Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Nasir sebut pelaku kekerasan Diksar Mapala UII harus dihukum

Menteri Nasir sebut pelaku kekerasan Diksar Mapala UII harus dihukum Menteri M Nasir di Semarang. ©2017 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menegaskan mahasiswa pelaku kekerasan di Diksar Mapala UII Yogyakarta harus dipecat dari statusnya sebagai mahasiswa.

"Pelaku mahasiswa harus diproses dengan hukum. Harus itu (dipecat). Lha itu kalau sudah urusan pidana kampus jelas itu. Kalau terbukti ada pelanggaran kalau itu ada tindak pidana harus diskorsing, terus dikeluarkan. Nanti dengan Kepolisian mereka yang melakukan proses," kata Nasir sebelum mengisi kuliah umum saat acara Dies Natalis Unnes di Kawasan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/1).

Nasir menjelaskan jika dalam aturan dari Kementerian sudah jelas jika kekerasan baik secara fisik, verbal atau lisan maupun psikis dilarang dilakukan di lingkungan kampus.

"Ada peraturan menterinya sudah jelas. Semua bullying, semua kekerasan bentuk verbal, fisik maupun psikis dilarang. Udah. Harus bersih tahun ini. Tidak boleh lagi ada kekerasan dalam kampus. Jadi tidak boleh melakukan bullying lagi. Tidak boleh melakukan kekerasan bersifat verbal secara fisik maupun psikis. Semua kita larang," terangnya.

Nasir mengungkapkan jika dulu memang setiap tindakan kekerasan terhadap mahasiswa maka yang bersangkutan akan dikenai sangsi. Namun dalam peraturan Kementerian saat ini pihak kampus juga harus ikut bertanggung jawab. Sehingga usai terjadinya kekerasan saat dan menewaskan tiga mahasiswa saat Diksar Mapala UII Yogyakarta, Rektor mengundurkan diri.

"Dulu memang sangsi selalu diberikan kepada mahasiswa, sekarang kampus atau manajemen harus bertanggung jawab terhadap ini," tuturnya.

Nasir menyatakan adanya surat pernyataan bermaterai Rp 6 ribu dari panitia diksar menunjukkan adanya unsur kekerasan dan pidana. Sehingga pihak kepolisian wajib menyelidikinya secara tuntas.

"Kalau itu tidak menuntut berarti di dalam memang terjadi kekerasan, urusanya urusan pidana. Maka itu kewajiban polisi. Kami tidak ingin mengintervensi itu. Kita serahkan pada pihak berwajib, dalam hal ini polisi untuk menindaklanjuti. Jangan ada kekerasan dalam kampus," katanya.

Nasir menambahkan, pihaknya telah memberikan arahan dan mewajibkan kepada seluruh sektor baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) untuk tidak melakukan tindakan kekerasan di dalam lingkungan kampus masing-masing.

"Saya tidak mengimbau, tapi mewajibkan karena peraturan menterinya sudah ada. Nanti saya mewajibkan kepada semua rektor, baik perguruan tinggi maupun swasta. Masalah kekerasan dalam kampus harus kita hindari. Jangan ada itu sampai terjadi lagi," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Mahasiswa Luka Buntut Demo Tolak UU Pilkada di Palu, Satu Dirawat di Rumah Sakit
Tiga Mahasiswa Luka Buntut Demo Tolak UU Pilkada di Palu, Satu Dirawat di Rumah Sakit

Korban merupakan mahasiswa baru asal Fakultas Kehutanan Untad.

Baca Selengkapnya
Keluarga Kritik Deportasi 3 Mahasiswa WNI di Mesir yang Diduga Terlibat Kekerasan, Ini Kronologi Kasusnya
Keluarga Kritik Deportasi 3 Mahasiswa WNI di Mesir yang Diduga Terlibat Kekerasan, Ini Kronologi Kasusnya

Buyamin Yapid, orang tua wali salah satu mahasiswa mengecam keputusan deportasi terhadap anaknya dan dua mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Tegas, Menko PMK Minta Kampus Tanggung Jawab Buntut Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Tegas, Menko PMK Minta Kampus Tanggung Jawab Buntut Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Pelaku memukul korban sebanyak lima kali di perut, menyebabkan korban jatuh dan pingsan.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis

Andika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Bentrok Antarfakultas di Universitas Islam Makassar, 16 Mahasiswa Ditangkap
Bentrok Antarfakultas di Universitas Islam Makassar, 16 Mahasiswa Ditangkap

Polisi menangkap 16 pelaku bentrok mahasiswa antarfakultas di Universitas Islam Makassar (UIM) yang menyebabkan sejumlah ruang sekretariat rusak.

Baca Selengkapnya
Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!
Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!

Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.

Baca Selengkapnya
Ini Kata-Kata Terakhir Korban Penganiayaan Senior STIP Sebelum Dipukuli hingga Tewas
Ini Kata-Kata Terakhir Korban Penganiayaan Senior STIP Sebelum Dipukuli hingga Tewas

Gidion mengatakan, korban bersama keempat orang lainnya dibawa ke kamar mandi.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi 3 Warga Riau yang Selamat dari Erupsi Gunung Marapi
Begini Kondisi 3 Warga Riau yang Selamat dari Erupsi Gunung Marapi

Dua warga Riau meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi, Sumbar, pada Minggu (3/12). Satu orang masih hilang, dan tiga lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya
Tiga Mahasiswa Universitas Islam Riau Jadi Korban Meninggal Erupsi Gunung Marapi
Tiga Mahasiswa Universitas Islam Riau Jadi Korban Meninggal Erupsi Gunung Marapi

Ada empat orang Mahasiswa UIR yang berada di Gunung Marapi saat erupsi. Satu mahasiswa selamat.

Baca Selengkapnya
6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk
6 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Mahasiswa Udinus di Semarang Diciduk

Ia menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.

Baca Selengkapnya
Update Demo Semarang Ricuh: 6 Mahasiswa dan 21 Pelajar Diamankan Polisi, 33 Demonstran Dirawat
Update Demo Semarang Ricuh: 6 Mahasiswa dan 21 Pelajar Diamankan Polisi, 33 Demonstran Dirawat

Para pelajar dan mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang hingga malam hari.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum

Koalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.

Baca Selengkapnya