Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Hanif sebut e-KTKLN tak beri peluang bagi pungli

Menteri Hanif sebut e-KTKLN tak beri peluang bagi pungli Menaker Hanif Dhakiri. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Terobosan baru dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja yang tertuang dalam Permenaker 07/2015 untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan para TKI di luar negeri.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri kepada wartawan setelah melakukan sidak dengan petugas PP3TKI dan para TKI di Kantor Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jakarta Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (3/2).

Pertemuan dengan pihak PP3TKI menurut Hanif untuk melihat adanya kesinambungan antara kebijakan menteri dan pelaksanaannya di lapangan, dalam hal ini oleh PP3TKI.

Orang lain juga bertanya?

"Kedatangan ke sini sebenarnya untuk memastikan adanya sinkronisasi antara kebijakan dengan pelaksanaan kebijakan yang dilakukan oleh dilakukan oleh BP3TKI," ujarnya.

"Saya sengaja ke sini untuk ngecek pelayanan yang diberikan oleh BP3TKI yang ada kaitannya dengan e-KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri Elektronik).

"Kita pake e-KTKLN karena adanya dua aspirasi besar dari TKI yang menuntut penghapusan KTKLN yang kemudian direspons oleh presiden," imbuhnya.

Terkait perintah Presiden Jokowi tentang penghapusan KTKLN itu, Hanif mengatakan sudah membuat regulasi baru berupa Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 07/2015 mengenai tata cara pemberian e-KTKL.

Prinsipnya, lanjut Hanif, adalah bahwa perintah Presiden dilaksanakan sebagaimana aspirasi yang diterima dari TKI namun tetap tunduk pada UU yang berlaku dalam hal ini UU 39/2004 mengenai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Melalui e-KTKLN, Hanif yakin tidak memberi peluang pada pungutan liar. "Selama ini, kewajiban memiliki KKLN nantinya menimbulkan kreasi-kreasi di lapangan seperti pungli dan sebagainya," pungkas Hanif. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Digeledah KPK, PKB: Halim Sudah jadi Menteri saat Ada Penyelewengan Hibah di Jatim
Rumah Mendes Digeledah KPK, PKB: Halim Sudah jadi Menteri saat Ada Penyelewengan Hibah di Jatim

PKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri
KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum
Rumah Mendes Abdul Halim Diacak-acak KPK, PKB: Kita Husnudzon Aja ini Penegakan Hukum

PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa KPK 8 Jam, Kusnadi Staf Hasto Akui Pernah Bertemu Harun Masiku
Usai Diperiksa KPK 8 Jam, Kusnadi Staf Hasto Akui Pernah Bertemu Harun Masiku

Kusnadi berkata jujur dirinya pernah berjumpa dengan Harun Masiku

Baca Selengkapnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya
KPK Sentil Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK Buntut HP Disita: Sampaikan Fakta Sebenarnya

KPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat di Sidang Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Terbukti Langgar Etik
Beda Pendapat di Sidang Dewas KPK, Albertina Ho Nyatakan Johanis Tanak Terbukti Langgar Etik

Albertina menilai komunikasi yang dilakukan Johanis dengan pejabat Kementerian ESDM berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Gratifikasi KPK, Eddy Hiariej Tetap 'Ngantor' di Kemenkum HAM
Jadi Tersangka Gratifikasi KPK, Eddy Hiariej Tetap 'Ngantor' di Kemenkum HAM

Meski berstatus tersangka, ternyata tidak mengganggu kinerja Eddy sebagai Wakil Menteri.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai
Alasan Kejati Bali Kabulkan Penangguhan Penahanan Kasi Pemeriksaan Terjerat Kasus Pungli di Bandara Ngurah Rai

Pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Menko Hadi Blak-blakan Temui Masih Banyak Pungli di Tempat ini, Hati-Hati!
VIDEO: Kejutan Menko Hadi Blak-blakan Temui Masih Banyak Pungli di Tempat ini, Hati-Hati!

Menko Hadi mengatakan pungutan liar masih terjadi di kawasan wisata konvensional

Baca Selengkapnya
Korupsi di Kemnaker Membuat Sistem Proteksi TKI Tak Berjalan
Korupsi di Kemnaker Membuat Sistem Proteksi TKI Tak Berjalan

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

KPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat

Baca Selengkapnya