Menteri Hadi Ancam Tindak Personel TNI-Polri 'Nakal' Bekingi Mafia Tanah
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengancam tindak tegas Anggota TNI-Polri jadi beking mafia tanah. Ia telah mendapatkan lampu hijau dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kalau saya katakan kuat sekali (komitmen memberantas mafia tanah). Karena apa, karena Bapak Kapolri selalu mengatakan mendukung 1.000 persen," ujar Hadi Tjahjanto dalam sesi media gathering di Ayana MidPlaza, Jakarta, Senin (19/12).
"Sehingga seluruh Kapolda, Reskrimsus dan Umum selalu mendukung saya apabila ada permasalahan. Kami memberikan pin emas kepada seluruh aparat kepolisian atas keberhasilan," ungkapnya.
-
Apa yang diceritakan Hadi Tjahjanto? Hadi juga memberikan imbauan agar para orang tua membantu mempersiapkan anak dengan baik. Ia juga mengimbau untuk tidak memberikan handphone dengan mudahnya kepada anak. Takutnya, kalau sudah terbiasa sejak kecil nantinya saat dewasa bisa mencoba bermain judi online. Mengingat judi online belakangan semakin marak terjadi di masyarakat.
-
Siapa yang terlibat dalam mafia hukum? 'Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini',' ujarnya. 'Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum,' tambahnya.
-
Bagaimana Mahfud selesaikan kasus Intan Jaya? 'Ini saling tuding siapa pelakunya. Banyak masukan dan aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, minta hal itu segera dilakukan penegakan hukum, dan segera bentuk tim pencari fakta,' kata Mahfud Md, Jumat 2 Oktober 2020.
-
Kapan Terbit dihukum atas kasus memelihara satwa? Pengadilan Negeri Stabat menghukum Terbit dengan hukuman 2 bulan penjara karena secara sah bersalah melanggar Pasal 40 Ayat (4) juncto Pasal 21 Ayat (2) huruf a UU RI Nomor 5 Tahun 1990.
-
Bagaimana mafia hukum bekerja? 'Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini',' ujarnya. 'Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum,' tambahnya.
-
Siapa yang dihukum terkait kasus korupsi di MA? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
Hadi lantas menceritakan persoalan mafia tanah terkait proyek kebun binatang di Makassar, yang sudah lama tak kunjung terselesaikan. Berkat aksinya, ia mengaku kasus itu kini sudah diputuskan dan mendapat hukuman.
"Karena kurang keberanian, saya datang ke sana. Saya minta Kapolda besok pagi ditangkap, langsung diproses. Banyak WA ke saya tapi tidak ditanggapi, saya minta proses hukum terus berjalan," tuturnya.
Berkat aksi tersebut, ia mengklaim telah mendapat apresiasi dari para Kapolda yang mendukung langkahnya dalam memberantas oknum mafia tanah. Tak cuman polisi, Hadi juga tak ragu untuk menyikat para pemain tanah yang masih jadi anggota TNI, sampai pensiunannya.
"Artinya, Kapolda mendukung, Kasad Panglima TNI mendukung, apabila ada oknum TNI atau Polri itu pasti akan tiarap. Karena kalau tidak tiarap atau masih aktif, saya sampaikan saja bukti yang ada, pasti akan dicopot jabatannya," tegasnya.
"Sehingga saya katakan kuat sekali, dan menjadi komitmen saya untuk bisa diberantas. Kalau yang pensiunan (TNI) gampang, sudah pasti kalah," katanya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kombes Ade Safri menyelamatkan aset negara senilai Rp10 triliun yang telah berkonflik selama 23 tahun.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11).
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono bersama Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah
Baca SelengkapnyaKe depan, kata AHY, target operasi tak hanya pada jaringan mafia tanah, termasuk pihak internal Kementerian ATR yang terlibat.
Baca SelengkapnyaNusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.
Baca SelengkapnyaMafia tanah terbukti merugikan keuangan negara, menyengsarakan kehidupan rakyat, serta menghambat investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan.
Baca SelengkapnyaNusron menambahkan, Kementerian ATR tak akan puas jika mafia tanah hanya dikenakan delik pidana saja
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik adalah urusan sengketa tanah atau lahan.
Baca Selengkapnya“Jadi kami di TNI sebenarnya banyak dihabiskan waktu untuk menyelesaikan tanah karena banyak sekali tanah tanah TNI yang bermasalah"
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan dari keseluruhan aksi penyelamatan tersebut, nilai terbesar yang berhasil dipulihkan berada di Jawa Tengah sebesar Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaAHY menyampaikan komitmen untuk menjaga rasa adil terkait masalah tanah di masyarakat.
Baca SelengkapnyaAHY menyebut mafia tanah seperti komplotan yang memiliki jaringan dimana-mana
Baca Selengkapnya