Menteri PPPA Ajak Seluruh Masyarakat Cegah Pernikahan Dini
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mencegah pernikahan dini. Bintang yakin, dengan adanya dukungan yang penuh dari masyarakat dan kementerian lainnya, maka permasalahan perempuan dan anak, termasuk pernikahan dini bisa ditekan jumlahnya.
"Ketika kita ada gerakan bersama dan bersinergi bersama, saya yakin permasalahan bangsa bisa kita selesaikan lebih baik lagi. Tentunya tidak terlepas dari dukungan media," kata Bintang saat media gathering KemenPPPA, Kamis (11/2).
Sebelumnya, ramai di media sosial terkait wedding organizer bernama Aisha Weddingyang mempromosikan pernikahan dini. Saat ini, kasus tersebut sedang diusut oleh kepolisian. Selain itu, website Aisha Wedding juga sudah diblokir oleh Kemenkominfo. Bintang pun berharap, tidak ada lagi kasus serupa.
-
Dimana pernikahan tersebut? Acara pernikahan yang diadakan di Bali ini mengusung tema Bollywood.
-
Dimana pernikahan tersebut digelar? Diketahui pernikahan tersebut digelar di Palembang.
-
Siapa yang terlibat dalam pernikahan ini? Dalam acara sakral yang digelar di Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara itu terlihat pengantin pria bernama Mirza Robert MN Pitt mendatangi rumah mempelai perempuan didampingi sang ibu.
-
Apa tujuan doa agar aib tak tersebar? Doa agar aib tidak tersebar bukan hanya permohonan agar terhindar dari pembicaraan buruk orang lain, tetapi juga merupakan bentuk introspeksi diri dan pengakuan atas kesalahan yang pernah dilakukan.
-
Apa masalah Ashiya? Hampir sepertiga dari 94.000 penduduknya saat ini berusia di atas 65 tahun. Dia yakin bahwa peningkatan kualitas pendidikan di sekolah negeri dapat membantu mempertahankan penduduk muda, atau mendorong mereka untuk kembali jika mereka memiliki anak.
-
Dimana pernikahan tersebut berlangsung? Acara pernikahan mereka, yang berlangsung di Qaracosh, dekat kota Mosul, berubah menjadi malapetaka ketika api melalap tempat gedung acara.
"Kami sudah koordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta Kemenkominfo untuk memblokir website atau akun Aisha Wedding," ujarnya.
Seperti yang diketahui, pernikahan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Sehingga, kata Bintang, promosi pernikahan dini tersebut dianggap telah melanggar dan mengabaikan pemerintah dalam upaya melindungi dan mencegah anak menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
"Tindakan ini melawan hukum, melangggar Undang-Undang Perlindungan Anak, UU Perkawinan Anak dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Bintang.
Dengan tindakan penanganan yang langsung dilakukan dengan cepat oleh KemenPPPA, harapannya kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak yang mempromosikan atau mengkampanyekan pernikahan dini.
"Dari kasus Aisha Weding ini, banyak gerakan teman-teman individu maupun NGO (Non Government Organization) yang menyatakan komitmennya menggelorakan pencegahan perkawinan anak," ujarnya.Sementara itu, dalam upaya pencegahan pernikahan dini, sejak tahun 2019, KemenPPPA sudah menginiasi gerakan bersama pencegahan perkawinan anak.
"Kami bersama pemerintah bersama stakeholder yang ada telah melakukan sosialisasi dan pencegahan perkawinan anak. Gerakan tersebut sedang intensif kita lakukan sampai di tingkat desa," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkab Banyuwangi menunjukkan keseriusan dalam mencegah dan menanggulangi pernikahan dini yang marak terjadi.
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaCara Pemkot Surabaya tekan angka pernikahan dini layak dicontoh daerah lain.
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTerdapat berbagai risiko jika melakukan pernikahan dini.
Baca SelengkapnyaSebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah
Baca SelengkapnyaDitegaskan Menkes Budi, penyediaan alat kontrasepsi ini bukan untuk pelajar, namun untuk orang menikah di usia sekolah
Baca SelengkapnyaDalam paparan awalnya, Meutya menegaskan akan memberantas dan memblokir judi online.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaFraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menyebarkan alat kontrasepsi ke pelajar.
Baca SelengkapnyaUsia anak sekolah dan remaja diharuskan mendapat informasi dan edukasi soal sistem, fungsi, dan proses reproduksi.
Baca SelengkapnyaMeutya menambahkan bahwa upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.
Baca Selengkapnya