Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Edhy Ditangkap KPK, DPR Tegaskan Sejak Awal Tolak Ekspor Benur

Menteri Edhy Ditangkap KPK, DPR Tegaskan Sejak Awal Tolak Ekspor Benur Ketua Asosiasi Jardini Indonesia datangi kantor Menteri KKP. ©2020 Foto: Humas KKP

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi menyatakan sejak awal dirinya sudah menolak ekspor benih lobster alias benur. Pernyataan Dedi itu saat dimintai tanggapan terkait OTT Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK.

“Saya sebagai wakil ketua komisi IV konsisten sejak awal tidak setuju dengan ekspor benih lobster. Kenapa tidak setuju? Karena dua hal mendasar. Pertama benih lobster itu merupakan bagian dari ekosistem laut yang harus dijaga kelangsungan. Walau jumlahnya katanya ada 2 miliar, bagi saya tidak penting jumlahnya berapa,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).

Dedi menegaskan, Komisi IV sudah merekomendasikan Kementerian KKP menghentikan ekspor benur. Ia juga menegaskan ada tidaknya OTT KPK, ekspor benur memang harus dihentikan.

“Komisi IV memberikan rekomendasi penghentian ekspor benih lobster yang nyata-nyata melakukan manipulasi data ekspor. Yang berikutnya juga, apabila nanti ada raker dengan KKP ya saya akan terus menyampaikan bahwa benih lobster ini dihentikan,” katanya.

“Ada atau tidak ada kaitan (OTT) dengan benih lobster, pokoknya ekspor benih lobster harus dihentikan. Jadi tidak penting apakah ada kasus atau tidak ada kasus,” tambahnya.

Dedi juga menyampaikan alasan lain penolakan ekspor benur, yakni ekspor yang dikirimkan kepada negara kompetitor.

“Benih lobster itu kan dikirim ke Vietnam. Vietnam sendiri dari sisi aspek ekonomi merupakan kompetitor dia bidang perikanan dan laut. Karena mereka kompetitor bidang perikanan dan laut mereka punya kemampuan dan teknologi budi daya laut yang memadai. Kemampuan budi dayanya itu tidak akan berarti manakala tidak mendapat suplay benih. Ini kan menjadi aneh, sudah menjadi kompetitor kok bahan bakunya kita kirim,” tandasnya

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengaku kaget atas penangkapan Edhy.

"Iya kaget, saya belum tahu (alasan penangkapannya)," kata Daniel.

Ditanyai mengenai ekspor benur yang diduga menjadi penyebab OTT Edhy, Daniel menyebut Komisi IV sudah pernah meminta Edhy untuk menyetop ekspor benur atau benih lobster.

"Komisi IV memutuskan untuk setop ekspor benur sampai ada peraturan PNBP,” ucapnya.

Ditangkap KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikan Edhy Prabowo ditangkap tim penyidik KPK terkait kasus dugaan tindak korupsi izin ekspor benih lobster. Edhy ditangkap penyidik KPK di Bandara Soekarno Hatta, dini hari tadi.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Firli kepada Liputan6.com, Rabu (25/11).

Firli menyebut Edhy Prabowo ditangkap tim penindakan KPK usai saat kembali dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat. Selain Edhy, istri dan pegawai KKP turut ditangkap dalam operasi tersebut.

"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ujar Firli.

Firli mengatakan, Edhy dan jajaran Kementerian KKP serta sang istri tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy Prabowo dan mereka yang diamankan.

"Sekarang beliau (Edhy) di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," kata Firli.

Sekadar mengingatkan kembali, pada bulan Juli lalu, kebijakan melegalkan ekspor benih lobster memang sempat menuai beragam pro dan kontra. Menteri Edhy mengatakan, pihaknya tidak menutup-nutupi pemberlakuan kembali izin ekspor benih lobster. Dia menegaskan, sebelum izin tersebut keluar, pihaknya telah melakukan kajian mendalam terlebih dulu.

"Masalah lobster, peraturan yang kita evaluasi itu tidak muncul begitu saja atau hanya karena kebutuhan seorang menteri. Kami melakukan telaah dan penelitian oleh ahli yang ada. Baik melalui kajian, melalui konsultasi publik," kata Edhy di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Alasan kuat KKP mengizinkan ekspor benih lobster untuk membantu belasan ribu nelayan kecil yang kehilangan mata pencaharian akibat terbitnya Permen KP 56/2016. Permen tersebut melarang pengambilan benih lobster baik untuk dijual maupun dibudidaya.

Bahkan, dia menjelaskan ada 13.000 nelayan yang menggantungkan hidup dari mencari benih lobster. Diakuinya hal ini memang menjadi perdebatan karena akibat ekspor dilarang nelayan tidak bisa makan.

"Mereka tidak punya pendapatan. Ini sebenarnya pertimbangan utama kami," tegas Edhy beberapa.

Lebih lanjut dia menerangkan, perusahaan yang mendapat izin ekspor pun tidak asal tunjuk. Mereka tetap harus melewati proses administrasi hingga uji kelayakan. Dalam hal ini KKP membentuk panitia untuk menyeleksi perusahaan penerima izin.

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo melegalkan ekspor benih lobster sempat menuai kontra. Salah satunya datang langsung dari Susi Pudjiastuti yang juga sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.

KKP mengaku memiliki alasan kuat membuka kemungkinan keran ekspor bibit lobster. Namun rencana Menteri Edhy itu berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan Susi. Sebab pada saat menjabat Susi sangat melarang ekspor benih lobster untuk melindungi bibit lobster dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Kata Fadli Zon Soal Status Edhy Prabowo di Gerindra Usai Bebas dari Penjara
Ini Kata Fadli Zon Soal Status Edhy Prabowo di Gerindra Usai Bebas dari Penjara

Terpidana kasus korupsi izin ekspor benih lobster atau benur Rp25,7 miliar itu bebas usai menjalani penahanan selama hampir 3 tahun di Lapas Tangerang

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Minta KPK Segera Cari Tersangka Kasus Skandal Impor Beras
Eks Penyidik Minta KPK Segera Cari Tersangka Kasus Skandal Impor Beras

Yudi berharap KPK juga dapat menurunkan investigator terbaik dalam mengusut kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan

Menteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.

Baca Selengkapnya
Edhy Prabowo Bebas Sejak Agustus 2023
Edhy Prabowo Bebas Sejak Agustus 2023

Edhy Prabowo dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir selama menjalani PB.

Baca Selengkapnya
Ratusan Massa Unjuk Rasa Depan KPK Desak Usut Tuntas soal Denda Impor Beras
Ratusan Massa Unjuk Rasa Depan KPK Desak Usut Tuntas soal Denda Impor Beras

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp 294,5 M naik penyidikan

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Mahfud soal Edhy Prabowo: Dapat Remisi 7 Bulan dan Bebas sejak Agustus 2023
Menko Polhukam Mahfud soal Edhy Prabowo: Dapat Remisi 7 Bulan dan Bebas sejak Agustus 2023

Cawapres nomor urut tiga ini menyebut, pernah adanya perdebatan yakni apakah orang yang tersandung korupsi bisa dikasih remisi atau tidak.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah

Menteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.

Baca Selengkapnya
Kepala Bapanas & Bulog Dilaporkan ke KPK Buntut Demurage Impor Beras Senilai Rp2,7 T
Kepala Bapanas & Bulog Dilaporkan ke KPK Buntut Demurage Impor Beras Senilai Rp2,7 T

Pelaporan ini buntut dari keterlambatan bongkar muat impor beras seberat 2,2 juta ton

Baca Selengkapnya
Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia
Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia

Lobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
KPK Siap Turun Tangan Dalami Soal Demurrage Beras Bulog Rp350 Miliar
KPK Siap Turun Tangan Dalami Soal Demurrage Beras Bulog Rp350 Miliar

Sebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Bulog diwajibkan bayar denda hingga Rp350 M

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPK: Usut Tuntas Demurrage Impor Beras, Karena Menyangkut Hajat Hidup Rakyat
Eks Komisioner KPK: Usut Tuntas Demurrage Impor Beras, Karena Menyangkut Hajat Hidup Rakyat

Haryono mendesak penegakan hukum harus bergerak cepat tuntaskan skandal demurrage impor beras ini karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya