Menteri Nasir sebut pelaku kekerasan Diksar Mapala UII harus dihukum
Merdeka.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menegaskan mahasiswa pelaku kekerasan di Diksar Mapala UII Yogyakarta harus dipecat dari statusnya sebagai mahasiswa.
"Pelaku mahasiswa harus diproses dengan hukum. Harus itu (dipecat). Lha itu kalau sudah urusan pidana kampus jelas itu. Kalau terbukti ada pelanggaran kalau itu ada tindak pidana harus diskorsing, terus dikeluarkan. Nanti dengan Kepolisian mereka yang melakukan proses," kata Nasir sebelum mengisi kuliah umum saat acara Dies Natalis Unnes di Kawasan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/1).
Nasir menjelaskan jika dalam aturan dari Kementerian sudah jelas jika kekerasan baik secara fisik, verbal atau lisan maupun psikis dilarang dilakukan di lingkungan kampus.
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
-
Siapa mahasiswa yang tewas di Bali? Mahasiswa asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Aldi Sahilatua Nababan (23) ditemukan tewas di kamar indekosnya di Bali.
-
Siapa yang membunuh mahasiswi itu? 'Kita segera gelar perkara. Yang pasti pelaku sudah kita amankan,' kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/12). Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka pelaku berinisial D. Dia merupakan mantan pacar korban.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa mahasiswi UPI yang meninggal? Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Perempuan itu berinisial AM. Ia salah satu mahasiswa UPI yang menempuh program studi Pendidikan Masyarakat, Fakultas Ilmu Pendidikan.
"Ada peraturan menterinya sudah jelas. Semua bullying, semua kekerasan bentuk verbal, fisik maupun psikis dilarang. Udah. Harus bersih tahun ini. Tidak boleh lagi ada kekerasan dalam kampus. Jadi tidak boleh melakukan bullying lagi. Tidak boleh melakukan kekerasan bersifat verbal secara fisik maupun psikis. Semua kita larang," terangnya.
Nasir mengungkapkan jika dulu memang setiap tindakan kekerasan terhadap mahasiswa maka yang bersangkutan akan dikenai sangsi. Namun dalam peraturan Kementerian saat ini pihak kampus juga harus ikut bertanggung jawab. Sehingga usai terjadinya kekerasan saat dan menewaskan tiga mahasiswa saat Diksar Mapala UII Yogyakarta, Rektor mengundurkan diri.
"Dulu memang sangsi selalu diberikan kepada mahasiswa, sekarang kampus atau manajemen harus bertanggung jawab terhadap ini," tuturnya.
Nasir menyatakan adanya surat pernyataan bermaterai Rp 6 ribu dari panitia diksar menunjukkan adanya unsur kekerasan dan pidana. Sehingga pihak kepolisian wajib menyelidikinya secara tuntas.
"Kalau itu tidak menuntut berarti di dalam memang terjadi kekerasan, urusanya urusan pidana. Maka itu kewajiban polisi. Kami tidak ingin mengintervensi itu. Kita serahkan pada pihak berwajib, dalam hal ini polisi untuk menindaklanjuti. Jangan ada kekerasan dalam kampus," katanya.
Nasir menambahkan, pihaknya telah memberikan arahan dan mewajibkan kepada seluruh sektor baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) untuk tidak melakukan tindakan kekerasan di dalam lingkungan kampus masing-masing.
"Saya tidak mengimbau, tapi mewajibkan karena peraturan menterinya sudah ada. Nanti saya mewajibkan kepada semua rektor, baik perguruan tinggi maupun swasta. Masalah kekerasan dalam kampus harus kita hindari. Jangan ada itu sampai terjadi lagi," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban merupakan mahasiswa baru asal Fakultas Kehutanan Untad.
Baca SelengkapnyaBuyamin Yapid, orang tua wali salah satu mahasiswa mengecam keputusan deportasi terhadap anaknya dan dua mahasiswa.
Baca SelengkapnyaPelaku memukul korban sebanyak lima kali di perut, menyebabkan korban jatuh dan pingsan.
Baca SelengkapnyaAndika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 16 pelaku bentrok mahasiswa antarfakultas di Universitas Islam Makassar (UIM) yang menyebabkan sejumlah ruang sekretariat rusak.
Baca SelengkapnyaJulius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, korban bersama keempat orang lainnya dibawa ke kamar mandi.
Baca SelengkapnyaDua warga Riau meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi, Sumbar, pada Minggu (3/12). Satu orang masih hilang, dan tiga lainnya luka-luka.
Baca SelengkapnyaAda empat orang Mahasiswa UIR yang berada di Gunung Marapi saat erupsi. Satu mahasiswa selamat.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaPara pelajar dan mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang hingga malam hari.
Baca SelengkapnyaKoalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.
Baca Selengkapnya