Menteri Nadiem Cemaskan 60 Persen Sekolah Belum Mulai PTM Meski Kantongi Izin
Merdeka.com - Mendikbudristek Nadiem Makarim mencemaskan adanya 60 persen sekolah yang sudah bisa membuka PTM (Pembelajaran Tatap Muka) namun, belum dilaksanakan. Ia mengkhawatirkan learning loss (hilangnya pembelajaran di sekolah) yang bisa berdampak panjang.
"Saya lebih khawatir hanya 40 persen dari sekolah kita yang bisa melakukan PTM saat ini," kata Nadiem dalam Rapat Terbatas (Ratas) dikutip dari youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/9).
"Jadi ada 60 persen sekolah kita yang sebenarnya sudah boleh PTM tapi belum melakukan PTM," lanjutnya.
-
Apa dampak bentakan pada kemampuan anak belajar? Ketika anak berada dalam kondisi tertekan dan merasa takut, hal ini akan mengganggu fokus serta konsentrasi mereka saat belajar.
-
Apa dampak dari tingginya angka putus sekolah terhadap literasi? Ketika anak-anak keluar dari sistem pendidikan formal, mereka kehilangan akses terhadap pembelajaran dan bahan bacaan yang dapat meningkatkan literasi mereka.
-
Apa dampak belajar terhadap kognitif? Menantang otak dengan tugas-tugas belajar baru dapat membantu menjaga kecerdasan kognitif dan melindungi terhadap gangguan seperti demensia dan penyakit Alzheimer.
-
Apa yang menjadi masalah utama pendidikan? 'Lembaga pendidikan kita sedemikian rupa berada di bawah struktur politik yang menggerogoti kualitas,' katanya.
-
Bagaimana kualitas pendidikan yang tidak merata berdampak pada literasi? Kualitas pengajaran di sekolah-sekolah yang terpencil atau kurang berkembang sering kali tidak sebaik di kota-kota besar, sehingga siswa di wilayah tersebut tidak mendapatkan pendidikan yang optimal.
-
Kenapa anak stres karena pelajaran? Anak-anak sering kali menghadapi rutinitas sekolah yang padat, termasuk tuntutan nilai akademis yang tinggi. Hal ini dapat menyebabkan stres karena mereka harus menyeimbangkan kegiatan sekolah dengan kegiatan lain seperti les privat, kegiatan ekstrakurikuler, dan tugas rumah yang banyak.
Nadiem mengungkap adanya dampak permanen akibat learning loss yang terjadi saat ini. Setidaknya itu menurut data Bank Dunia dan sejumlah lembaga riset.
"Apalagi di tingkat SD dan PAUD dimana mereka paling membutuhkan pembelajaran tatap muka. Bahwa kalau sekolah-sekolah yang tidak dibuka dampaknya bisa permanen," ungkapnya.
Pun ia menyadari kualitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang jauh dari efektif. "Jadi ini satu hal lebih mencemaskan bagi kamu adalah dimana anak-anak sudah lama melaksanakan PJJ yang jauh di bawah efektifitas sekolah tatap muka," terangnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengaku selalu kena getahnya dalam polemik zonasi Penerimaan Peserta Didik
Baca SelengkapnyaAwak media pun langsung memberondong sejumlah pertanyaan salah satunya yakni terkait kasus perundungan.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek Nadiem Makarim mengakui banyaknya kritik atas kinerjanya sebagai Menteri.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek Nadiem: Kita Kena Getahnya Karena Sistem Zonasi Setiap Tahun
Baca SelengkapnyaMendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan Pagu Anggaran Kemendikbudristek TA 2025, sebesar Rp83,19 triliun belum optimal
Baca SelengkapnyaJK bahkan membandingkan kepemimpinan Nadiem dengan dengan para tokoh-tokoh pendidikan terdahulu.
Baca SelengkapnyaPISA menyebut peningkatan kualitas pendidikan Indonesia sangatlah lambat.
Baca SelengkapnyaMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti bicara nasib program Merdeka Belajar Nadiem Makarim
Baca SelengkapnyaWakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) mengkritik Mendikbudristek Nadiem Makarim yang tidak memiliki pengalaman di dunia pendidikan.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR menilai program Merdeka Belajar disebutnya bukan merupakan program baru. Karena hal itu bagian dari kurikulum lama yang diperkuat lagi.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Meledak-Ledak Marahi Kinerja Mendikbudristek, Nadiem Makarim Tertunduk
Baca SelengkapnyaDi akhir masa jabatan yang kurang dari empat bulan, Nadiem wajib melaksanakan Permendikbudristek No. 19/2024 secara maksimal.
Baca Selengkapnya