Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Lukman sebut hukuman kebiri masih didalami dari sisi agama

Menteri Lukman sebut hukuman kebiri masih didalami dari sisi agama Sidang isbat 1 Syawal 1436 H. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan rencana penerapan hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak, masih digodok dalam Perpu Kejahatan Seksual. Dia mengisyaratkan salah satu pokok bahasan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tersebut antara lain kesesuaiannya dari sisi ajaran agama.

"Ini (soal pandangan hukum kebiri tidak sesuai dengan ajaran Islam) masih terus didalami, bagaimana kebiri itu," kata Lukman sesuai meresmikan gedung Madinah Almunawarah di Asrama Haji, Medan, Jumat (13/5).

Kemenag terlibat dalam pembahasan Perppu tersebut untuk kajian dari sisi agama. Menteri Lukman menuturkan, kebiri menjadi salah satu alternatif dari bentuk pemberatan hukuman dan ‎penambahan sanksi bagi pelaku kejahatan seksual, khususnya pemerkosa anak-anak. Mengenai teknis dan bentuk pelaksanaannya, semua pihak masih harus menunggu selesainya Perppu yang akan diterbitkan.

"Ini kan masih terus dalam pendalaman, tentu pada saatnya nanti‎ ketika Perppu itu sudah diterbitkan, baru tahu itu seperti apa."

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berjanji merampungkan Perppu yang mengatur hukuman Kebiri. Regulasi itu ditargetkan selesai saat Presiden Jokowi pulang dari menghadiri KTT Asean-Rusia di Sochi, Rusia pada 20 Mei mendatang.

Pemerintah telah memutuskan menerapkan hukuman kebiri pada pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Keputusan itu diambil setelah Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas dengan menteri terkait di Istana Negara, Rabu (11/5).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril: KUHP Baru Tidak Lagi Bersifat Penjara Seperti Sistem Hukum Kolonial
Yusril: KUHP Baru Tidak Lagi Bersifat Penjara Seperti Sistem Hukum Kolonial

KUHP baru yang akan berlaku 2026 lebih mengedepankan penegakan hukum dengan cara keadilan restorasi atau restorative justice.

Baca Selengkapnya
DPR: Pemerintah Harus Revisi Ayat Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi pada Remaja
DPR: Pemerintah Harus Revisi Ayat Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi pada Remaja

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.

Baca Selengkapnya
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral Diperbincangkan, Apa Sebenarnya Tradisi Kawin Tangkap di Sumba?
Sempat Viral Diperbincangkan, Apa Sebenarnya Tradisi Kawin Tangkap di Sumba?

Mengenal tradisi kawin tangkap yang sesunguhnya di Sumba, NTT.

Baca Selengkapnya
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Siswa, Komisi X DPR Anggap Seolah Izinkan Seks Bebas
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Siswa, Komisi X DPR Anggap Seolah Izinkan Seks Bebas

Fikri mengatakan bahwa semangat dan amanat pendidikan nasional adalah menjunjung budi pekerti yang luhur.

Baca Selengkapnya
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri

Pelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Wapres soal Aturan Penyediaan Alat Kontresepsi buat Remaja: Jangan Dilihat Kesehatannya Saja, Aspek Keagamaannya juga
Wapres soal Aturan Penyediaan Alat Kontresepsi buat Remaja: Jangan Dilihat Kesehatannya Saja, Aspek Keagamaannya juga

Pihak terkait diminta tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi melibatkan lembaga-lembaga keagamaan dalam proses konsultasi dan pengambilan keputusan.

Baca Selengkapnya
Heboh Pengajian Sesat di Riau, Bolehkan Seks Bebas untuk Menghapus Dosa
Heboh Pengajian Sesat di Riau, Bolehkan Seks Bebas untuk Menghapus Dosa

MUI telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki

Baca Selengkapnya
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger

Deretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.

Baca Selengkapnya