Menteri LHK Sebut Perbaikan Lubang Bekas Tambang Butuh Waktu, Memangnya Sangkuriang?
Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, penuntasan kasus kematian 32 warga Kalimantan Timur di kolam bekas tambang batu bara harus mengacu kepada Undang-Undang dan prosedur hukum yang berlaku.
"Saya sudah bilang, kalau penegakkan hukumnya lingkungan hidup, itu di Undang-undang ada rumusnya. Pertama, soal tambang itu soal siapa sih? Itu juga harus tahu dulu kan? Ada inspekturnya, ada pengawasnya," kata Siti di Universitas Mulawarman, Samarinda, Jumat (8/3).
Menurut Siti, penegakkan hukum dilakukan kalau sudah terjadi kerusakan dan pencemaran. "Saya sudah ikut perhatikan itu, dan KPK juga udah turun. Tapi (izin) tambangnya, sudah lama dikasih, lubangnya sudah lama ada. Emang (perbaikan lubang eks tambang) bisa dikerjain sekejap?" ujar Siti.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Apa yang dibahas Kementerian LHK? Menteri LHK dalam pidatonya memaparkan berbagai turbulensi dan tantangan pengelolaan hutan. Pihaknya berharap para akademisi dan pihak lain terus mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai solusi. Di antaranya, kata Menteri Siti, yakni untuk memperkuat paradigma pengelolaan hutan secara lestari, serta ikut menjaga dan mewujudkan keseimbangan dan keadilan.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Bagaimana cara Kementerian LHK dan Astra menangani lingkungan? Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK, Agus Justianto, menjelaskan Festival LIKE digelar sebagai rangkuman kerja-kerja korektif pemerintah di bidang lingkungan, iklim, kehutanan, dan EBT.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
"Memangnya Sangkuriang gitu? Kan dalam proses diperbaikan. Tahu tidak, kerusakan model kayak gitu di Indonesia? ada 1.000 lebih titiknya, dan kita sudah identifikasi. Ada 350 sudah kami identifikasi, untuk diperbaiki. Kan pelan pelan dong," tambah Siti.
Siti kembali menegaskan, pihak terkait saat ini terus memproses perbaikan kondisi lingkungan, termasuk kondisi lahan kritis di Indonesia. "Secara umum lahan kritis itu lagi ditangani. Ada yang ditanami ulang, diwajibkan para pemegang izin untuk menanam, hukum di situ mainnya," lanjutnya.
"Eh dengerin. Bagaimana mau berasa sekarang kalau masalahnya sudah puluhan tahun lalu. Memangnya bisa ditanam sekarang, tumbuh besok? Kan tidak bisa. Dilihat dulu dong 3 tahun, 4 tahun kemudian," demikian Siti.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.
Baca Selengkapnya25 Orang para penambang berhasil dievakuasi melalui jalur darat yang berliku. Terjal, mendaki bukit, membelah hutan dan melewati sungai.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.
Baca SelengkapnyaDari hasil investigasi awal, terdapat indikasi tindakan yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaPerusahaan tambang memiliki kewajiban melakukan persemaian di lahan tambang.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaSiti Nurbaya memastikan izin ormas keagamaan mengelola tambang bertujuan baik.
Baca Selengkapnya13 Di antaranya meninggal dunia. Sisanya, mengalami luka
Baca SelengkapnyaKorban terakhir berhasil dievakuasi ke posko oleh tim gabungan sekitar pukul 08.20 WIB.
Baca Selengkapnya