Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri PPPA Terjunkan Tim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Menteri PPPA Terjunkan Tim Dalami Dugaan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur Menteri PPPA Bintang Puspayoga. ©2020 Merdeka.com/Ananias Petrus

Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan pemerintah tak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual. Hal ini disampaikan Bintang terkait dugaan kasus pencabulan dialami tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Menyikapi polemik penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Luwu Timur dan saat ini menjadi isu viral di media dan masyarakat, saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendalami dan memahami kembali kasus ini secara utuh dengan berbagai perspektif," kata Bintang dalam keterangannya, Sabtu (9/10).

Bintang mengatakan, semua pihak perlu berhati-hati dan cermat menanggapi kasus tersebut. Serta perlu menghargai setiap proses hukum yang telah dilakukan, namun tetap tidak mengabaikan kepentingan terbaik anak.

Orang lain juga bertanya?

Untuk itu, Bintang bakal menurunkan tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang berada di bawah Kemen PPPA untuk melakukan asesmen lanjutan atas penanganan kasus tersebut.

"Kami akan menurunkan tim untuk mendalami penanganan kasus ini. Kami harap semua pihak dapat bekerja sama dan saling mendukung dalam prosesnya. Kami juga mendorong semua pihak, khususnya pendamping kasus, untuk turut serta mengumpulkan setiap informasi penting terkait kasus ini. Karena bukan tidak mungkin, kasus ini akan dibuka kembali, jika bukti-bukti yang diberikan kepada pihak kepolisian sudah cukup," tegasnya.

Dia mengungkapkan, sejak 2019 sampai dengan 2020, pihaknya sudah berkoordinasi terkait kasus tersebut bersama UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan.

Saat koordinasi dilakukan, proses hukum sudah berjalan dengan semestinya dan ditemukan tidak cukup bukti untuk memproses kasus ini lebih lanjut. Untuk itu, pihak kepolisian menghentikan kasusnya sementara.

Namun, kasus ini bisa dibuka kembali dengan catatan ada bukti-bukti baru yang ditemukan. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak menjadi penting untuk membantu mencari titik terang kasus ini.

Sebagai informasi, kasus dugaan pencabulan itu kembali viral setelah LBH Makassar meminta agar Mabes Polri membuka kembali kasus tersebut dan diunggah melalui akun twitter @projectm_org dalam laporanya dimuat pada Rabu (6/10).

Namun, sehari setelah mengunggah laporanya akun @projectm_org mengaku dapatkan serangan siber dan peretasan akun media sosial mereka. Hingga unggahan itu tak bisa diakses. Alhasil atas kejadian ini, turut membuat tagar #PercumaLaporPolisi ramai di Twitter sampai Jumat (8/10).

Penyidikan Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur Diduga Malprosedur

Dugaan pencabulan dialami tiga orang anak di Luwu Timur (Lutim) oleh ayah kandungnya kembali mencuat. Meski pada tahun 2019 kasus ini sempat dihentikan oleh polisi. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menilai sudah layaknya polisi melakukan penyelidikan ulang dalam kasus ini.

Wakil Direktur LBH Makassar, Abd Aziz Dumpa mengatakan kenapa kasus ini muncul kembali, karena adanya malprosedur dalam penyelidikannya. Aziz mengaku kasus ini tidak layak untuk dihentikan.

"Tidak layak dihentikan. Kenapa? karena proses penyidikannya sejak awal terjadi malprosedur. Sekarang terkesan justru berpihak kepada terduga pelaku," ujarnya kepada Merdeka.com melalui telepon, Kamis (7/10).

Aziz mengaku Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Luwu Timur juga melanggar dalam melakukan pendampingan terhadap korban. Pasalnya, Kepala Bidang Pusat Pelayanan, Firawati mengaku mengenal dengan terduga pelaku.

"Ini kan sudah kami adukan P2TPA Lutim, karena dia melanggar. Nah, pada waktu itu P2TPA ternyata berteman dengan terduga pelakunya," kata dia.

Keanehan lainnya, kata Aziz, yakni pemeriksaan dan penyelidikan hanya berjalan dua bulan. Padahal, Polres Luwu memiliki cukup waktu untuk melakukan pendalaman.

"Kedua, seolah-olah mereka menganggap ini sebagai balas dendam. Karena ibu dan ayah korban sudah bercerai, padahal tidak ada hubungannya," bebernya.

Keanehan lainnya, yakni pemeriksaan terhadap ibu korban di psikiater. Ia mengaku pemeriksaan tersebut sudah malprosedur.

"Masa pemeriksaan psikiater hanya lima belas menit sudah keluar hasilnya. Pasahal pemeriksaan psikiater itukan ada tahap-tahapnya dan membutuhkan waktu," tegasnya.

Aziz menilai keanehan tersebut, membuat indikasi proses hukum sejak awal sudah terlihat berpihak kepada terduga pelaku. Apalagi, terduga pelaku adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Atas keanehan penyelidikan tersebut, LBH Makassar sempat melaporkan P2TPA Lutim ke Ombudsman. Selain itu, pihaknya juga sudah menyurat ke Komnas Anak dan juga perempuan.

"Kami sudah menyurat ke mana-mana termasuk ke Komnas Perempuan. Bahkan sudah ada keluar rekomendasinya untuk meminta Polres Lutim agar kembali membuka kasusnya," bebernya.

Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Bareskrim Polri. Hal tersebut dilakukan agar Bareskrim Polri mengambil kasus tersebut.

"Supaya apa, supaya kasus ini diambil alih lalu kemudian kita melakukan proses penyelidikan terhadap penanganan kasus anak," ucapnya.

Terpisah, Kepala Polres Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Silvester Simammora enggan menanggapi kembali mencuatnya kasus tersebut. Silvester mengarahkan Merdeka.com untuk menghubungi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lutim.

"Silakan dikoordinasikan dengan Kasat (Reskrim)," ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lutim, Inspektur Satu Eli Kendek tidak merespons panggilan Merdeka.com. Pesan WhatsApp yang dikirimkan juga tak mendapatkan respons hingga berita ini ditayangkan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Bisik-Bisik Veronica Tan, Arifatul Respons Anak Diperkosa 13 Pria Hingga Penyanderaan Pejaten
VIDEO: Bisik-Bisik Veronica Tan, Arifatul Respons Anak Diperkosa 13 Pria Hingga Penyanderaan Pejaten

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.

Baca Selengkapnya
Kasus Perundungan Siswa Difabel SMPN 4 Makassar, Kepsek dan Orang Tua Murid Diperiksa Polisi
Kasus Perundungan Siswa Difabel SMPN 4 Makassar, Kepsek dan Orang Tua Murid Diperiksa Polisi

Polisi memeriksa wali kelas dan kepala sekolah hingga orang tua para terduga pelaku perundungan terhadap siswa difabel di SMPN 4 Makassar.

Baca Selengkapnya
Ahmad Sahroni Ingatkan Polri: No Viral No Justice Tidak Bisa Dijadikan Kebiasaan!
Ahmad Sahroni Ingatkan Polri: No Viral No Justice Tidak Bisa Dijadikan Kebiasaan!

Bocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria

Baca Selengkapnya
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi

Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya
Miris, Pelajar SMP Tega Cabuli Anak TK
Miris, Pelajar SMP Tega Cabuli Anak TK

Pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah

Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
Lurah di Pekanbaru Dilaporkan Anggota Panwaslu Terkait Dugaan Pencabulan
Lurah di Pekanbaru Dilaporkan Anggota Panwaslu Terkait Dugaan Pencabulan

Polisi menyebut Lurah RU segera dipanggil untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku
Viral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku

Viral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku

Baca Selengkapnya
Heboh Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Dipolisikan Gara-Gara Diduga Cabuli Keponakan
Heboh Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Dipolisikan Gara-Gara Diduga Cabuli Keponakan

Dugaan pencabulan Suami Wakil Bupati Labuhanbatu terjadi di rumah istri kedua FS pada 5 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya