Mensos Risma Tegaskan Pemerintah Tak Berniat Hapus BNPB
Merdeka.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat membubarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Nomenklatur BNPB sendiri tidak tercantum dalam draf revisi Undang- Undang Penanggulangan Bencana.
"Saya terus terang mempelajari beberapa surat dari bapak Mensetneg, MenPAN dan sebagainya sebetulnya pertama bahwa tidak ada keinginan untuk meniadakan badan penanggulangan bencana nasional," katanya dalam rapat bersama Komisi VIII DPR dan Komite II DPD RI, Selasa (5/10).
Alasan tidak dicantumkannya nomenklatur BNPB di draf RUU Penanggulangan Bencana karena draf tersebut tidak hanya mengatur bencana terkait alam. Tetapi, bencana non alam dan bencana sosial.
-
Kenapa BBNKB II dihapus? Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan pajak progresif akan dihapus di beberapa provinsi sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 74.
-
Siapa yang terlibat mitigasi bencana? Mitigasi bencana melibatkan berbagai tindakan dan strategi untuk mengurangi risiko serta dampak bencana.
-
Kenapa Strategi Nol Bersih IKN Nusantara dibentuk? 'Strategi ini tidak hanya menyajikan aksi nyata yang mewujudkan visi Indonesia yang modern dan berkelanjutan, namun juga mewakili upaya nyata Indonesia dalam memerangi perubahan iklim, dan berkontribusi pada aksi iklim yang lebih luas di Asia dan Pasifik.'
-
Apa itu Banpres? Kasus korupsi bantuan Presiden itu bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
-
Apa saja jenis bencana alam di Indonesia? Berikut kami rangkum apa saja macam-macam bencana alam dan penyebabnya yang umum terjadi. Daftar Macam-Macam Bencana Alam dan Penyebabnya 1. Tanah Longsor
-
Apa singkatan dari "PNS"? Singkatan Pekerjaan Lucu 1. INTEL: Ingin Nikah Tapi Nggak Dilamar 2. PNS: Pegawai Non Stop 3. BNN: Bagian Nengok Nengok 4. Kedokteran: Kelamaan Pedekate Ngga Pernah Jadian 5. Pilot: Pekerjaan Idaman Laki-laki dan Orang Tuamu 6. Guru: Gaji UMR Rasa Unik 7. PNS: Pekerja Niat Santai 8. TNI: Tidak Nyaman dengan Istri 9. Polisi: Pecinta Olahraga Lari Siang 10. Petani: Pria Takut Nikah
"Permasalahannya memang di bencana ini ada tiga karakteristik bencana yang berbeda, jadi satu bencana alam, dua bencana non alam, ketiga bencana sosial, kami ingin menyampaikan bahwa ini memang harus dipisah karena memang karakteristik nya berbeda, sangat berbeda," tutur Risma.
Risma menyebut, tiga karakteristik bencana itu tidak bisa hanya ditangani oleh satu koordinator lembaga dalam hal ini BNPB. Dia mencontohkan penanganan bencana sosial dimana Kemensos ikut andil dalam menangani konflik sosial.
"Tapi yang jelas tidak ada niat dari pemerintah untuk menghapus BNPB, bukan, tidak ada. Tapi karena materimya berbeda, penanganan bencana alam itu berbeda sama sekali dengan bencana sosial, bukan sekadar pengungsi, tapi mohon maaf kadang disitu masalah rekosiliasi dan sebagainya, bukan kekuatan sarana prasarana, tapi kekuatan komunikasi," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menambahakan pemerintah belum berpikir untuk membatasi BBM subsidi dalam waktu dekat
Baca SelengkapnyaGus Ipul menggantikan Risma yang mengundurkan diri karena ikut kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024.
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaBamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaSoal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaMasuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaKetua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan alas an Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk ke dalam RUU Prioritas 2025
Baca Selengkapnya