Menteri LHK Tegaskan Revitalisasi Monas Tak Sesuai Prosedur
Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar akan meneliti terkait revitalisasi Monas yang sedang dikerjakan saat ini. Menurut dia, terlihat secara fisik pengerjaan di monas tidak sesuai dengan prosedur.
"Sisi prosedur saja ada kesalahan nanti di dalam prosedur Keppres 25 tahun 95 itu terlihat sekali indikasi bahwa pekerjaan yang secara fisik sudah dilakukan di Monas itu tidak sesuai prosedur," kata Siti Nurbaya di Komplek Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).
Nantinya KLHK akan melihat dari aspek lingkungan terkait penebangan pohon. Serta akan didalami kembali terkait dengan kerusakan lingkungan.
-
Bagaimana Kementerian LHK memperkuat hutan karbon? Langkah ini juga upaya menurunkan gas rumah kaca hingga 30 persen sesuai dengan progam Aspirasi Keberlanjutan Astra 2030.
-
Apa yang dibahas Kementerian LHK? Menteri LHK dalam pidatonya memaparkan berbagai turbulensi dan tantangan pengelolaan hutan. Pihaknya berharap para akademisi dan pihak lain terus mendukung pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai solusi. Di antaranya, kata Menteri Siti, yakni untuk memperkuat paradigma pengelolaan hutan secara lestari, serta ikut menjaga dan mewujudkan keseimbangan dan keadilan.
-
Bagaimana cara Kementerian LHK dan Astra menangani lingkungan? Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK, Agus Justianto, menjelaskan Festival LIKE digelar sebagai rangkuman kerja-kerja korektif pemerintah di bidang lingkungan, iklim, kehutanan, dan EBT.
-
Kenapa penebangan pohon secara besar-besaran membahayakan? Jika pohon-pohon ditebang secara tidak terkontrol, maka banyak satwa yang kehilangan habitat. Hal ini dapat memengaruhi populasi satwa tersebut dan juga mempengaruhi rantai makanan di hutan.
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
"Kemudian juga di dalam kegiatan Revitalisasi itu sedang dialami juga pemeriksaannya," kata Siti Nurbaya.
Mensesneg akan Surati Pemprov DKI
Revitalisasi kawasan Monas hingga saat ini masih berjalan.Terkait hal tersebut, pihak komisi pengarah yang diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno akan segera menyurati pihak Pemrov DKI Jakarta sebagai badan pelaksana untuk menyetop kegiatan revitalisasi kawasan Monas.
"Ya kita surati,karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kita minta untuk di stop dulu," kata Pratikno usai rapat bersama anggota komisi pengarah dan para pakar tata kota di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/1).
Diketahui sesui dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 25 tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Medan Merdeka, Menteri Sekretaris Negara menjadi ketuanya. Dan sebagai anggota diikuti Menteri Perhubungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata serta Gubernur DKI Jakarta sebagai Sekretaris, merangkap anggota.
Sebelumnya diketahui, pihak Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto menyatakan, revitalisasi kawasan Monas hingga saat ini masih berjalan. Saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kita mau koordinasi sama pimpinan dulu. Belum, belum (ada arahan)," kata Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/1).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri LHK Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kawasan Gunung Bromo mencapai 989 Hektare.
Baca SelengkapnyaPermen itu dinilai rawan menjadi bancakan untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaPada permen LHK 7/2014 dibuat untuk mengatur mekanisme penyelesaian sengketa perdata lingkungan baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca SelengkapnyaMeski penurunan sudah cukup signifikan, KLHK tidak memungkiri masih marak penebangan hutan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca SelengkapnyaDPR akan melihat fungsi pangawasan kementerian terkait mengenai program lumbung pangan itu.
Baca SelengkapnyaKepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi menjelaskan, ada kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan penghijauan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8 lapak pembakaran arang batok kelapa dihentikan operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPNĀ menemukan adanya ketidaksesuaian pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada PIK 2.
Baca SelengkapnyaDengan konsep tersebut pembangunan rumah menteri akan meminimalisir penebangan pohon.
Baca SelengkapnyaDoli meminta para elite politik jangan menunjukkan sikap perbedaan yang kontras secara terbuka. Agar pemilu bisa berjalan tanpa keterbelahan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan TPA liar itu sangat merugikan masyarakat. Polusi yang disebabkan menimbulkan penyakit jantung atau ISPA hingga kematian bayi di usia dini.
Baca Selengkapnya