Menteri PPPA: Ibu Hamil dan Menyusui Jangan Ragu Vaksinasi Covid-19
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga sangat menghargai upaya Kementerian Kesehatan untuk memastikan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu-ibu hamil. Hal itu dipastikan melalui Surat Edaran (SE) HK.02.01/I/2007/2021.
Surat Edaran tersebut tentang Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 2 Agustus 2021.
"Terbitnya Surat Edaran ini memberi kepastian pelaksanaan perlindungan bagi ibu hamil dari ancaman Covid-19, khususnya di daerah-daerah dengan kasus penularan yang tinggi," katanya dalam keterangannya, Rabu (11/8).
-
Siapa yang berisiko tinggi kena ISK saat hamil? Wanita dengan riwayat infeksi saluran kemih sebelumnya lebih rentan mengalami ISK selama kehamilan.
-
Siapa yang terkena dampak penyakit? Lebih dari 95 siswi di SMU St. Theresa's Eregi Girls Ibu Kota Nairobi, Kenya menderita penyakit misterius sehingga sekolah terpaksa ditutup sementara.
-
Risiko apa yang lebih tinggi dialami ibu hamil usia tua? Risiko hamil di usia tua yang paling utama adalah Anda memiliki potensi untuk keguguran yang lebih tinggi dibanding hamil pada usia 20-an. Risiko keguguran dan lahir mati meningkat seiring bertambahnya usia karena kondisi medis yang sudah ada sebelumnya atau karena kondisi kromosom pada bayi.
-
Mengapa polusi udara berdampak buruk pada ibu hamil? Polusi udara dapat memengaruhi kesehatan ibu hamil dan janin karena zat-zat beracun di udara dapat terhirup oleh ibu hamil. Zat tersebut kemudian dapat masuk ke dalam aliran darah, dan mencapai plasenta yang menghubungkan ibu dan janin.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Apa yang diyakini terjadi pada wanita hamil yang meninggal? Menurut mitos yang tersebar, wanita yang meninggal ketika sedang hamil, terutama jika kematian mereka disebabkan oleh keadaan yang tragis atau tidak wajar, diyakini akan terus merasakan kehamilannya bahkan setelah meninggal.
Menurutnya, ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar Covid-19. Dalam beberapa waktu terakhir, lanjut Bintang, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia.
"Di samping vaksin ibu hamil yang juga telah sesuai rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Kementerian Kesehatan juga menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu menyusui," ujarnya.
Bintang menegaskan, pentingnya untuk proses skrining terhadap dua target sasaran itu yang memang harus dilakukan secara rinci dan teliti.
"Bagi ibu hamil, proses skrining atau penafisan harus dilakukan secara detail dibandingkan sasaran lain. Dan vaksin Covid-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan," tegasnya.
"Di Indonesia, laporan kependudukan menyebutkan ada sedikitnya 4,5 juta kehamilan setiap tahunnya. Jumlah itu mengikuti angka kesuburan atau Total Fertility Rate (TFR) di Indonesia yang masih berada di angka 2.45," sambungnya.
Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Hal itu, lanjut Bintang, menambah keyakinan ibu hamil untuk mau divaksinasi.
"Disebutkan kalau vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia," jelasnya.
"Dosis pertama vaksin Covid-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin," imbuhnya.
Ia pun mendoakan kepada para ibu hamil agar dapat melahirkan bayinya dengan selamat dan sehat.
"Semoga ibu hamil tetap terjaga kesehatannya, supaya kelak mampu melahirkan dengan selamat dan bayinya lahir dalam kondisi sehat dan terlindungi," tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah bakal menambah daftar penerima vaksinasi Covid-19. Selain lansia dan anak, kini ibu hamil sudah dapat melakukan vaksinasi Covid-19, namun ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi.
Wakil Ketua Tim Mitigasi IDI & Ketua Umum Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) mengatakan ada sejumlah petunjuk klinis yang membedakan antara masyarakat umum, ibu hamil dan anak dalam proses pemberian vaksinasi Covid-19.
"Petunjuk klinis seperti suhu ya sama. Kalo masalah hipertensi yang direkomendasi dibawah 180 boleh. Tapi pada ibu hamil kan ada kondisi penyakit yang membuat tensinya tinggi, yang disebut preklamsia," ujar dr. Ari dalam diskusi "Vaksinasi Ibu Hamil". Seperti dikutip Antara.
Lebih lanjut dr. Ari menjelaskan ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90, tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan harus mendapat rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan.
Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati dan lainnya juga akan mendapat tinjauan ulang untuk dapat menerima vaksinasi. Sedangkan usia kehamilan yang dianjurkan untuk menerima vaksin adalah 13 minggu - 33 minggu.
"Tentu untuk vaksin akan dilakukan skrining dengan hati-hati dan untuk vaksinasi bisa dilakukan pada kehamilan 13 minggu sampai dengan cukup bulan (melahirkan) memang dianjurkan 33 minggu," kata dr. Ari.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberhasilan dan kesejahteraan ibu hamil serta janin yang dikandungnya dapat terpengaruh oleh berbagai faktor eksternal, salah satunya adalah polusi udara.
Baca SelengkapnyaData itu berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jateng.
Baca SelengkapnyaTekanan darah tingi dapat menempatkan ibu dan bayi pada risiko kesehatan selama kehamilan.
Baca SelengkapnyaIbu menyusui dengan riwayat Tuberkulosis masih diperbolehkan untuk memberikan ASI kepada bayi mereka.
Baca SelengkapnyaPasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaPenyakit polio masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca SelengkapnyaApakah wanita merokok tidak bisa hamil? Berikut penjelasannya tentang pengaruh rokok terhadap kesuburan wanita dan kehamilan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca Selengkapnya