Mentan Syahrul Yasin Limpo Bukan Saksi, KPK Belum Bisa Jemput Paksa
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sejauh ini tidak ada upaya jemput paksa terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Alasannya, politikus Nasdem itu bahkan belum berstatus saksi.
"Dalam proses penyelidikan tidak ada upaya panggil paksa seperti diproses penyidikan, penuntutan maupun persidangan," ucap Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (16/6).
Ali menjelaskan, panggilan terhadap Syahrul hanyalah bersifat undangan untuk diminta keterangan. Namun apabila nantinya sudah ditetapkan status terbaru, pihaknya tentu akan melakukan upaya jemput paksa.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa KPK tidak campur tangan pencalonan Karna Suswandi? 'Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan,' kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/8).
"Secara normatifnya masih terperiksa, bukan saksi. Kalau saksi dan tersangka ada upaya paksanya," tegas dia.
Kendati demikian, Ali mengaku menyayangkan apabila politisi asal Nasdem itu tidak memenuhi undangan KPK. Keterangan awal Syahrul dinilai sangat penting terkait dugaan tindak pidana korupsi di lembaga yang dipimpinnya.
"Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting, sehingga kami dapat analisis lebih lanjut," tutupnya.
Diminta Datang Senin
Sebelumnya, KPK meminta Syahrul datang ke kantor lembaga antirasuah pada Senin (19/6) mendatang. Dia akan dimintai keterangan setelah berlangsung pekan depan Syahrul tidak datang hari ini, Jumat (16/6).
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6)," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/6).
KPK berharap agar Yasin dapat menghadiri permintaan keterangan setelah surat undangan kedua dilayangkan. "Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," jelas Fikri.
Syahrul Yasin Limpo tidak menghadiri pemeriksaan KPK hari ini karena sedang berada di India dalam acara perhelatan G20. Dia telah bersurat ke KPK agar meminta penjadwalan pemeriksaan ulang pada 27 Juni mendatang.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaSemua prosedur yang dilakukan penyidik KPK, mulai dari penyelidikan hingga penangkapan, diklaim telah sesuai aturan.
Baca SelengkapnyaSyahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo menilai status tersangkanya oleh KPK tidak sah dan batal demi hukum.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaIstana menilai permintaan SYL menghadirkan Jokowi sebagai saksi meringankan tidak relevan
Baca SelengkapnyaMenurut NasDem, SYL dipastikan akan segera kembali pada 5 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaSyahrul ingin menguji soal sah atau tidaknya status tersangkanya di lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaKPK dikabarkan sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaAli Fikri menegaskan, Syahrul Yasin Limpo ditangkap, bukan tangkap tangan.
Baca Selengkapnya