Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mensos: Penyeleweng dana PKH di Jakarta Utara akan diproses hukum

Mensos: Penyeleweng dana PKH di Jakarta Utara akan diproses hukum Mensos temui korban penyelewengan dana Bansos. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho

Merdeka.com - Menteri Sosial Idrus Marham menyebut, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial E di Jakarta Utara, bakal diproses hukum karena diduga menyelewengkan dana bantuan sosial tersebut.

"Karena apa yang dilakukan oknum tersebut ada indikasi penggelapan sehingga ada unsur pidana saya minta biro hukum Kemensos untuk melaporkan agar diproses hukum," kata Mensos di Jakarta, Rabu (11/7). Seperti dilansir Antara.

Mensos menyampaikan hal tersebut di hadapan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang menjadi korban penyelewengan dana bansos di GOR Sunter, Jakarta Utara.

Dia menegaskan, karena telah terbukti menyalahgunakan posisinya melakukan penggelapan dan pengutipan dana bansos, Kemensos juga telah menindak tegas dengan memberhentikan pria berinisial E sebagai pendamping PKH.

"Bila menemukan ada indikasi penggelapan, laporkan kepada saya. Akan diambil tindakan tegas. Siapapun yang mengkhianati rakyat harus diberikan tindakan tegas," tegas Mensos.

Kronologi penyimpangan diketahui bermula dari adanya pengalihan pendamping KPM kepada pendamping PKH yang baru.

Pendamping PKH baru sesuai dengan tugasnya melakukan kegiatan pertemuan kelompok secara rutin setiap bulan dengan KPM. Saat pertemuan tersebut ada beberapa KPM yang tidak hadir.

Maka pendamping PKH tersebut berinisiatif menemui KPM PKH dampingannya untuk mengetahui alasan kenapa KPM tersebut tidak mengikuti pertemuan kelompok.

Dari hasil pertemuan tersebut, KPM mengatakan sudah tidak lagi menjadi peserta PKH sejak 2016. Lalu pendamping menelusuri ke lembaga bayar yaitu BNI Cabang Tanjung Priok untuk melihat ada tidaknya transaksi dalam rekening KPM PKH.

Hasil penelusuran tersebut menunjukkan adanya transaksi bantuan PKH secara rutin. Dari hasil temuan tersebut KPM didampingi pendamping PKH melakukan pengaduan langsung ke Contact Center PKH pada Mei 2018.

Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati mengatakan, jumlah dana bansos yang diselewengkan mencapai Rp95 juta.

"Saat ini rekening sudah kita blokir dan amankan," jelas direktur yang biasa disapa Susi itu.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jejak Kasus Wamenkumham Hingga Jadi Tersangka Gratifikasi Rp7 Miliar
Jejak Kasus Wamenkumham Hingga Jadi Tersangka Gratifikasi Rp7 Miliar

Eddy Hiariej sempat membatah menerima gratifikasi, bahkan menyebut laporan IPW mengarah ke fitnah.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Gratifikasi Rp7 Miliar
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Gratifikasi Rp7 Miliar

Dia tiba sekitar pukul 13.25 Wib dan langsung masuk ke dalam lobi dan menuju bagian informasi lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
Jadi Guru Besar UGM, Ini Sosok Eddy Hiariej Wamenkumham yang Tersandung Kasus Gratifikasi
Jadi Guru Besar UGM, Ini Sosok Eddy Hiariej Wamenkumham yang Tersandung Kasus Gratifikasi

Pihak UGM menyatakan prihatin atas kasus ini dan menyerahkan semuanya ke KPK.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan KPK Belum Periksa Eddy Hiariej Sebagai Tersangka
Terungkap Alasan KPK Belum Periksa Eddy Hiariej Sebagai Tersangka

Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar

Baca Selengkapnya
KPK soal SPDP Wamenkumham: Tunggu Minggu Ini
KPK soal SPDP Wamenkumham: Tunggu Minggu Ini

Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya.

Baca Selengkapnya
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM

Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita

KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Digeledah KPK, PKB: Halim Sudah jadi Menteri saat Ada Penyelewengan Hibah di Jatim
Rumah Mendes Digeledah KPK, PKB: Halim Sudah jadi Menteri saat Ada Penyelewengan Hibah di Jatim

PKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya