malpraktek

RSUP NTB akan tetap bertanggung jawab terhadap reaksi tangan kiri pasien yang mengalami pembengkakan dan bernanah usai mendapat suntikan.

Baca Selengkapnya
Tegas, Kemenkes Bakal Cabut Izin Praktik dan STR Dokter Pelaku Perundungan PPDS
Tegas, Kemenkes Bakal Cabut Izin Praktik dan STR Dokter Pelaku Perundungan PPDS

Kemenkes akan memberikan sanksi berupa pencabutan surat izin praktik (SIP) dan surat tanda registrasi (STR) pelaku perundungan pada PPDS

Baca Selengkapnya
Buntut Marak Perundungan, Kemenkes Wajibkan Grup WhatsApp dan Telegram PPDS Terdaftar di Rumah Sakit
Buntut Marak Perundungan, Kemenkes Wajibkan Grup WhatsApp dan Telegram PPDS Terdaftar di Rumah Sakit

Surat itu sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Kesehatan tentang pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik pada RS Pendidikan.

Baca Selengkapnya
Sederet Sanksi Bagi Dokter Bullying Junior di Rumah Sakit
Sederet Sanksi Bagi Dokter Bullying Junior di Rumah Sakit

Budi berharap, sanksi ini bisa memutus perundungan yang sudah terjadi puluhan tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter

Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Rumah Sakit Medistra soal Kabar Pengunduran Diri Salah Satu Dokter Spesialis
Klarifikasi Rumah Sakit Medistra soal Kabar Pengunduran Diri Salah Satu Dokter Spesialis

Agung mengatakan, RS Medistra sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan selalu patuh dan tunduk terhadap peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
RS Medistra Bakal Kontrol Ketat Proses Rekrutmen Imbas Larangan Nakes Berhijab
RS Medistra Bakal Kontrol Ketat Proses Rekrutmen Imbas Larangan Nakes Berhijab

Agung mengatakan pihaknya meminta maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tersadar Dari Kasus Suap Ronald Tannur, MA Pelototi Kerja Hakim Se-Indonesia
VIDEO: Tersadar Dari Kasus Suap Ronald Tannur, MA Pelototi Kerja Hakim Se-Indonesia

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya