Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mensos sebut sistem elektronik dipakai agar PKH tepat sasaran

Mensos sebut sistem elektronik dipakai agar PKH tepat sasaran Mensos Khofifah kunjungi merdeka.com. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah memastikan dan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) semakin tepat sasaran dengan sistem keuangan digital. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan dengan penerapan sistem elektronik ini diharapkan tidak terjadi lagi penyelewengan penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin.

"Sudah ada tiga bank yang siap menjadi penyalur dana tersebut. Mereka antara lain BRI, BNI dan Mandiri. Selain itu, tujuan diterapkannya penyaluran penyaluran bansos melalui sistem ini adalah untuk mengajak masyarakat kita bisa menabung dan mengambil uang mereka seperlunya saja," kata Khofifah, Jumat (27/5).

Menurut Khofifah, pelaksanaan sistem elektronik ini akan terus dievaluasi setiap saat untuk mengukur kelebihan dan kekurangannya. Hal ini dilakukan untuk perbaikan daya jangkauan penyalurannya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Kota Banjarmasin ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan dalam penggunaan sistem non-tunai Lembaga Keuangan Digital (LKD) untuk mendistribusikan bantuan PKH.

"Banjarmasin akan jadi salah satu percontohan non-tunai, nanti pendamping PKH akan dilatih lagi. Ibu-ibu penerima PKH bisa ambil di agen-agen bank yang ditunjuk," katanya.

Khofifah menerangkan, uji coba sistem ini akan dilaksanakan pada Juni mendatang bertepatan dengan pencairan PKH periode kedua di 18 provinsi. Penyaluran bantuan secara non-tunai, dipilih supaya bantuan benar-benar tepat sasaran, sekaligus menumbuhkan budaya menabung.

"Percontohan sistem bantuan nontunai via LKD akan dilaksanakan bagi 612.816 peserta PKH di 18 provinsi, 74 kabupaten/kota dan 688 kecamatan," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dokumen Pertanahan Elektronik Bakal Bisa Digunakan Jadi Alat Bukti Pengadilan, Kementerian ATR Bilang Begini
Dokumen Pertanahan Elektronik Bakal Bisa Digunakan Jadi Alat Bukti Pengadilan, Kementerian ATR Bilang Begini

Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan ketentuan-ketentuan, di antaranya dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri.

Baca Selengkapnya
Gunakan Teknologi untuk Awasi TPS, Inovasi Polres Siak Curi Perhatian Kapolda
Gunakan Teknologi untuk Awasi TPS, Inovasi Polres Siak Curi Perhatian Kapolda

sistem pengawasan berbasis teknologi informasi yang digunakan, mampu menghubungkan seluruh TPS.

Baca Selengkapnya
Kemendikbudristek Beri Catatan Perbaikan Demi Penyempurnaan PPDB 2024, Begini Isinya
Kemendikbudristek Beri Catatan Perbaikan Demi Penyempurnaan PPDB 2024, Begini Isinya

Kemendikbudristek mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan evaluasi demi penyempurnaan PPDB.

Baca Selengkapnya
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024

Afifuddin memastikan bahwa KPU akan tetap menggunakan Sirekap dengan beberapa catatan untuk kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya