Menteri Anies minta bedakan sekolah tak samakan pendidikan & hukum
Merdeka.com - Belakangan banyak peristiwa guru dipenjarakan orang tua murid lantaran memberi hukuman pada siswa. Tak hanya itu, peristiwa sebaliknya pun terjadi, yakni guru mempidanakan siswa.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan melihat, sebaiknya harus dibedakan antara peristiwa pendidikan dan peristiwa hukum.
"Di Sleman ada gurunya menuntut siswa karena membuat grafiti di sekolah. Ini adalah peristiwa pendidikan, jangan ditempatkan peristiwa pidana atau hukum," kata Menteri Anies di Jakarta, Senin (13/6).
-
Bagaimana guru Banyuwangi harus beradaptasi? Guru harus beradaptasi dengan sistem pembelajaran yang sesuai dengan jaman generasi sekarang.
-
Apa yang membuat guru berbeda dari pengajar? Guru bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai inspirator, motivator, dan pembentuk karakter.
-
Apa yang dilakukan guru ini? Pada 2 November 2023, dalam video tersebut, sang guru musik menggambarkan perbedaan drastis antara murid-muridnya yang dapat bersekolah dengan bahagia dan anak-anak Palestina yang mengalami penderitaan yang tak terbayangkan.Gedung sekolah di Palestina telah dihancurkan, guru-serta teman mereka hilang, bahkan keluarga mereka juga tidak selamat dari serangan.
-
Kapan seorang guru berdedikasi? Guru rela membakar diri demi menerangi jalan murid-muridnya. Guru mengabdikan hidupnya untuk mencerdaskan anak bangsa. Guru bekerja dengan hati, bukan sekadar profesi.
-
Apa yang dilakukan guru bagi generasi penerus bangsa? Tanpa guru, generasi penerus bangsa tak akan terbentuk.
-
Siapa yang berpendapat bahwa guru harus mendidik dengan baik? Guru yang paling pantas mengajar adalah orang yang mendidik keluarganya dengan baik. Kesuksesan seorang guru itu bukan dilihat pada dirinya pribadi, tetapi apabila muridnya jauh lebih sukses dari gurunya.
Karena itu, Anies mengimbau kepada para dinas pendidikan, tenaga pendidik dan semua pihak terlibat untuk bisa membedakan peristiwa pendidikan dan peristiwa hukum. Bila terjadi peristiwa pendidikan seperti guru dilaporkan ke polisi karena melakukan tindak kekerasan, sebaiknya diselesaikan di internal pendidikan terlebih dahulu. Tak hanya itu, saat ini guru juga dituntut untuk tidak lagi menggunakan cara-cara lama dalam mendisiplinkan siswanya.
"Guru-guru sekarang harus bekerja dengan cara berbeda dengan masa lalu. Guru bisa memberikan hukuman batasan kaidah pendidikan, kode etik dan peraturan perundangan-undangan," ujarnya.
Anies melanjutkan, pada UU No 35 tahun 2014 pasal 54 tentang perlindungan anak menuliskan bahwa anak di dalam lingkungan sekolah wajib mendapat perlindungan baik dari kekerasan seksual maupun kekerasan fisik. Tak hanya itu, dalam permendikbud Nomor 82 tindakan kekerasan berpotensi membuat cacat, membahayakan secara fisik termasuk kekerasan seksual harus dilaporkan.
"Jadi tugas kepala sekolah menilai dan memberikan kebijaksanaan untuk menempatkan mana peristiwa pendidikan dan peristiwa hukum," tambah mantan rektor Universitas Paramadina.
Untuk itu, saat ini pihaknya mengaku tengah membuat buku referensi tentang aturan mendisiplinkan siswa tanpa harus menggunakan tindakan kekerasan. "Kita mau menyusun buku referensi tentang cara mendisiplinkan anak tanpa harus ada komponen kekerasan," ujarnya.
Anies juga mencontohkan, di 125 negara dunia, pemberian hukuman fisik sudah dinilai ilegal. Mulai dari negara-negara eropa hingga timur tengah telah menanggalkan bentuk hukuman semacam itu.
"China melarang hukuman fisik, Taiwan, Saudi Arabia, Yaman, Oman, Thailand, Filipina. Jadid kita bukan satu-satunya. Kalau pun hukuman fisik itu efektif, itu masa kolonial, masa lalu," jelas Anies. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menilai kesuksesan pendidikan ditentukan oleh guru yang berkualitas, bukan kurikulum yang diotak-atik.
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti mengaku masih perlu ada pembahasan lebih lanjut perihal perlindungan terhadap para tenaga pengajar.
Baca SelengkapnyaAMIN ingin menjadikan pendidikan di Indonesia semakin maju dan tidak tertinggal dari negara-negara lainnya.
Baca SelengkapnyaRegulasi perlindungan guru dalam undang-undang tersebut juga memiliki aturan turunan.
Baca SelengkapnyaPadahal, dia menilai guru berperan penting karena membantu negara membangun kualitas manusia.
Baca SelengkapnyaAnies menyampaikan menerima banyak keluhan terkait pengangkatan guru berdasarkan hubungan kedekatan dengan saudara yang ada di posisi penguasa.
Baca SelengkapnyaAnies pun ingin agar para guru dan dosen lebih diperhatikan sehingga bisa lebih fokus mengajar.
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
Baca SelengkapnyaProgram ini sebagai bentuk menjaga pondasi pendidikan berkualitas untuk kemajuan bangsa.
Baca SelengkapnyaUntuk rencana ke depan, Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD diklaim memiliki aplikasi bernama Bolpen.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Anies berjanji memberikan penghargaan bagi dosen dan peneliti yang berbasis pada kinerja.
Baca SelengkapnyaJK lantas membandingkan pendidikan zaman dulu dimana guru lebih tegas dalam menegakkan kedisiplinan
Baca Selengkapnya