Menteri PPPA Sebut Pemenuhan Hak Anak di Tengah Pandemi jadi Tantangan Baru
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan Pandemi Covid-19 membuat tantangan baru bagi pemenuhan hak serta perlindungan terhadap anak.
"Bencana nonalam ini memberikan dampak masif bagi berbagai aspek kehidupan, termasuk anak-anak," kata Bintang dalam acara Peringatan 30 Tahun Ratifikasi Konvensi Hak Anak dan Peringatan Hari Anak Sedunia yang diliput secara virtual di Jakarta, Jumat (20/11) seperti diberitakan Antara.
Sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah guna menekan laju penyebaran Covid-19 tak dapat dipungkiri turut mengubah rutinitas sehari-hari anak di dalam rumah. Hal itulah yang menyebabkan munculnya tantangan baru.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Bagaimana cara mencegah anak terkena penyakit menular? Untuk mengurangi risiko anak-anak terserang penyakit menular, orang tua dapat melakukan beberapa hal, seperti:Memberikan anak vaksinasi sesuai jadwal.Mengajarkan anak untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan, seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin, menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin, dan tidak menyentuh mata, hidung, atau mulut sebelum mencuci tangan.
-
Apa yang bisa dilakukan orang tua untuk bantu anak beradaptasi? 'Disiplin dibina dari keseharian anak. Biasakan ada jadwal rutin yang mengatur aktivitasnya sehari-hari. Jadwal dapat dibuat dan disepakati bersama dengan anak,' tambah Vera.
-
Bagaimana melindungi anak dari polusi udara? Adapun beberapa cara melindungi anak dari polusi udara yang bisa diterapkan adalah sebagai berikut: a. Jauhkan anak dari asap rokok b. Jangan membakar sampah di area sekitar rumah c. Pastikan ventilasi rumah dan dapur baik. Agar asap masakan tidak menjadi polusi di dalam rumah d. Gunakan alat pembersih udara dengan penyaring yang memiliki teknologi high-efficiency particulate absorbing (HEPA) e. Selalu kenakan masker pada anak saat mereka beraktivitas di luar ruangan yang berisiko membuat si kecil terpapar polusi udara f. Lengkapi imunisasi anak g. Ajarkan kebiasaan hidup sehat pada anak, seperti rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
-
Bagaimana cara melindungi anak dari polusi udara? Polusi udara, baik di luar maupun di dalam rumah, dapat memperburuk kondisi paru-paru anak. Penggunaan filtrasi udara di dalam rumah menjadi salah satu solusi yang disarankan untuk menjaga kualitas udara yang dihirup anak.
-
Bagaimana cara membuat peraturan untuk anak? Orang tua harus menetapkan peraturan yang tegas agar anak dapat memahami batasan perilaku yang diharapkan.
"Tantangan baru yang muncul misalnya ancaman stress pada anak, pendidikan yang kurang efektif, bahkan isu kekerasan terhadap anak," katanya.
Di sisi lain, 30 tahun setelah Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak, harus diakui sudah ada beberapa kemajuan yang berhasil dicapai dalam upaya pemenuhan hak anak dan pelindungan anak.
Namun, ia mengatakan perjuangan dalam memenuhi hak anak dan melindungi anak bukan berarti telah selesai. Perkembangan masyarakat yang dinamis memunculkan berbagai tantangan baik secara nasional maupun global.
"Berbagai tantangan yang membawa berbagai isu baru dalam pelindungan anak, perlu kita selesaikan secara efektif, efisien, dan melalui berbagai cara yang inovatif," kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga.
Menteri mengatakan Konvensi Hak Anak telah menjadi pedoman bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, dalam melewati berbagai krisis baik yang disebabkan oleh bencana, konflik, maupun hal-hal lain.
Konvensi Hak Anak disahkan oleh negara-negara di dunia melalui Majelis Umum PBB pada 20 November 1989, yang kemudian setiap tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Anak Sedunia.
Pemerintah Indonesia ikut menandatangani Konvensi Hak Anak pada 26 Januari 1990 yang kemudian meratifikasinya melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 pada 5 September 1990.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan mengajak Pemerintah dan semua elemen masyarakat membangun komitmen bersama untuk memastikan hak anak terpenuhi.
Baca SelengkapnyaBagi orangtua pekerja, perhatian yang diberikan pada anak merupakan hal penting untuk dilakukan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani telah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak anak di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPuan mengingatkan agar kebijakan yang dikeluarkan dapat berlaku adil bagi semua pihak.
Baca SelengkapnyaDengan memahami penyebab stres dan cara mengatasinya, orang tua dan pendidik dapat membantu anak-anak mereka menghadapi tantangan dengan lebih baik.
Baca SelengkapnyaMasker dianggap bisa melindungi anak-anak dari bahaya polusi.
Baca SelengkapnyaDalam membiasakan anak untuk beradaptasi di sekolah baru, pola pikir positif sangat penting.
Baca SelengkapnyaPada era digital ini, anak perlu dilindungi dari permasalahan digital yang muncul akibat gawai.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaLonjakan kasus penyakit mirip influenza ini membuat sebuah RS di China penuh. Banyak pasien anak-anak yang terpaksa dirawat di koridor dan tangga rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaKondisi stres yang dialami oleh anak dan remaja cenderung disebabkan oleh sejumlah hal yang perlu diektahui orangtua.
Baca Selengkapnya