Mensos Tersangka, Bukti Jokowi Tak Lindungi Anak Buah Lakukan Korupsi
Merdeka.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi dua menteri sekaligus, yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Sama seperti masyarakat lainnya, Abdul Mu'ti mewakili Muhammadiyah pun menaruh harapan besar kepada KPK. Dia berharap, KPK bisa mengungkap seluruh kasus tindak pidana korupsi di kementerian-kementerian lainnya.
Dia menilai OTT ini menjadi pembuktian bahwa Presiden Joko Widodo tidak melindungi siapapun yang bersalah, sekaligus menterinya sendiri.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Ini pembuktian kalau Pak Jokowi tidak melindungi siapapun yang terbukti bersalah," kata Abdul Mu'ti dalam keterangannya yang diterima merdeka.com, Minggu (6/12).
Meskipun begitu, lanjut Abdul, Presiden Joko Widodo dirasa perlu melakukan evaluasi dan langkah serius terhadap integritas dan kinerja menterinya. Sebab, dalam satu tahun pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua ini, Abdul melihat, publik telah menyadari ada menteri yang kinerjanya di bawah standar.
"Ada menteri yang mis-match dan di antaranya under capacity," kata dia.
Selain itu, dia juga melihat bahwa sebagian masyarakat Indonesia menyadari bahwa negara tidak sungguh-sungguh hadir dalam memecahkan masalah dan mengangkat persoalan masyarakat kelas bawah. Padahal, kata dia, jabatan menteri erat kaitannya dengan pelayanan publik, kepentingan publik, serta semua yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan di depan publik.
"Kasihan nasib rakyat yang semakin berat beban karena pandemi atau persoalan hidup mereka lainnya. Pemerintah harus bertanggungjawab terkait hajat hidup rakyat, namun sayangnya negara tidak sungguh-sungguh hadir memecahkan masalah rakyat kelas bawah," kata Abdul.
Dia melanjutkan, OTT kedua menteri tersebut juga menjadi pembuktian bahwa KPK masih menjadi lembaga yang kredibel dan mengedepankan kepentingan masyarakat Indonesia. Menurutnya, hal ini merupakan momen yang sudah ditunggu-tunggu oleh publik selama ini.
"Setelah selama satu tahun bekerja, KPK yang diragukan kemandirian dan keberaniannya, sekarang mulai menunjukkan kinerja yang memberikan harapan kepada masyarakat. OTT dua menteri merupakan pembuktian awal bahwa KPK adalah lembaga yang tidak bisa didikte oleh berbagai kepentingan baik presiden maupun partai politik," kata Abdul Mu'ti.
Seperti yang diketahui, Mensos Juliari Batubara menyerahkan diri ke KPK pada hari Minggu dini hari (6/12). Sementara itu, Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu (25/11) di Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus suap ekspor benih lobster.
Selain itu, pada masa pemerintahan Jokowi sebelumnya pada Kabinet Kerja, Mensos Idrus Marham menjadi tersangka kasus pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Dia ditangkap KPK pada 13 Juli 2020 dan ditahan 2 tahun penjara. Idrus sudah menghirup udara bebas sejak 20 September 2020 lalu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaBenny kemudian menantang Kejaksaan Agung untuk berani mengungkap kasus besar yang saat ini masih berjalan
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNawawi menyatakan sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat menangai kasus Kaesang tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan pasti akan ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya