Menteri Agama minta akhiri debat pembakaran bendera di Garut
Merdeka.com - Kasus pembakaran bendera di Garut sedang diproses oleh aparat hukum. Pelakunya juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan.
Sehubungan dengan itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta publik untuk mempercayakan penyelesaian masalah ini ke kepolisian. Menag berharap publik tidak terjebak pada perdebatan dan demonstrasi yang berkepanjangan.
"Saya mengajak umat untuk mengakhiri segala perdebatan di ruang publik, apalagi sampai berunjuk rasa yang bisa timbulkan kerawanan dan gangguan ketertiban umum," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/11).
-
Siapa yang bakar polisi? Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
-
Di mana teror pembakaran terjadi? Pelaku pembakaran misterius di Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok mulai terungkap.
-
Kenapa polisi bakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Apa yang dibakar massa? Tampak beberapa massa sedang membakar motor. Tak jelas motor siapa yang dibakar, yang jelas motor yang dibakar tak hanya satu.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana akan kembali menggelar aksi bela Tauhid pada Jumat 2 November besok. Kegiatan tersebut diperkirakan akan diikuti ribuan massa.
"Sebagai ciri dari ketakwaan, mari kita umat beragama memaafkan mereka sambil terus mendukung aparat hukum yang kini telah dan sedang menangani kasus tersebut secara serius," sambungnya.
Menurut Menag, saat ini bangsa Indonesia sedang prihatin dan berduka. Peristiwa gempa di NTB dan Sulteng, serta musibah jatuhnya pesawat udara memerlukan konsentrasi penanganan dari semua pihak.
"Mari salurkan energi positif yang kita miliki untuk menolong sesama yang sedang tertimpa musibah," pesannya.
"Umat Islam sebagai mayoritas di negeri ini berkewajiban bekerjasama saling meringankan penderitaan yang dihadapi sesama, dan terus menjaga kerukunan dan kedamaian hidup bersama," tutupnya.
Dalam kasus pembekaran bendera, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Satu dari pembawa bendera, dan dua orang dari anggota Banser yakni pelaku pembakaran bendera.
Kepada ketiga orang tersebut, polisi menjerat dengan pasal yang sama seperti yang diberikan kepada pembawa bendera HTI, Uus Sukmana. Polisi menjerat M dan F Pasal 174 KUHP.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.
Baca SelengkapnyaAksi pembakaran ban, spanduk dan poster pecah usai hasil putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 mendapat penolakan dari masyarakat pendukung 01 & 03.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut disampaikan bersama ketiga kru wedding organizer lainnya di hadapan tetua dan sesepuh Suku Tengger.
Baca SelengkapnyaHingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang yang tiba-tiba melakukan perusakan dan membakar posko ormas lainnya.
Baca Selengkapnya"Pendakian ditutup sampai api benar-benar padam," kata Agung, Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaPeran ke-26 tersangka berbeda-beda. Namun secara garis besar tindak pidana yang dilakukan seputar pembakaran kantor Bupati Pohuwato
Baca SelengkapnyaAksi tersebut berujung ricuh setelah mahasiswa yang ingin masuk kedalam gedung DPRD dipukul mundur polisi.
Baca SelengkapnyaProses pemulangan dikawal hingga perbatasan dan petugas juga masih disiagakan di lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya