Menteri Nasir kantongi nama calon kepala daerah gunakan ijazah palsu
Merdeka.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir mengaku sudah menemukan calon kepala daerah di pilkada serentak yang mendaftar dengan menggunakan ijazah palsu. Dia pun akan menyerahkan temuan tersebut kepada KPU, biar nanti ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Laporan sudah ada pada kami. Dia sudah berurusan dengan hukum. Bahkan ada yang bilang, dia tidak beli ijazah palsu, tapi dia selalu bilang dia beli ijazah palsu. Jadi dia tidak ngerti kan," kata Nasir di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (30/7).
Selain calon kepala daerah, menurut Nasir, penggunaan ijazah palsu ini dilakukan oleh anggota dewan yang sedang aktif sekarang ini di DPR. Meski Nasir tidak memberi tahu siapa anggota dewan tersebut, namun dia justru terperangah oleh pengakuan anggota dewan tersebut.
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana DPR minta polisi tangani nopol palsu? Terakhir, Sahroni juga meminta Polri terus lakukan razia pelat rahasia palsu secara berkala. Agar, memberikan efek jera kepada para pemalsu.'Jadi polisi harus terus lakukan razia di jalanan, beresin yang masih nekat-nekat itu, publikasikan kalau perlu. Agar memberi efek jera dan peringatan kepada para pelaku. Ini pelanggaran yang fatal loh soalnya,' tutup Sahroni.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecurangan pemilu di Kuala Lumpur? 'Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 anggota PPLN,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Rabu (6/3).
-
Modus apa yang digunakan penipu DJP? Beberapa nomor dan website tersebut digunakan untuk beragam modus penipuan yang menyasar para wajib pajak.'Kami telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP. Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
-
Siapa yang ditiru oleh penipu? Nama Baim Wong memang sering digunakan sebagai modus penipuan pemberian hadiah.
"Bahkan ada anggota dewan yang nanti saya serahkan ke KPU. Kami tanya, Anda S1, dia jawab, bukan saya S.Sos. Berarti dia tidak tahu. Pertanyaan kami, gimana proses kuliah, nah dia tidak tahu. Ini sering terjadi," cerita Nasir yang mengaku sudah mengantongi puluhan nama yang menggunakan ijazah palsu.
Dari penyelidikan selama ini, lanjut dia, banyak temuan Kemenristek Dikti terkait adanya praktik kecurangan yang dilakukan, baik Perguruan Tinggi (PT) maupun pihak lain yang mengeluarkan ijazah palsu. Dalam aturannya, kata dia, mereka akan dipidanakan sesuai UU yang berlaku.
"Kami lihat ada beberapa PT yang tidak punya ijin dari Kemenristek Dikti. Atau lembaganya tidak dapat izin untuk keluarkan ijazah. Untuk proses yang tidak sesuai ini diancam pidana dengan UU No. 12 tahun 2012. Untuk yang keluarkan ijazah dihukum penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp 1 miliar. Sedangkan untuk pemegang ijazah palsu akan dihukum 5 tahun dan denda Rp 500 juta," tutup Nasir.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaKejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.
Baca SelengkapnyaViral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, temuan tersebut harus diusut demi memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaPlh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan praktik ini dilakukan oleh pihak sekolah. Artinya, siswanya tidak tahu menahu.
Baca SelengkapnyaTiga komisioner KPU Palopo jadi tersangka kasus ijazah palsu.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.
Baca SelengkapnyaPerludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca Selengkapnya