Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri dan Kepala Daerah Saling Tunjuk Soal Data Bansos

Menteri dan Kepala Daerah Saling Tunjuk Soal Data Bansos mensos juliari batubara. ©2020 BNPB

Merdeka.com - Ruwet, setiap pemerintah menjanjikan bantuan sosial untuk masyarakat miskin, itu selalu terjadi. Mulai dari bansos yang diterima tak merata, hingga salah kirim. Hal ini terjadi sejak lama, bukan cuma di pusat, tapi juga daerah.

Data warga miskin yang layak menerima jadi salah satu biang kerok. Hal ini tampak saat pemerintah pusat maupun daerah membagikan Bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Teranyar, pendataan bansos yang dilakukan RT dan RW tidak merata. Hal itu disebabkan data yang diperoleh daerah tidak sinkron oleh pemerintah pusat. Bahkan di Jakarta, pembagian Bansos tahap dua dihentikan, karena salah data.

Siapa benar dan salah? Baik kepala daerah maupun Kemensos merasa yakin datanya paling benar.

Bupati Bogor Ade Yasin misalnya. Menurut dia, data yang dipakai pemerintah untuk penerima Bansos tidak mutakhir. Sementara angka kemiskinan selalu berubah-ubah.

“Kalau pemerintah pakai datanya kan data lama yang dari TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) sehingga tidak ada verifikasi ulang ya banyak yang salah, banyak ada yang sudah meninggal. Ada salah sasaran, ya pasti. Cuma di bawahnya repot juga,” jelas Ade Yasin saat dihubungi merdeka.com.

Dalam hal bantuan Covid-19 ini, Kabupaten Bogor telah menyiapkan anggaran sendiri. Per kepala keluarga akan mendapatkan 30 Kg beras.

"Bantuan beras 30 kg per KK (Kepala Keluarga)," kata dia.

Menurut dia, untuk menjalankan program tersebut, pihaknya telah menganggarkan sekitar Rp188 miliar. "Kalau kita kan menganggarkan 200.000 penerima, KK. Sekitar Rp188 miliar untuk beli beras. Masing-masing KK dapat 30 kilogram," jelas dia.

Itu hanya satu contoh keruwetan penyaluran Bansos yang dilakukan pemerintah pusat kepada warga miskin. Bahkan, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar, sampai ngamuk-ngamuk. Dia curhat, warganya sudah kelaparan, tapi BLT belum juga cair. Salah satu kendalanya, mereka yang tercatat penerima BLT, tak boleh terima bansos lain.

Mensos Jelaskan Data Bansos

Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara menjelaskan detil proses penyaluran bansos melalui data yang dimilikinya. Dalam hal ini, Kemensos tak memakai data dari BPS.

Pria yang akrab disapa Ari ini menuturkan, awalnya data diambil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Statistik Nasional tahun 2015. Lalu, pusat data informasi Kemensos setiap 3 bulan melakukan pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.

"Lebih baik tau prosesnya dulu, semua kan pake proses. Kita gak akan asal tulis data lah," ucap Juliari kepada merdeka.com, Selasa (28/4).

Ari menjelaskan, Dinas Sosial daerah mengumpulkan data-data warga dari hasil musyawarah desa di kabupaten atau musyawarah kelurahan untuk kota. Dia bilang, proses itu sudah digunakan sejak lama.

Mensos Tak Mau Disalahkan

Politikus PDIP pun merasa aneh apabila kepala daerah menyalahkan data Kemensos yang tak valid. Sebab, data tersebut justru diambil dari daerah.

"Nah silakan kalian pikir sekarang, kalau ada daerah yang teriak-teriak datanya tidak betul, siapa yang harus bertanggungjawab? Ini sudah berjalan tahunan seperti ini," ujar Ari.

Menurut Ari, kesalahan data di Kemensos tidak mungkin terjadi karena salah input atau sistem. Sebab, sistem akan menolak jika nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimasukkan tidak sesuai.

"Kan otomatis kalau nama & NIK yang diinput tidak sesuai, sistem akan tolak. Tanyakan ke mereka (Dinsos Kabupaten/kota) jangan tanya kemensos terus. Kemensos sekarang ini sudah enggak ada benarnya," ujar Ari lagi.

Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) membenarkan jika pada awalnya Kemensos merujuk data kemiskinan dari BPS. Kemudian, Kemensos memutakhirkan data keluarga dan alamat untuk warga penerima bantuan sosial.

"Nah jadi sekarang ini semua program PKH, bantuan sosial, macem-macem itu, bansos itu yang mengelola kementerian sosial nambah DTKS itu ada dipegang Kemensos," kata Deputi Bidang Statistik Sosial, BPS Margo Yuwono.

Kemudian, sesuai aturan, kemensos melakukan pemutakhiran data yang dikirim dari pemerintah daerah kabupaten atau kota. Data tersebut akan diverifikasi lagi oleh Kemensos supaya valid.

"Yang di Kemensos itu lebih kepada perkeluarga, siapa dan dimana itu ada di Kemensos. Kalau bicara data bantuan sosial, itu pemerintah sepakat menggunakan data dari Kemensos," kata Margo.

Kemensos dan Daerah Harus Sinergi

Sementara mitra kerja Kementerian Sosial, Komisi VIII DPR telah mengingatkan soal data penerima bantuan yang harus tetap sasaran.

"Dari sejak awal, Komisi VIII sudah mengingatkan agar pendistribusian program perlindungan sosial ini dilakukan dengan penerima yang tepat sasaran," kata Anggota Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily.

Ace menyebut, Komisi VIII DPR selalu menyampaikan agar koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kepala Desa, dan RT/RW sangat penting untuk memastikan pemutakhiran data tersebut dilakukan agar tepat sasaran.

Menurutnya, peran dinas sosial pemerintah daerah Kabupaten atau Kota sangatlah penting dalam mekanisme pemutakhiran data penerima bantuan sosial yang masuk DTKS dan dikelola kementerian sosial.

"Dari merekalah sebetulnya verifikasi dan validasi data kemiskinan ini disampaikan ke Kementerian Sosial," ucapnya.

Politikus Golkar ini menuturkan, pihaknya meminta pemerintah daerah melalui dinas sosialnya menyampaikan data kemiskinan tersebut yang berasal dari RT/RW, kepala desa dan para organisasi pilar sosial yang tersebar di daerah seperti tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Hal itu agar datanya betul-betul obyektif.

"Namun pertanyaan, saya mendapatkan keluhan dari daerah, apakah data yang diinput dari Pemerintah Daerah itu diterima sebagai penerima manfaat dari bantuan sosial itu atau tidak? Ini yang sebetulnya menjadi pertanyaan dari daerah," kata Ace.

Sebab, kata Ace, pemerintah daerah sendiri malah mempertanyakan apa yang mereka masukan ke dalam DTKS itu belum sepenuhnya masuk sebagai penerima DTKS.

"Yang menerima program-program bantuan sosial itu tetap itu-itu saja, tidak ada perubahan dari data yang diajukan," ucapnya.

Oleh karena itu, Kementerian Sosial melalui DTKS yang inputnya berasal dari daerah harus betul-betul memastikan bahwa verifikasi dan validasi yang berasal dari Dinas Sosial Kabupaten dan Kota.

"Ini benar-benar sesuai dengan yang diajukan mereka. Jangan sampai data-data penerima bantuan sosial tidak tepat sasaran seperti yang selama ini dikeluhkan banyak pihak," kata Ace.

Program Bansos Kemensos

Soal Bansos, Kementerian Sosial membagi tiga jenis paket bantuan atau disebut jaring pengaman sosial bagi keluarga miskin dan rentan terdampak corona. Yaitu bantuan sosial reguler, bantuan sosial khusus, dan bantuan tanggap darurat.

Pertama ada Bantuan Sosial Reguler. Di dalamnya ada Program Keluarga Harapan (PKH), anggarannya Rp37,4 triliun dengan target sasaran yang semula 9,2 juta KPM (keluarga penerima manfaat) ditingkatkan menjadi 10 juta KPM, dibagikan tunai. Lalu indeks bantuan ditingkatkan, semula disalurkan per 3 bulan, kini disalurkan setiap bulan dari April hingga Desember.

Dalam program ini juga ada paket Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai) nilai anggaran Rp43,6 triliun dengan target sasaran diperluas dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM. Indeks bantuannya ditingkatkan dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu.

Program kedua, ada bantuan Sosial Khusus. Di dalamnya ada Bantuan Sosial Sembako untuk DKI Jakarta. Nilai anggarannya Rp2,3 triliun dengan target sasaran 1,3 juta KK bagi warga terdampak Covid-19. Lalu ada bantuan senilai Rp600 ribu per keluarga per bulan disalurkan selama 3 bulan yang dimulai pada April 2020.

Lalu ada Bantuan Sosial Sembako untuk Bodetabek nilai anggarannya Rp1,08 triliun dengan target sasaran 600 ribu KK bagi warga terdampak Covid-19 di Bodetabek. Bantuannya senilai Rp600 ribu per keluarga per bulan dan disalurkan selama 3 bulan mulai April 2020.

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai untuk di Luar Jabodetabek dengan nilai anggaran Rp16,2 triliun. Target sasarannya 9 juta KK bagi warga terdampak Covid-19 yang tidak menerima bantuan PKH dan program sembako. Bantuannya senilai Rp600 ribu per keluarga per bulan dan di salurkan selama 3 bulan.

Ketiga, ada Bantuan Tanggap Darurat Kemensos. Di dalamnya ada bantuan Sosial Sembako dan Makanan Siap Saji Kemensos bagi Warga DKI dengan nilai anggaran Rp45 miliar. Penyalurannya 300 ribu paket sembako bagi warga terdampak Covid-19 senilai Rp200 ribu per paket dan telah disalurkan Kemensos sejak 7 April 2020.

Lalu Bantuan Santunan Kematian dengan nilai anggaran Rp15 miliar dan diberikan kepada keluarga ahli waris yang meninggal karena Covid-19. Indeks bantuannya senilai Rp15 juta per jiwa.

Kemiskinan di Wilayah PSBB

Sementara dari data kemiskinan Badan Pusat Statistik ( BPS) 2019, ada 1.455.530 jiwa orang miskin di Jabodetabek. Rinciannya kota Jakarta Selatan 61.790 jiwa, Jakarta Timur 91.610, Jakarta Pusat 34.130, Jakarta Barat 84.020 dan Jakarta Utara 91.090 jiwa.

Kemudian, Kabupaten Bogor 395.030 jiwa, Kabupaten Bekasi 149.420, Kota Bogor 63.970, Kota Bekasi 113.650, Kota Depok 49.350, Kabupaten Tangerang 193.970, Kota Tangerang 98.370 dan Kota Tangerang Selatan 29.160 jiwa.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ngabalin: Kehadiran Empat Menteri di MK Memperjelas Soal Bansos
Ngabalin: Kehadiran Empat Menteri di MK Memperjelas Soal Bansos

Menurut Ngabalin, kehadiran empat menteri disidang sengketa pemilu di MK perjelas soal bansos

Baca Selengkapnya
Kata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos
Kata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos

Menko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).

Baca Selengkapnya
Rapat Tim Hukum AMIN Dihadiri TPN Ganjar-Mahfud, Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Rapat Tim Hukum AMIN Dihadiri TPN Ganjar-Mahfud, Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Ari menjelaskan baik dari kubu 01 dan 03, sama-sama menemukan fakta.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap
Saksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap

Pemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa

Baca Selengkapnya
Jadi Ahli di MK, Faisal Basri Ungkap Mobilisasi Bansos Ugal-Ugalan Libatkan 3 Menteri Jokowi
Jadi Ahli di MK, Faisal Basri Ungkap Mobilisasi Bansos Ugal-Ugalan Libatkan 3 Menteri Jokowi

Faisal paparkan 'Bansos Menjelang Pemilu 2024 Sangat Ugal-Ugalan untuk Memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pimpinan Komisi I Emosi Kominfo & BSSN Soal Peretasan PDN
VIDEO: Pimpinan Komisi I Emosi Kominfo & BSSN Soal Peretasan PDN "Jangan Saling Salah-Salahan"

Dalam rapat tersebut, DPR merasa tidak ada kekompakkan antara Menkominfo dan BSSN.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, Tito Minta Kepala Daerah dan PJ 'Check Out'
Gara-Gara Ini, Tito Minta Kepala Daerah dan PJ 'Check Out'

Tito meminta kepala daerah menyiapkan data statistik sektoral.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan
Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan

Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu

Baca Selengkapnya
Wamendagri Ungkap Persoalan Netralitas ASN di Jawa Tengah Terkait Pilkada
Wamendagri Ungkap Persoalan Netralitas ASN di Jawa Tengah Terkait Pilkada

Bima Arya tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov, Polda Jateng Panggil Para Kades di Karanganyar
Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov, Polda Jateng Panggil Para Kades di Karanganyar

Pemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil
Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil

Anies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.

Baca Selengkapnya