Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Agama Tegaskan Rekomendasi SKT FPI Sudah Final

Menteri Agama Tegaskan Rekomendasi SKT FPI Sudah Final Fachrul Razi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan rekomendasi pihaknya soal Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Front Pembela Islam atau FPI sudah final. Menurutnya, rekomendasi itu bisa dilanjutkan ke proses permohonan SKT selanjutnya.

"Kami udah mengkaji, kami udah final, memang ada proses selanjutnya," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

Dia menjelaskan, jika masih ada masalah pada beberapa poin AD/ART bisa diskusikan lebih lanjut dengan FPI. Sehingga poin yang dipermasalahkan bisa ditemukan penyelesaiannya.

Orang lain juga bertanya?

"Misalnya kan saya sependapat tadi kan ada apa Mendagri mengatakan ada poin-poin yang masih diragukan, ya kita deal aja dengan dia, bisa gak anda mengubah ini jadi begini gitu. Jadi enteng-enteng ajalah kita menata hidup," ungkapnya.

Fachrul menegaskan, AD/ART FPI berbeda dengan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Ya paham saya, masih menyebut itu, meskipun kami tanya penjelasan nya itu yang dimaksud beda dengan HTI, setelah kita baca berbeda dengan HTI," jelasnya.

"Kemudian dia sudah kita ikat, oke. Kalau ini kita ragukan apa yang kamu bisa komitmen terhadap kami? Kami buat pernyataan bahwa kami setia pada NKRI dan Pancasila," tambah Fachrul.

Mendagri Sebut AD/ART FPI Bermasalah

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR RI Dewan Perwakilan Rakyat Sodik Mudjahid ihwal perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar Front Pembela Islam atau SKT FPI. Dia menyebut masalah FPI masih dalam kajian Kementerian Agama.

"Ini masih pada kajian di kementerian agama. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas materai mengenai kesetiaan negara dan Pancasila. Tetapi problemnya di AD/ART," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (28/11).

Pada AD/ART dari FPI, kata Tito, terdapat pernyataan bahwa visi dan misi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah, melalui pelaksanaan dakwah penegakan hisbah dan pengawalan jihad.

"Ini yang sedang didalami lagi oleh kementerian agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur bahasanya," ujarnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini 2 Rancangan Putusan yang Disetujui saat Sidang Paripurna MPR Akhir 2019–2024
Ini 2 Rancangan Putusan yang Disetujui saat Sidang Paripurna MPR Akhir 2019–2024

Persetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangannya.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram

Ma'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU RI: Semua Persoalan PHPU Pileg Sudah Selesai dan Segera Ditindaklanjuti
Ketua KPU RI: Semua Persoalan PHPU Pileg Sudah Selesai dan Segera Ditindaklanjuti

Dengan sudah adanya keputusan dari MK. Pihaknya pun akan menindaklanjuti putusan tersebut.

Baca Selengkapnya