Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Agama: Biaya haji tahun ini turun, tak ada tambahan kuota

Menteri Agama: Biaya haji tahun ini turun, tak ada tambahan kuota Menteri Agama umumkan biaya haji. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden No 21 tentang rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1437 H / 2016 M sebesar Rp 34.641.304 atau setara USD 2.585. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar USD 132 dengan asumsi Rp 13.400 per USD 1.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2016 tersebut merupakan hasil maksimal yang telah ditempuh oleh Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR. Menurut Lukman, setidaknya ada dua faktor yang menyebabkan penurunan BPIH tahun ini turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Itu terjadi karena biaya angkutan udara turun dibanding tahun lalu. Kita tahu harga avtur turun. Kedua, bersama Komisi VIII DPR kita lebih serius melakukan efisiensi. Misalnya biaya pemondokan," kata Lukman dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/5).

Lukman menjelaskan kuota jumlah jemaah haji tahun ini besarnya sama dengan tahun lalu yaitu sebanyak 155.200 jemaah untuk haji reguler dan 13.000 jemaah untuk haji khusus.

Pengisian kuota jemaah haji reguler tahun ini dibagi menjadi 2 tahap, yaitu tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah haji yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota provinsi atau kabupaten/kota tahun 2016 dengan sejumlah ketentuan. Yakni jemaah lunas tunda tahun 1436 H / 2015 M dan tahun 1434 H / 2014 M, belum pernah menunaikan ibadah haji, telah berusia 18 tahun terhitung 9 Agustus 2016 dan jemaah haji nomor porsi berikutnya sebanyak 5 persen yang berstatus belum haji dan masuk daftar tunggu pada tahun 1438 H / 2017 M dari jumlah kuota provinsi dan kabupaten/kota yang bersangkutan.

Untuk tahap kedua, lanjut Lukman, diprioritaskan bagi jemaah yang gagal sistem pelunasan pada tahap 1, lansia di atas 75 tahun yang dapat disertai seorang pendamping termasuk juga bagi penggabung mahram seperti suami atau istri dan anak kandung.

"Pelunasan tahap 1 dilakukan mulai 19 Mei 2016 hingga 10 Juni 2016. Untuk pelunasan tahap 2 dimulai tanggal 20 Juni 2016 hingga 30 Juni 2016. Pelunasan BPIH dilakukan pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH pada hari kerja," katanya.

Awalnya Kementerian Agama menargetkan kuota jemaah haji sebanyak 10 ribu jemaah. Namun, hal itu urung terwujud seiring renovasi Masjidil Haram yang belum selesai. Maka dari itu, Lukman mengimbau agar seluruh negara rela jumlah kuota jemaah hajinya dikurangi sekitar 20 persen.

"Semua itu bertujuan demi keselamatan dan kenyamanan jemaah," tandasnya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta

Tahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.

Baca Selengkapnya
Perbandingan Biaya Haji Saat Ini dengan Usulan Kenaikan Tahun 2024
Perbandingan Biaya Haji Saat Ini dengan Usulan Kenaikan Tahun 2024

Kemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan
Membandingkan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun, Segini Angka Kenaikan

Biaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Pansus DPR, Kemenag Klaim Tak Ada Celah Jual Beli Kouta Haji
Dipanggil Pansus DPR, Kemenag Klaim Tak Ada Celah Jual Beli Kouta Haji

Kementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Baca Selengkapnya
Anies Sebut Biaya Haji Rp93 Juta Mahal, DPR: Sudah Proporsional, Rasional dan Terjangkau
Anies Sebut Biaya Haji Rp93 Juta Mahal, DPR: Sudah Proporsional, Rasional dan Terjangkau

"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Jemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya

Baca Selengkapnya
DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta
DPR Tolak Biaya Haji 2024 Rp105 Juta: Idealnya Rp95 Juta

Anggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta

Usulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.

Baca Selengkapnya
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus

Wisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
BPS Catat Harga Tiket Pesawat Turun di Ramadan 2024
BPS Catat Harga Tiket Pesawat Turun di Ramadan 2024

Turunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.

Baca Selengkapnya