Mensos Siapkan Aturan Hak Asuh Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Merdeka.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan sejumlah aturan pengambilan hak asuh anak yatim piatu akibat terdampak Covid-19, termasuk di antaranya tes psikologi.Tujuannya untuk mengurangi risiko adanya orang tua asuh yang sengaja mengambil untung atas bantuan Kemensos yang seharusnya ditujukan untuk keberlangsungan hidup anak terdampak tersebut.
“Kita siapkan aturan pengambilan hak asuh anak, jangan sampai ada yang ‘memanfaatkan mereka, mengambil asuh hanya untuk mencari bantuan. Kita cek dengan psikolog untuk mengecek kondisi kesehatan jiwa, kalau ada pengambilan anak tersebut” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Selasa (24/8).
Dia mengatakan, bukan tidak mungkin orang tua asuh secara psikologis dinilai belum siap saat diberi wewenang untuk menyalurkan bantuan Kemensos pada anak tersebut. Sehingga Kemensos mengantisipasi agar jangan sampai ada anak yatim piatu memiliki masalah dengan orang tua asuhnya.
-
Kenapa anak yang mengalami masalah butuh bantuan orangtua? Misalnya, anak yang mengalami bullying, kekerasan, atau pelecehan, bisa mengalami gangguan psikologis yang menghambat perkembangan otaknya.
-
Bagaimana orang tua bisa mensupport anak? Anak-anak membutuhkan pujian, penghargaan, dan dukungan dari orang tua, untuk meningkatkan rasa percaya diri, motivasi, dan kebanggaan atas karya-karya mereka. Orang tua dapat memberikan pujian, penghargaan, dan dukungan bagi anak, dengan cara yang tulus, jujur, dan spesifik.
-
Siapa yang mendapat hak asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Apa yang sering terjadi pada orang tua saat mengasuh remaja? Terlalu banyak membaca buku parenting bisa menjadi bumerang jika orang tua mengabaikan naluri dan keterampilan bawaan mereka sendiri.
-
Siapa yang mendapatkan hak asuh anak? Dalam putusan pengadilan hari ini, Sarwendah berhasil mendapatkan hak asuh atas ketiga anaknya, karena mereka semua masih di bawah umur.
-
Mengapa orangtua menitipkan anak? Menitipkan anak kepada pengasuh, kerabat, atau di tempat penitipan seperti daycare sudah menjadi praktik umum di kalangan orangtua. Hal ini sering kali dilakukan karena tuntutan pekerjaan yang membuat orangtua tidak bisa selalu berada di rumah untuk mendampingi anak.
Selain itu, penanganan dan penyaluran bantuan pada anak yatim piatu terdampak Covid-19 juga dilakukan dari penelusuran data kependudukan orang tua asuhnya.
Kementerian Sosial menjangkau anak yatim piatu, termasuk anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi Covid-19, dengan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak.
Program ATENSI Anak meliputi layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan bagi keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial, dan dukungan aksesibilitas.
Program ATENSI Anak, menurut Risma, menyasar anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi Covid-19 serta anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan anak-anak yang tinggal dalam keluarga tidak mampu.
Menurut data dalam Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang menghimpun data dari 3.914 LKSA, pada Mei 2021 ada 191.696 anak yang berada dalam binaan LKSA (panti asuhan/yayasan/balai) dan di antaranya ada 33.085 anak yatim, 7.160 anak piatu, dan 3.936 anak yatim piatu.
Seperti dilansir dari Antara, Risma menjelaskan, program penanganan anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang dijalankan oleh Kementerian Sosial menyasar 4.043.622 anak yang terdiri atas 20.000 anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19, 45.000 anak dalam pengasuhan LKSA, dan 3.978.622 anak yang diasuh oleh keluarga tidak mampu.
Menurutnya, anggaran dana yang dibutuhkan untuk menangani anak yatim, piatu, dan yatim piatu kurang lebih Rp3,2 triliun dan Kementerian Sosial akan membahas penyediaan dana untuk keperluan tersebut dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan orangtua dalam pengasuhan anak merupakan hal krusial terhadap perkembangan buah hati.
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR beraudiensi dengan Kementerian PPPA kemarin.
Baca SelengkapnyaHubungan orang tua dan anak dapat menjadi renggang dan menjauh karena beberapa alasan.
Baca SelengkapnyaMenitipkan anak merupakan praktik yang umum dilakukan pada orangtua pekerja terutama di saat ini.
Baca SelengkapnyaKejadian besar yang dialami oleh anak dapat memunculkan rasa trauma yang berdampak panjang di kehidupan mereka.
Baca SelengkapnyaImran menyampaikan hal ini merespons maraknya kasus penyiksaan terhadap balita.
Baca SelengkapnyaKemen PPPA pada 2021 menunjukkan bahwa empat dari 100 anak usia dini pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak.
Baca Selengkapnya