Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Agraria janji tuntaskan kasus-kasus perebutan tanah adat

Menteri Agraria janji tuntaskan kasus-kasus perebutan tanah adat Menteri Ferry Mursyidan Baldan. ©2015 Merdeka.com/Mohammad Yudha Prasetya

Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan menegaskan, hak utama bagi sebuah kepemilikan lahan hanyalah kepada masyarakat yang sudah menempati sebuah lahan dalam masa lebih dari 10 tahun.

Hal itu diutarakannya, ketika ditanya mengenai begitu banyaknya kasus sengketa dan perebutan lahan yang dilakukan oleh sejumlah korporasi kepada sejumlah masyarakat adat. Seperti yang terjadi pada kasus yang menimpa masyarakat di wilayah Kulonprogo dan Rembang.

"Pengusaha punya hak untuk menggunakan tanah itu. Tapi kalau di sana ada masyarakat adat yang sudah bermukim selama 10 tahun, dan kalau mereka tidak ada ruang hidup di tempat lain, di situlah yang Kementerian Agraria ini harus akui sebagai hak masyarakat komunal di kawasan itu," kata Ferry di Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Selasa (20/1)

"Kita harus keluarkan sertifikat hak komunalnya bagi masyarakat adat tersebut. Biarkan itu menjadi ruang hidup bagi mereka, yaitu masyarakat adat yang lebih berhak atas tanah tersebut," katanya menambahkan.

Menanggapi banyaknya kasus sengketa lahan atau bahkan perebutan hak tanah atas warga masyarakat asli dari sebuah daerah, Ferry mengakui bahwa selama ini koordinasi di tingkat daerah dan pusat masih perlu dibenahi lagi.

Dirinya juga berjanji akan menyelesaikan sejumlah kasus, terutama yang menyangkut hak lahan bagi masyarakat adat di sejumlah daerah, yang kerap diincar oleh korporasi atau pengusaha dari luar daerah tersebut.

"Saya kira prinsip dasarnya enggak ada tanah yang direbut. Yang penting itu kan kita mengeluarkan kebijakan yang mengatur bahwa semua orang punya ruang dan hak hidup di atas tanah. Kalau berbicara rebut-merebut, ini kan tanah negara, nggak ada yang rebut merebut itu. Kembalikan lah hak masyarakat adat, dan kami akan berusaha untuk hal tersebut," kata Ferry.

Diketahui, sejumlah kasus atas perampasan tanah milik sebuah masyarakat, masih kerap terjadi di sejumlah daerah. Sebut saja masyarakat Kulonprogo yang saat ini sedang berjuang melawan dominasi lahan oleh perusahaan biji besi, dan masyarakat petani di Rembang yang sampai saat ini masih bertahan menjaga tanah pertanian mereka, menghadapi penggusuran yang dilakukan oleh PT. Semen Indonesia, di Pati, Rembang, Jawa tengah. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri AHY Janji Bakal Buat Tak Nyaman Mafia Tanah hingga ke Akarnya
Menteri AHY Janji Bakal Buat Tak Nyaman Mafia Tanah hingga ke Akarnya

AHY mengatakan salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik adalah urusan sengketa tanah atau lahan.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat

Sertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.

Baca Selengkapnya
Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Kita Lindungi Hak Tanah Ulayat Milik Masyarakat Adat
Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Kita Lindungi Hak Tanah Ulayat Milik Masyarakat Adat

Menteri AHY menyebut pendaftaran tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat ini sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Sebut Sertifikasi Tanah Berdampak kepada Hukum hingga Ekonomi
Menteri Hadi Tjahjanto Sebut Sertifikasi Tanah Berdampak kepada Hukum hingga Ekonomi

Sertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi kawasan.

Baca Selengkapnya
Diskusi Arah Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria Harapkan Program Terus Berlanjut
Diskusi Arah Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria Harapkan Program Terus Berlanjut

Kementerian ATR/BPN berupaya menjalankan program Reforma Agraria yang berorientasi memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pertama dalam Sejarah Indonesia, Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumatera Barat
Pertama dalam Sejarah Indonesia, Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumatera Barat

Menteri Hadi Tjahjanto menilai tanah Ulayat sekarang tidak lagi menjadi tanah tidur, tetapi sudah bangun.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Dapat Kucuran Anggaran Tambahan Rp620 Miliar dari Sri Mulyani, Buat Apa?
Menteri AHY Dapat Kucuran Anggaran Tambahan Rp620 Miliar dari Sri Mulyani, Buat Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tambahan anggaran tahun 2024 kepada Kementerian ATR/BPN sebesar Rp620 miliar.

Baca Selengkapnya
Tuntaskan Konflik Suku Anak Dalam, Hadi Tjahjanto Jadi Menteri Pertama yang Datang ke Mus Rawas Utara
Tuntaskan Konflik Suku Anak Dalam, Hadi Tjahjanto Jadi Menteri Pertama yang Datang ke Mus Rawas Utara

Pemberian sertifikat tanah diharapkan mampu mengurangi konflik masyarakat.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Targetkan Palangkaraya Segera Jadi Kota Lengkap
Menteri Hadi Tjahjanto Targetkan Palangkaraya Segera Jadi Kota Lengkap

Selain jaminan perlindungan dari mafia tanah, dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Janji Tuntaskan Sengketa Lahan, Tapi Tak Bisa Kerja Sendirian
Menteri AHY Janji Tuntaskan Sengketa Lahan, Tapi Tak Bisa Kerja Sendirian

AHY menekankan dirinya bersama Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendirian.

Baca Selengkapnya
Kementerian ATR/BPN Gelar FGD Rumuskan Deklarasi GTRA Summit 2023
Kementerian ATR/BPN Gelar FGD Rumuskan Deklarasi GTRA Summit 2023

Kementerian ATR/BPN mengadakan FGD dalam rangka Perumusan Konsep Deklarasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023

Baca Selengkapnya
Ungkap Ragam Konflik Agraria, Menteri Hadi Tjahjanto: Negara Harus Hadir Menyelesaikan
Ungkap Ragam Konflik Agraria, Menteri Hadi Tjahjanto: Negara Harus Hadir Menyelesaikan

Reforma agraria dinilai bisa menjawab semua ragam konflik tanah masyarakat.

Baca Selengkapnya