Menteri Hanif ingin perangkat desa sediakan informasi kerja di luar negeri
Merdeka.com - Menjadi pekerja di negeri orang, masih menjadi daya tarik bagi sebagian masyarakat Indonesia. Baik itu yang bekerja di sektor formal maupun non formal seperti pekerja rumah tangga. Tugas negara adalah melindungi setiap WNI yang berada di luar negeri termasuk mereka yang memilih bekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan, tidak bisa menghentikan keinginan masyarakat untuk bekerja di luar negeri. Namun, masyarakat diminta untuk memenuhi syarat dari kesiapan fisik, kompetensi, hingga pemahaman budaya sebagai bagian dari mengimplementasikan migrasi yang aman.
"Jangan berangkat sebelum siap. Siap mental, keterampilan dan bahasanya," kata Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri beberapa waktu lalu.
-
Apa solusi Kemnaker atasi kesenjangan pasar kerja? Sebagai solusi mengurangi kesenjangan pasar kerja, pihaknya telah membuat kebijakan link and match yang mengarah pada kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja yang terpadu.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi pekerja migran? Ida mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
-
Bagaimana Kemnaker bantu pekerja migran? 'Pedoman ini diperlukan untuk memperkuat ketahanan pekerja migran dan keluarganya dalam konteks kesiapsiagaan dari kondisi krisis, baik itu berupa respons maupun pemulihan dari krisis tersebut,' katanya.
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Bagaimana Kemnaker ingin meningkatkan kualitas tenaga kerja? Kerja sama ini juga memberikan manfaat untuk kedua negara, seperti meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja, memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor prioritas, dan memperkuat hubungan bilateral.
Dia mengakui jika masih banyak penipuan terhadap masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dilakukan oknum-oknum tertentu baik oleh calo ataupun perusahaan. Pihaknya pun, telah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan beberapa kebijakan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan TKI.
Hanif mengatakan, pemerintah tidak berpangku tangan akan keinginan warga bekerja di luar negeri. Pemerintah terus meningkatkan pelayanan, sosialisasi informasi pasar kerja yang akurat, hingga pada perlindungan.
"Proses orang bekerja di luar negeri kita terus lakukan terobosan agar cepat, murah, mudah dan aman," ujar Hanif.
Dia berharap balai desa memberikan informasi yang akurat dalam pelayanan warganya yang ingin bekerja di luar. Selama ini, banyak penipuan yang dilakukan pada masyarakat desa.
"Pemerintah desa harus bisa menyebarkan informasi pasar kerja, bimbingan kerja, informasi, syarat dan tata cara pengurusan dokumen awal bekerja," katanya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga Desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaMenambah lapangan pekerjaan tetap harus menjadi solusi jangka panjang.
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).
Baca SelengkapnyaAlasan perluasan pekerja ke luar negeri itu dikarenakan kurangnya kesempatan bekerja di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaMenurut Christina, selama ini Indonesia hanya mengutamakan beberapa sektor lapangan kerja di luar negeri.
Baca SelengkapnyaMenurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaIda Fauziyah menyatakan bahwa program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang sudah berjalan sekitar 8 tahun ini.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, tak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.
Baca Selengkapnya