Menteri PPPA Minta Pemerkosa Remaja di Bogor Dihukum Berat
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mendorong aparat menindak tegas dua pelaku pemerkosaan dan penganiayaan terhadap remaja perempuan AR (14) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Perlu tindakan tegas dan hukuman berat terhadap para pelaku untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kejadian serupa," kata Bintang Puspayoga dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (5/1).
Bintang Puspayoga mengapresiasi Polres Bogor yang telah menangkap dua pelaku, yakni MD (19) dan AS (19).
-
Bagaimana mereka bertemu? Sejak perang meletus pada 7 Oktober lalu, pria Palestina ini, bersama dengan seluruh warga Palestina di Tepi Barat, dilarang masuk ke Israel, sehingga keduanya bertemu secara diam-diam di Ramallah.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Gimana mereka ketemu? Di balik pernikahannya yang terkesan sangat mendadak itu, banyak netizen menduga keduanya menikah melalui jalur perjodohan. Namun, dugaan tersebut tidak dikonfirmasi oleh keduanya hingga 1 tahun usia pernikahannya.
"Apresiasi kepada Polres Bogor yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan sekaligus penganiayaan. Pelaku yang berjumlah dua orang telah melakukan tindak kekerasan seksual sekaligus kekerasan fisik, hingga korban ditemukan dalam kondisi lemas tak berdaya oleh warga," kata Menteri Bintang.
Kasus ini berawal dari perkenalan korban dan dua pelaku melalui media sosial. Dalam perkenalan tersebut, korban diiming-iming dengan pekerjaan bergaji sebesar Rp300 ribu per hari. Lalu, dari perkenalan tersebut, korban dijemput untuk bertemu dan langsung dibawa ke lokasi kejadian.
Di lokasi tersebut, pelaku melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban. Kemudian, pelaku juga mengambil ponsel milik korban. Korban ditemukan tergeletak di rerumputan sawah oleh warga, dalam kondisi lemas tak berdaya.
"Kejadian yang menimpa korban tersebut dapat menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Oleh karena itu, pendampingan terhadap korban penting untuk dilakukan," kata Bintang Puspayoga.
Terkait hal ini, UPTD PPA Bogor telah melakukan penjangkauan terhadap korban dan mendampingi korban pada saat pemeriksaan dan perawatan di rumah sakit, berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Bogor, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bogor, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) untuk penanganan kasusnya.
Selain itu, fasilitas pelayanan psikolog dan psikiater juga telah diberikan untuk korban. Korban saat ini telah aman bersama keluarga korban dan masih dalam proses pemulihan.
UPTD PPA Bogor akan secara berkala melakukan home visit kepada korban untuk memantau perkembangan kondisi korban.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaTiga muncikari ditangkap terkait tindak perdangan orang ini.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca Selengkapnya