Menteri KKP: Kasus Pencurian Ikan oleh Kapal Asing Ribuan, 47 yang Tertangkap
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan kasus pencurian ikan oleh kapal asing di wilayah perairan Indonesia jumlahnya bisa ribuan dibandingkan dengan data yang berhasil ditangkap oleh petugas keamanan.
"Kalau ada 47 yang melanggar wilayah dalam negeri itu terlalu sedikit, bisa jadi 1.000, 2.000 yang melanggar, 47 itu yang ketangkap," kata Menteri Trenggono dalam acara Bincang Bahari yang dipantau secara daring di Jakarta dilansir Antara, Selasa (21/9).
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tercatat 135 kapal yang diamankan karena melakukan pelanggaran dalam penangkapan ikan pada periode Januari-September 2021.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Siapa yang salah tangkap di kota kecil? Seorang petugas polisi di kota kecil menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan ngebut di jalan utama kota.'Tapi Pak,' kata pria pengendara motor itu, 'saya bisa menjelaskan alasannya.''Jangan banyak omong,' bentak polisi itu. 'Saya akan menahan kamu sampai Kepala Polisi datang.''Tapi, Pak, Anda harus dengar saya dulu. Saya …..,' coba menyela pembicaraan.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa Menteri Trenggono tidak menggunakan pengeboman untuk menenggelamkan kapal? 'Tidak pernah, nggak pernah (menenggelamkan),' kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Tornanda Syaifullah, kepada awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (24/7). Tornanda mengatakan, bahwa kebijakan penenggelaman kapal ilegal melalui teknik pengeboman justru akan merusak ekosistem laut. Mengingat, terdapat area konservasi dibawah laut yang terdampak kebijakan pengeboman kapal.'Itu sebenarnya merusak, kalau kapal di bom, itu merusak konservasi di bawahnya, kan itu ikut rusak sebenarnya,' tegasnya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Dari total jumlah tersebut, sebanyak 88 kapal merupakan kapal ikan Indonesia dan sisanya 47 kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Dari 47 kapal asing tersebut, 16 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina, dan 25 kapal berasal dari Vietnam.
Menteri Trenggono mengaku berani blak-blakan mengenai kasus pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan karena fokus membenahi sektor tersebut guna meningkatkan ekonomi Indonesia. "Yang kita lakukan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Supaya teratur dengan baik dan seterusnya," kata dia.
Ia mengemukakan Indonesia terus disorot oleh dunia internasional terkait praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Dia mengaku bahwa sejak era Menteri Kelautan dan Perikanan dijabat oleh Susi Pudjiastuti, penegakan hukum terhadap kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia mulai meningkat.
Namun, menurutnya, tindakan IUU Fishing sendiri sebenarnya juga banyak dilakukan oleh kapal-kapal ikan dari dalam negeri. Praktik-praktik penangkapan ikan secara besar-besaran dan tidak terukur ini, kata dia, dapat mengancam keberlanjutan sumber daya laut Indonesia di masa datang.
Oleh karena itu Menteri Trenggono bersama jajarannya di KKP menyiapkan model regulasi yang mengatur tata cara penangkapan ikan di laut Indonesia, mulai dari jumlahnya yang dibatasi dengan kuota, zona wilayah yang boleh dilakukan penangkapan, zona wilayah khusus untuk perkembangbiakan ikan secara alamiah, hingga aturan bagi pegiat hobi memancing yang menangkap ikan di perairan Indonesia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.
Baca SelengkapnyaKemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu kontainer tertahan sejak Permendag No.36 tahun 2023 tentang larangan pembatasan barang impor diterbitkan.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaMenteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berdalih target tersebut tidak tercapai karena banyaknya kendala.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca Selengkapnya