Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mensos Risma Sebut Santunan Keluarga Korban Covid-19 Dihentikan karena Dana Terbatas

Mensos Risma Sebut Santunan Keluarga Korban Covid-19 Dihentikan karena Dana Terbatas Mensos Tri Rismaharini. ©2021 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini memaparkan sejumlah alasan mengapa Kementerian Sosial tidak mengadakan lagi santunan untuk korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris karena keterbatasan dana dan sulit menentukan alasan meninggal seseorang pasien.

Mantan Wali Kota Surabaya itu mengatakan sejak dirinya dilantik pada 23 Desember 2020, uang santunan tersebut sudah tidak ada, dan kebijakannya telah diteken pejabat eselon II atau Pelaksana tugas Dirjen saat itu.

"Sebetulnya kebutuhan untuk korban Covid-19 ini berapa? Tidak bisa dibayangkan ternyata, kemudian jumlahnya sangat besar dan uang tidak ada," kata Risma di Jakarta, Selasa (2/3).

Orang lain juga bertanya?

Risma mempertimbangkan kembali bagaimana di masa pandemi, pihaknya akan sulit mengidentifikasi korban yang berhak diberi santunan. Apakah memang meninggal dunia akibat Covid-19 atau meninggal secara alamiah.

"Karena sulit dan jumlahnya banyak sekali. Saya hitung saja Surabaya kemarin, karena saya tahu pasiennya. Itu hampir Rp 500 miliar, kalau se-Indonesia berapa?” ujar dia.

Sementara pada tahun 2021, Kementerian Sosial hanya menyediakan anggaran untuk santunan korban bencana dengan nilai Rp 15 juta per korban. Anggaran tersebut pun menurut Risma juga terbatas hanya sekitar Rp 35 miliar, dan tidak bisa mencakup dana santunan korban meninggal akibat Covid-19 yang semakin banyak jumlahnya.

"Kalau dengan uang yang ada, saya ubah dari pengadaan truk, meskipun itu kita harus minta izin, karena itu dari moda ke bantuan sosial. Tapi itu tidak cukup hanya sekitar Rp 35 miliar, tadi saya jelaskan, Surabaya saja hampir Rp 500 miliar,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Sunarti mengatakan tidak tersedia alokasi anggaran santunan bagi korban meninggal dunia akibat Covid-19 untuk ahli waris pada tahun anggaran 2021.

"Terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh dinas sosial provinsi/kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," kata Sunarti dalam surat edaran kepada kepala dinas sosial provinsi seluruh Indonesia tertanggal 18 Februari 2021 yang media terima di Jakarta, Senin (1/3).

Dalam surat tersebut, Sunarti menyebut Surat Edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor:427/3.2/BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020. Surat edaran ini menyatakan tidak ada anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 pada Kementerian Sosial.

Sunarti meminta kepada kepala dinas sosial provinsi untuk dapat menyampaikan hal tersebut kepada kepala dinas sosial kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing.

"Selanjutnya untuk tidak memberikan rekomendasi dan/atau usulan santunan lagi pada Kementerian Sosial," katanya. Dikutip Antara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Mensos: Bansos El Nino Seharusnya Selesai Desember 2023
Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Mensos: Bansos El Nino Seharusnya Selesai Desember 2023

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, batuan sosial terkait bencana el nino seharusnya dibagikan paling lambat Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos

Teguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Mendagri Bakal Setop Sementara Bansos sampai Pilkada 2024 Selesai, Edaran Segera Disebar
Mendagri Bakal Setop Sementara Bansos sampai Pilkada 2024 Selesai, Edaran Segera Disebar

Mendagri Tito Karnavian setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai.

Baca Selengkapnya
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan

Seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo

Permintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.

Baca Selengkapnya
Usai Maju Pilkada Jatim, Mensos Risma Hadiri Ratas Bersama Presiden Jokowi
Usai Maju Pilkada Jatim, Mensos Risma Hadiri Ratas Bersama Presiden Jokowi

Risma datang ke Istana di tengah isu dirinya akan mundur sebagai Mensos.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Tri Rismaharini, Pernah Nyaris Didepak dari Jabatan Walkot Surabaya hingga Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta dan Jatim
Sisi Lain Tri Rismaharini, Pernah Nyaris Didepak dari Jabatan Walkot Surabaya hingga Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta dan Jatim

Risma masuk dalam bursa calon gubernur DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Jokowi Setujui Pengunduran Diri Risma dari Menteri Sosial
Jokowi Setujui Pengunduran Diri Risma dari Menteri Sosial

Risma menyatakan, dia bakal menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat hari ini.

Baca Selengkapnya
Kursi Mensos Diisi Gus Ipul, PDIP Tegaskan Tak Pernah Ajukan Kader Gantikan Posisi Risma
Kursi Mensos Diisi Gus Ipul, PDIP Tegaskan Tak Pernah Ajukan Kader Gantikan Posisi Risma

Gus Ipul menggantikan Risma yang mengundurkan diri karena ikut kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya
Menteri Risma dan Pramono Mundur Ikut Pilkada, Jokowi Beri Sinyal Reshuffle Kabinet
Menteri Risma dan Pramono Mundur Ikut Pilkada, Jokowi Beri Sinyal Reshuffle Kabinet

Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Pramono Anung dan Risma.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Resmi Setop Distribusi Bansos hingga Pilkada Rampung, Daerah Alami Bencana Masih Bisa Menyalurkan
Kemendagri Resmi Setop Distribusi Bansos hingga Pilkada Rampung, Daerah Alami Bencana Masih Bisa Menyalurkan

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini

Uang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.

Baca Selengkapnya