Menteri Agama jelaskan maksud Jokowi soal demokrasi kebablasan
Merdeka.com - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut demokrasi di Indonesia kebablasan, menuai reaksi banyak pihak. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, konteks kebablasan yang dinilai presiden terkait dengan kebebasan menyatakan pendapat dan berekspresi yang tidak terkontrol.
"Harus dilihat dalam konteksnya seperti apa, dalam hal-hal tertentu memang demokrasi kita dalam artian kebebasan berekspresi, berbicara, sering kali tidak terkontrol. Ini yang dimaksud bapak Presiden," kata Lukman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/2).
Sebelumnya, dalam empat sampai lima bulan terakhir, Presiden Joko Widodo mengaku mendapat banyak pertanyaan mengenai demokrasi di Indonesia yang tengah diuji oleh serangkaian persoalan. Salah satu pertanyaan yang dilontarkan adalah demokrasi Indonesia yang sudah kelewatan atau kebablasan.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jusuf Kalla dukung larangan speaker luar masjid? 'Sejak dulu juga kami di dewan masjid, DMI itu mengatur itu bahwa sound system yang keluar itu hanya boleh Azan dan juga pengajian. Awal paling hanya 5 -10 menit, tidak boleh lebih dari itu,' ujarnya usai melantik Pengurus Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, Minggu (10/3).
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Apa demokrasi sudah terlalu bebas dan kebablasan? Saya jawab iya. Demokrasi kita kebablasan," tegas Presiden Jokowi saat memberikan pidato dalam rangka pengukuhan pengurus Partai Hanura di Sentul International Convention Center, Rabu (22/2).
Jokowi menuturkan, praktik demokrasi politik di Indonesia membuka peluang terjadinya artikulasi politik ekstrem. Mulai dari liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme, hingga terorisme. Serta ajaran lain yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Presiden mengatakan, penyimpangan praktik demokrasi secara jelas terlihat dari persoalan politisasi SARA. Jokowi menyerukan agar seluruh rakyat Indonesia menghindari praktik semacam ini.
"Sekarang ini bertebarannya kebencian, fitnah, saling memaki, menghujat, bohong. Kalau diteruskan bisa menjurus pada pecah belah bangsa kita," kata Jokowi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, sejumlah Presiden Jokowi seolah tidak pro terhadap tegaknya demokrasi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi merespons serangan negatif selama ini yang ditujukan kepadanya.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyamaikan uneg-unegnya saat berpidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD.
Baca Selengkapnya"Banyak permasalahan rakyat yang harus diselesaikan," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menjawab soal kritikan dari BEM UGM
Baca SelengkapnyaJK juga menyinggung situasi yang terjadi saat debat kemarin tak berbeda jauh pada debat Pilpres 2019
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu
Baca Selengkapnya"Pernyataan Pak Jokowi itu, memang blunder. Menurut kita kepala negara tidak seharusnya menyatakan seperti itu," kata Ketua TKD AMIN, Rahmat
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Nasdem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, rakyat bebas memilih siapapun calon presiden yang disenanginya.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca Selengkapnya