Menteri Desa: Fasilitator PNPM yang produktif akan diperpanjang
Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, akan mengevaluasi secara komprehensif keberadaan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan yang sudah berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2014.
"Padahal kita masih butuh pendampingan untuk jelang pencairan dana desa, jadi kita perpanjang," ujar Menteri Marwan di sela blusukan ke Desa Cikarawang dan Babakan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, (18/1).
"Sekitar April atau Mei, keberadaan fasilitator ini akan dievaluasi secara komprehensif, termasuk apakah PNPM mandiri berhasil atau tidak," imbuhnya.
-
Siapa yang mengawasi kinerja BUMN setelah PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Bagaimana Kanwil BPN Jatim meningkatkan sinergi dengan Pemda? Keterbukaan Informasi ini dinilai memiliki pengaruh besar terhadap kesuksesan program-program yang sedang dijalankan. Bukan hanya itu, dukungan dari seluruh pihak terkait juga memegang peranan penting, sehingga di tiap penyelenggaraan sosialisasi, Kementerian ATR/BPN selalu menekankan penguatan sinergi lintas sektor.
-
Bagaimana Kemendagri mendorong kinerja TP PKK? Tri menegaskan kepada Pj. Ketua TP PKK yang dilantik agar dapat meningkatkan kinerja para pengurus dan kader PKK di daerahnya masing-masing.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
Dikatakan Marwan lagi, produktivitas fasilitator juga akan dievaluasi. Menurutnya, yang produktif bisa dipertahankan dan yang tidak produktif tidak dilanjutkan.
"Fasilitator harus ada, karena syarat wajib dari UU Desa. Satu fasilitator akan membawahi 4 sampai 5 desa," ujarnya.
"Kementerian sudah membentuk tim monitoring untuk implementasi UU Desa, di dalamnya soal penyaluran dana desa, pendampingan, evaluasi, dan lainnya. Evaluasi bisa dilakukan Maret," ujar Marwan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemnaker melakukan evaluasi dan mematangkan konsep atas pelaksanaan program Desa Migran Produktif (Desmigratif).
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta agar para tenaga PPPK untuk bekerja keras.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 anggota Komisi IV melihat langsung kondisi terkini lahan yang digadang-gadang jadi lumbung pangan itu.
Baca SelengkapnyaIda Fauziyah menyatakan bahwa program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang sudah berjalan sekitar 8 tahun ini.
Baca SelengkapnyaBupati Ipuk menyampaikan, pengukuhan masa jabatan kepala desa ini bagian dari percepatan pelayanan untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaKementan berkomitmen untuk membuat para petani tersenyum
Baca SelengkapnyaBagi Anda yang mengikuti seleksi pada tahap administrasi, dapat melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu tes tertulis.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaPerlunya adaptasi dan perubahan strategis dalam menghadapi tantangan baru yang dihadapi sektor pertanian
Baca SelengkapnyaAnggota DPR berdialog dengan kelompok tani tanya harapannya soal food estate
Baca SelengkapnyaIbu Bintang bicara banyak akan peran PNM dalam pemberdayaan perempuan di Indonesia.
Baca Selengkapnya