Menteri Puan sebut usai didata anak-anak eks Gafatar diberi KIP
Merdeka.com - Ribuan warga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) direlokasi dari Mempawah, Kalimantan Barat. Tidak sedikit pula dari mereka masih anak-anak dan usia sekolah.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan, pemerintah sedang berusaha mengembalikan mereka agar tetap mendapatkan pendidikan. Anak-anak akan didata dan selanjutnya diberi Kartu Indonesia Pintar.
"Karena mereka sampai saat ini tidak mempunyai data rapor, mereka sudah di jenjang tingkat yang mana. Karena itu Kemendikbud sedang berusaha mendapatkan satu solusi," kata Puan di kantornya, Jakarta, Selasa (2/2).
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Kapan anak bisa kembali ke sekolah setelah gondongan? Jika seorang anak terinfeksi, mereka dapat kembali ke sekolah atau tempat penitipan anak setelah merasa lebih baik dan setidaknya satu minggu telah berlalu sejak gejala pertama kali muncul.
-
Apa dampaknya jika anak dipaksa sekolah sebelum siap? Saat memaksakan anak untuk belajar dan menitipkan sekolah sebelum cukup umurnya, akan memiliki dampak pada psikologis anak.
-
Siapa yang mengantar anak-anak ke sekolah? Baru-baru ini, Celine Evangelista berbagi tentang rutinitas paginya saat ia menyiapkan anaknya untuk pergi ke sekolah.
-
Kapan anak itu diperbolehkan pulang? Setelah menjalani perawatan selama 13 hari di rumah sakit, anak tersebut akhirnya diperbolehkan pulang. Keluhan mengenai bau tidak sedap yang selama ini dirasakannya juga sudah hilang.
-
Gempita Nora Marten tidak mau apa lagi saat diantar ke sekolah? Gisel menyadari hal ini ketika dia mengantar Gempi ke sekolah dan terjadi momen lucu. Gempi sudah tidak ingin diantar sampai ke pintu gerbang sekolah, sudah malu ya? Bahkan, Gempi sudah tidak ingin dipeluk lagi, 'Mama, kamu membuatku malu,' kata Gempita.
Dia menambahkan, anak-anak tersebut nantinya dites dan dikembalikan ke sekolahnya tidak berdasarkan umur. Tetapi ukurannya berdasarkan kemampuan secara berpikir sesuai dengan ketingkatannya.
"Anak yang saat ini ujian yaitu kelas 6, kelas 9 kelas 12 itu akan diberikan kekhususan sehingga mereka bisa ujian sekolahnya. Sehingga bisa masuk ke jenjang pendidikan tahap selanjutnya," terangnya.
Sementara di Kementerian Sosial, kata Puan, juga telah melakukan pembinaan dan kemudian melengkapi kebutuhan sandang pangannya. Selain itu, disiapkan juga tindaklanjut solusi membina mereka secara baik dan keagamaan yang baik.
"Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga juga telah memberikan bagaimana anak-anak dan perempuan ini tidak trauma, namun kembali dengan kehidupan yang normal dan layak," ujarnya.
Puan berharap semua instansi dan kementerian terkait bisa bekerja maksimal dengan tupoksi masing-masing dan bersinergi dengan baik. Dengan begitu, diharapkan masalah eks Gafatar ini dapat segera teratasi.
"Kami dari pemerintah akan menindaklanjuti ini dengan baik dan benar, dengan memberikan roadmap yang baik sesuai dengan tupoksi masing-masing," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disdik DKI Jakarta sejauh ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi para pelajar yang ikut demo.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA sudah melakukan koordinasi dan pemantauan penanganan peserta unjuk rasa berusia anak di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBudi menyatakan bahwa mereka sudah kembali mulai Selasa (23/7) ini dan mengajar sesuai dengan tugasnya.
Baca SelengkapnyaIronisnya ratusan anak di ibu kota Provinsi Banten itu alami putus sekolah.
Baca SelengkapnyaAda data guru honorer yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca SelengkapnyaProgram sekolah swasta gratis direncanakan mulai berjalan Juli 2025.
Baca SelengkapnyaKoster menegaskan, PPDB adalah hak semua anak Indonesia. Sehingga, tak boleh ada praktik titip menitip siswa agar masuk sekolah negeri tertentu.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta membuka pendaftaran PPDB 2024 secara daring jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaAnies mengingatkan kepada semua yang merasa mampu, supaya tidak menerima bantuan KIP.
Baca SelengkapnyaPenerima KJP adalah warga DKI yang memang benar-benar dari golongan tidak mampu
Baca Selengkapnya